23.5 C
New York
Thursday, September 10, 2026

Buy now

spot_img

Terungkap Dalam Sidang, Pengadaan SKU dan AVR Salahi Aturan

spot_img

BencoolenTimes.com – Terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan kasus korupsi penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Automatic Voltage Regulator (AVR) PLTA Musi Kabupaten Kepahiang, pengadaan barang memang salahi aturan.

Terungkap dalam sidang lanjutan, perkara dugaan korupsi penggantian SKU dan AVR PLTA Musi Kabupaten Kepahiang, sejak awal memang sudah diduga ada kejanggalan.

Dalam sidang lanjutan yang di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu menghadirkan 7 orang saksi.

Kehadiran para saksi dalam persidangan tersebut tidak lain untuk membuktikan ketidakbenaran pada proses pengadaan SKU dan AVR tahun 2021 lalu.

Dari 7 orang saksi, 4 diantaranya merupakan karyawan PLN yang bertugas membuat PAGU anggaran pembelian SKU dan AVR, sementara sisanya pejabat pengadaan.

Terungkap dalam sidang lanjutan, dari keterangan saksi terungkap, awalnya muncul PT ABB yang dipilih proyek pengadaan SKU dan AVR karena PT ABB menawarkan harga rendah. Tahun 2021 lalu, PT ABB menawarkan harga Rp 25 miliar lebih untuk pengadaan SKU.

Baca Juga  Mantan Direktur PT RSM Dituntut 3 Tahun Penjara

Sementara itu, PT Yokogawa Indonesia menawarkan harga Rp 29,4 miliar dan terpilih sebagai pemenang proyek. Hanya saja, saksi tidak tahu kenapa PT Yokogawa yang menjadi pemenang.

Hal tersebut disampaikan saksi Punto Baskoro karyawan bagian perencanaan dan pengendalian. ‘’Tahun 2021 pagu anggaran pengadaan SKU itu Rp 32 miliar,’’ ungkap Saksi Punto.

‘’Kemudian ada 2 vendor yang masuk, PT ABB itu Rp 25,8 miliar, sementara Yokogawa Rp 29,4 miliar. Kami dari tim penyusun KAK dan KKP memilih PT ABB,’’ sambung Saksi Punto.

Saksi lainnya Agmazar, mengaku tidak tahu kenapa PT Yokogawa terpilih menjadi pemenang proyek pengadaan SKU dan AVR. Dia hanya diundang untuk presentasi dan diminta tanda tangan berkas pengadaan SKU dan AVR.

Setelah ditandatangi, berkas dikirim ke Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel di Palembang. Saksi juga tidak tahu berapa harga SKU dan AVR yang ditawarkan Yokogawa kepada pihak ketiga.

Sementara itu, Saksi Anne Anugrah Dwiratna selaku tim penyusun KAK dan KAP mengatakan hal serupa. Untuk pengadaan SKU dan AVR, yang dipilih adalah PT ABB karena menawarkan harga paling rendah setelah ditambah PPN 10 persen.

Baca Juga  Eksepsi Terdakwa Perkara Tipikor PLTA Musi Dinilai Tidak Memiliki Alasan Hukum yang Kuat

Namun mengapa akhirnya yang dipilih sebagai pemenang adalah PT Yokogawa, Saksi Anne juga mengaku tidak tahu.

Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Arief Wirawan mengatakan, saksi diatas hanya menandatangani berkas pengadaan SKU dan AVR yang diusulkan ke Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel.

Mereka hanya betugas membuat kerangka acuan kerja dan kemudian mereka diundang oleh terdakwa Jamot Jingles Sitanggang untuk menghadiri presentasi terkait pengadaan SKU dan AVR. Selain itu, mereka juga disodorkan bekas pengusulan SKU dan AVR untuk ditandatangani.

‘’Terkait yang menetapkan pemenang proyek itu kebijakan pimpinan para saksi yang sekarang sudah menjadi terdakwa. Mereka hanya di undang oleh terdakwa Jamot untuk hadir dalam presentasi, disuruh tanda tangan berkas usulan SKU dan AVR yang nantinya berkas itu dikirim ke UIP Sumbagsel di Palembang,’’ ungkap Arief.

Baca Juga  PT Bengkulu Tegaskan Putusan Onslag Van Alle Rechtsvervolging Perkara Karyawan Bank Pemerintah

Sementara itu, Empat saksi lain merupakan karyawan PLN yang dihadirkan adalah, Rahmat Hamdani, R Danni Oktafani dan Riswanto yang statusnya saat ini sudah pensiun. Mereka semua terlibat dalam proses pengadaan SKU dan AVR.

JPU Kejati Bengkulu sendiri masih akan menghadirkan saksi lain pada sidang berikutnya. Masih ada saksi lain yang diharapkan membuka terang pelanggaran pada pengadaan SKU dan AVR PLTA Musi.

Sebelumnya, dalam perkara ini ada sembilan terdakwa yang terseret yakni Vincentius Fanny Janu Fidianto selaku mantan Manager Sub Bidang Engineering, Jamot Jingles Sitanggang selaku staf Engineering pembangkitan, Daryanto selaku Vice President control V PT PLN Indonesia Power.

Kemudian Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia, Tulus Sadono selaku Direktur PT Yokogawa Indonesia, Syaiful Rijal selaku Sales Manager PT Yokogawa Indonesia, Osmot Pratama Manurung selaku Sales Engineering PT Yokogawa Indonesia, Erik Ratiawan selaku Direktur PT Austindo Primadaya Abadi dan Hendra Gunawan Wijaya selaku Direktur PT Hensan Andalas Putera.(OIL)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!