15.7 C
New York
Monday, May 19, 2025

Buy now

spot_img

Bapenda Kota Bengkulu Minta Jukir Perpanjang SPT dan Lunasi Setoran, Jika Tidak Bisa Diganti Tanpa Pemberitahuan

BencoolenTimes.com – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Bengkulu mengeluarkan pemberitahuan agar Juru Parkir (Jukir) segera melakukan perpanjangan Surat Perintah Tugas (SPT) dan melunasi pembayaran setoran retribusi parkir tepi jalan umum apabila kurang bayar.

Pemberitahuan ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi dan telah disebarkan luaskan ke masyarakat pada Selasa, 22 April 2025.

Nurlia menjelaskan, agar para Jukir di Kota Bengkulu untuk segera melakukan pengurusan perpanjangan SPT Jukir dan apabila ada belum bayar dan kurang bayar maka silakan untuk dibayarkan.

Apabila masih tidak melakukan perpanjangan maka pihaknya akan mengantikan SPT Jukir tanpa harus ada pemberitahuan terhadap Jukir yang lama. Untuk perpanjangan SPT Jukir dan pelunasan bisa melalui koordinasi lapangan setiap masing-masing zona wilayah parkir.

‘’Bagi yang kurang bayara dan belum bayar agar segera melakukan pembayaran. Kalaupun nanti pada akhirnya di bulan Mei ini belum juga ada Jukir yang membayarkan pada periode 2025 ini maka kami akan Menganti Jukir tersebut tanpa kami memberitahukan,’’ tegas Nurlia, Rabu, 23 April 2025.

Untuk persyaratan perpanjangan SPT Jukir tersebut yakni membawa SPT yang sudah habis, bukti setor bayar selama 3 bulan terakhir ke Kantor Bapenda Kota Bengkulu atau bisa langsung melalui Koordinator Lapangan yang telah ditunjuk Bapenda.

‘’Apabila ada koordinatornya sudah di wa, sulit dihubungi atau prosesnya lama, nanti dari pihak Jukirnya membawa berkas tadi ke Bapenda, insya Allah apabila saya ditempat bisa dikeluarkan pada hari itu juga,’’ ungkap Nurlia.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini retribusi parkir tepi jalan umum sudah mencapai 1 Miliar per tanggal 17 April 2025 lalu, upaya ini guna untuk memaksimalkan pembagunan di Kota Bengkulu.(JUL)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!