BencoolenTimes.com, – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan, SH.MH menyebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kehilangan ide dan tak tentu arah. Hal ini menanggapi surat Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor R.000/3/SETPROV/2023 tanggal 27 September 2023 yang meminta Pemkot untuk kembali mengusulkan nama yang mempunyai latar belakang dan membidangi bagian anggaran untuk mengisi jabatan Pj Sekda Kota Bengkulu.
Menurut Kusmito Gunawan, sikap Gubernur ini melampaui batas kewenangannya dan tentunya kehilangan ide dan arah, karena tafsir hukum serta intervensi kekuasaannya terlalu dalam.
“Kita ini negara atas dasar hukum dan bukan kekuasaan. Berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mulai dari UU, PP, Perpres, Permen, bahkan Peraturan Desa sekalipun tidak ada, sekali lagi tidak yang menyebutkan calon Sekda ataupun Pj Sekda itu harus dari pengalaman dibidang anggaran. Coba ini dikaji oleh Gubernur, dimana di Pasal 4 Perpres No. 3/2018 dan Pasal 6 Permendagri No. 91/2019 tidak ada persyaratan itu. Saya juga mempertanyakan bagaimana dengan jabatan Sekda Provinsi dan jabatan Penjabat Sekda Benteng, jelas ini membedakan perlakuan syarat untuk Pj Sekda Kota Bengkulu, Persyaratan yang mengada-ada, nuansa tendensius, fakir tafsir hukum, dan penolakan tanpa dasar hukum normatif,” ungkap Kusmito Gunawan dalam rilis resminya, Rabu (25/10/2023).
Oleh karenanya, menurut Kandidat Doktor Univ. Trisakti ini bahwa, prosedur yang telah dilakukan Pemkot dalam mengusulkan Medy Pebriansyah, S.STP telah benar dan tepat dan secara objektif.
“Saya menilai juga, beliau sebagai Wakil Ketua I TAPD Pemkot, dan sudah lama menjabat, Kepala Bappeda, Sekwan, dan Kepala BLH, apakah kita mengapik prestasi itu?,” ucap Kusmito Gunawan.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu ini, mengingat pelajaran di Mahasiswa FH dulu, dimana ada asas hukum normatif, tidak sesuai dengan persyaratan, tambahan dari Gubernur ini melanggar asas legalitas yang merupakan asas paling utama bagi pejabat administrasi negara dalam menjalankan tugas. Dimana aturan perundang-undangan satu-satunya landasan dalam menjalankan kewenangan.
“Sebaiknya Gubernur fokus saja dengan pembangunan khususnya di Kota Bengkulu, bantu dana provinsi untuk kota, itu jalan Provinsi diperbaiki, tiru Kota dalam gratiskan BPJS dan lainya jelas Kusmito Gunawan mengakhiri. (**)



