BencoolenTimes.com, – Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bengkulu melaksanakan razia balap liar di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu (13/2/2021) malam.
Razia gabungan yang melibatkan Satlantas Polres Bengkulu, Tim Opsnal Polres dan jajaran Polsek Ratu Agung tersebut polisi berhasil mengamankan 16 sepeda motor milik diduga pelaku balap liar.
Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP Kadek Suwantoro mengatakan, razia tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktifitas balap liar didaerah Pantai Panjang. Satlantas membuat tim gabungan melakukan pemantauan dan melakukan penindakan berupa pembubaran aksi diduga balap liar.
“Kita lakukan pembubaran dan mengamankan 16 sepeda motor beserta pengendaranya. Kita tindak berupa tilang karena tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berkendara. Dari 16 kendaraan tersebut ada beberapa kendaraan, kita lakukan penahanan selama kurang lebih satu bulan untuk memberikan efek jera. Karena sudah pernah terdata melakukan pelanggaran aksi balap liar juga sebelumnya,” jelas Kadek Suwantoro.
Untuk diketahui, pembubaran aksi balap liar tersebut merupakan respon cepat dari Satlantas Polres Bengkulu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktifitas balap liar.
Kadek Suwantoro menjelaskan dampak negatif balap liar diantaranya, mengganggu kelancaran jalan raya, mengganggu Ketentraman masyarakat sekitar akibat suara kenalpot, merugikan orang tua dan Membuat orang tua khawatir, dapat memicu terjadinya tawuran antar geng motor, sering terjadinya pelanggaran norma, memicu terjadinya taruhan dan perjudian, menyumbang angka kecelakaan lalu lintas, membuang-buang waktu dan masa depan, dampak terberat adalah kehilangan nyawa.
“Kita imbau kepada kaula muda agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat merugikan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Namun disini Peranan orang tua sangat diperlukan agar anaknya tidak mengikuti balapan liar yaitu dengan mengarahkan si anak agar bisa lebih menghormati dan menghargai dirinya sendiri,” tukas Kadek Suwantoro. (PPJ)



