24.5 C
New York
Saturday, June 6, 2026

Buy now

spot_img

Pjs. Bupati dan Pj. Walikota Diminta Jaga Demokrasi

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, meminta kepada Pejabat Sementaran (Pjs) Bupati dan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu yang baru saja dilantiknya, untuk menjaga demokrasi. Ini disampaikan saat melantikan lima Pjs. Bupati dan Pj. Walikota Bengkulu.

‘’Seluruh Pjs. Bupati maupun Pj. Walikota Bengkulu saya minta untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi selama melaksanakan tugasnya. Hal ini haru menjadi perhatian serius, khususnya dalam rangka mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam politik praktis,’’ tegas Gubernur Rohidin.

Rohidin melanjutkan, mereka yang dilantik diamanahi oleh pemerintah pusat untuk menjalankan tugas kepala daerah selama dua bulan ke depan, menggantikan sementara kepala daerah yang sedang cuti. ‘’Mereka akan menjalankan tugas hingga kepala daerah cuti dalam rangka mengikuti Pilkada Serentak yang akan berlangsung hingga 23 November 2024,’’ imbuh Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Siapkan Pelantikan, DPW PSI Provinsi Bengkulu Terus Kuatkan Barisan

Sementara itu, salah satu Pjs. Bupati, yaitu Herwan Antoni, Kepala BPBD Provinsi Bengkulu yang dilantik sebagai Pjs Bupati RL mengaku siap menjalanlan tugasnya. Serta siap untuk mendukung penuh suksesnya pelaksanaan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu, maupun Pilkada Bupati/Wakil Bupati RL.

‘’Kami akan melaksanakan amanah ini sebaik mungkin, terutama dalam mensukseskan Pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat untuk hadir dan mencoblos di TPS,’’ singkat Herwan Antoni.

Sementara itu, lima Pjs. Bupati dan Pj. Walikota Bengkulu yang dilantik, yaitu Sisardi sebagai Pjs Bupati Bengkulu Selatan (BS), Meri Sasdi sebagai Pjs. Bupati Seluma, Herwan Antoni sebagai Pjs. Bupati Rejang Lebong (RL) dan Andi Muhammad Yusuf sebagai Pjs. Bupati Bengkulu Utara (BU). Kemudian M. Rizon sebagai Pjs Bupati Mukomuko dan Arif Gunadi dilantik sebagai Pj. Walikota Bengkulu.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!