16.3 C
New York
Monday, May 25, 2026

Buy now

spot_img

Percepat Penyelesaian Konflik Agraria Puluhan Tahun

BencoolenTimes.com – Percepat penyelesaian konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah terukur dan berbasis data.

Percepat penyelesaian konflik agraria yang sudah berlangsung puluhan tahun, Pemprov Bengkulu dengan langkah terukur dan berbasis data melalui adanya tim khusus, serta Kelompok Kerja (Pokja) guna menelusuri fakta di lapangan secara komprehensif.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, R.A. Denni, memimpin rapat penanganan konflik usaha perkebunan dan pertanahan yang digelar di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Selasa, 14 April 2026.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Percepat Perlindungan Pekerja Rentan, Anggaran Rp2 M Disiapkan 

Dalam arahannya, Denni menegaskan bahwa fokus utama penanganan adalah memastikan kejelasan status lahan yang diduga tumpang tindih antara perizinan perusahaan dan hak masyarakat.

‘’Ini merupakan konflik lama, bahkan ada yang telah berlangsung puluhan tahun. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati serta berbasis data yang valid,’’ sampai Denni.

Denni menjelaskan, tim yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur saat ini bekerja aktif melalui Pokja yang bertugas mengumpulkan dan memverifikasi data dari berbagai sumber.

Baca Juga  Bengkulu Raih Penghargaan Terbaik Turunkan Pengangguran dari Kemendagri

‘’Pokja telah bergerak mengumpulkan data dari masyarakat, pemerintah, serta instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan fakta yang sebenarnya,’’ jelas Denni.

Lebih lanjut, Denni menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran atau penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendorong evaluasi perizinan kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyampaikan bahwa pihaknya melalui sekretariat berperan dalam mengoordinasikan seluruh hasil kerja Pokja.

‘’Sekretariat menerima laporan dari Pokja, kemudian kami susun untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan kebijakan,’’ ungkap Sri.

Baca Juga  Forkopimda Provinsi Bengkulu Sambut Kapolda Baru

Sri menambahkan, proses penanganan konflik masih terus berjalan dengan menitikberatkan pada verifikasi data lapangan secara menyeluruh, objektif, dan berimbang.

‘’Kami melakukan verifikasi langsung, baik kepada masyarakat maupun perusahaan, serta melakukan pencocokan data dengan BPN agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat,’’ demikian Sri.

Pemprov Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkeadilan, dengan memastikan perlindungan hak masyarakat serta menjadikan fakta lapangan sebagai dasar utama dalam setiap pengambilan kebijakan.(JUL/RMC)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!