-1.7 C
New York
Tuesday, March 3, 2026

Buy now

spot_img

Ketua DPD RI Sultan Minta Pemerintah pertimbangkan Banjir di Aceh, Sumut Dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional

BencoolenTimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin meminta Pemerintah pusat untuk mempertimbangkan agar menetapkan peristiwa banjir di Provinsi Aceh, Sumatera utara dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.

Sultan mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dan permintaan Dari Pemerintah daerah serta para Senator DPD RI dari 3 Daerah terkait agar Pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional.

‘’Kami percaya Dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian dan lembaga telah bekerja keras mengirimkan semua yang dibutuhkan korban di daerah. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan dari kejadian bencana ini Dari waktu ke waktu,’’ ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu, 30 November 2025.

Baca Juga  Pemkab Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Sekolah Gratis

Meski demikian, Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan dampak bencana banjir dan tanah longsor di 3 Provinsi tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensive dalam skala Nasional.

‘’Kita mengetahui bahwa hampir Semua akses darat ke lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya Bantuan kemanusiaan sulit distribusikan secara baik,’’ jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah daerah setempat pun mengalami kesulitan secara Fiskal untuk mengangani bencana ini sendirian. Kita tidak ingin bencana ini justru menimbulkan masalah sosial yang lebih besar di daerah.

Dengan pertimbangan 4 indikator peristiwa dan dampak, lanjutnya, DPD RI mengusulkan penetapan status bencana di sumatera menjadi bencana nasional dengan beberapa pertimbangan, tingginya angka korban dan orang hilang, sebaran kejadian bencana yang luas dan lintas batas, dampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta infrastruktur.

Baca Juga  Pemkab Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Sekolah Gratis

‘’Ini bukan hanya bencana alam tetapi bencana ekologis, yang mana kejadian bencananya tidak murni karena peristiwa alam saja, tetapi karena ada campur tangan manusia,’’ usul Sultan.

Pemerintah sudah harus mulai melihat bencana dengan lebih clear, agar dapat meng-address penyebabnya serta memitigasi peningkatannya. ‘’Saya kira semua indikator penetapan status Bencana Nasional telah cukup, baik dari variable jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana hingga Cakupan luas wilayah yang terkena bencana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan,’’ terang Sultan.

Baca Juga  Pemkab Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Sekolah Gratis

Sehingga dampak dari bencana banjir ini, tambahnya, telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan membutuhkan intervensi penuh pemerintah pusat.(JUL/RLS)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!