26.4 C
New York
Thursday, April 16, 2026

Buy now

spot_img

Begini Kata Agusrin Usai Gugatannya Ditolak MK

BencoolenTimes.com, – Diketahui, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 3 Agusrin M Najamuddin dan Imron Rosyadi, Selasa (16/2/2021).

Terkait ditolaknya gugatan, Agusrin melalui Kuasa Hukumnya Zetriansyah mengatakan, terhadap putusan MK Agusrin berpesan kepada para simpatisan, relawan dan pendukung karena tidak dapat mewujudkan apa yang diinginkan agar mendukung Calon Gubernur terpilih dalam pembangunan di Provinsi Bengkulu.

“Pak Agusrin juga menyampaikan terimakasih kepada simpatisan, relawan, pendukung yang selama ini berjuang bersama-sama dalam barisan untuk memenangkan Agusrin-Imron, pak Agusrin meminta teman-teman semua medukung Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” kata Zetriansyah.

Simak Selengkapnya di Kanal Youtube BDTV Cacam Nian. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!