BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memulai langkah strategis dalam tata kelola informasi melalui sosialisasi Keputusan Walikota Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota, Kamis, 19 Februari 2026 tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Dedy Wahyudi, Pj Sekda Medy Pebriansyah, Plt Kepala Bappeda Yudiya Hasana Putra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu Iin Inayati serta jajaran kepala OPD.
Dalam arahannya, Walikota menegaskan bahwa validitas data adalah harga mati bagi arah pembangunan kota. Ia menyebut data sebagai “modal pokok” yang sangat mahal nilainya karena menjadi penentu efektivitas kebijakan publik.
”Satu Data ini syarat mutlak untuk merancang pembangunan ke depan. Contohnya kemiskinan, kita harus tahu pasti berapa KK yang butuh intervensi. Selama ini datanya ada, tapi belum divalidasi. Itulah mengapa kita menggandeng BPS sebagai pendamping,” ujar Dedy.
Dedy juga menyoroti pengalaman pahit di masa lalu sebagai pelajaran penting. Ia menceritakan bagaimana pada periode sebelumnya, RKPD Kota Bengkulu sempat mencatat angka buta huruf hingga 30 persen akibat kesalahan input data, sebuah angka yang dinilainya tidak masuk akal untuk kondisi kota saat ini.
Lebih lanjut, Walikota meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera bergerak (action) dan meninggalkan pola kerja yang terlalu banyak seremoni.
Ia menginstruksikan 41 OPD di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk bekerja di bawah pendampingan teknis Badan Pusat Statistik (BPS) agar data yang dihasilkan berkualitas dan terukur.
”Saya minta Kepala Bappeda, kurangi seremonial. Langsung aksi. Hari ini apa progresnya, kasih target yang terukur. Dengan pendampingan BPS di tiap OPD, tidak boleh ada lagi alasan salah input atau data tidak akurat,” tegasnya.
Program Satu Data Indonesia di Kota Bengkulu ini diharapkan menjadi kompas bagi penyusunan RKPD yang lebih tepat sasaran, sehingga anggaran daerah benar-benar terserap untuk program yang dibutuhkan masyarakat berdasarkan fakta lapangan yang valid.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Yudiya Hasana Putra mengatakan tiga Keputusan Walikota untuk memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia.
Ketiga regulasi tersebut adalah Kepwal Nomor 6 tentang Rencana Aksi, Kepwal Nomor 7 tentang Data Statistik Satu Data Indonesia, dan Kepwal Nomor 8 tentang Daftar Data.
Dalam arahannya, Yudiya mengungkapkan bahwa telah ditetapkan sebanyak 4.782 daftar data yang wajib dikelola. Data tersebut kini dibagikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera diinput ke dalam sistem Satu Data Indonesia guna memastikan keakuratan dan keterpaduan data daerah. (JUL/RMC)



