23.5 C
New York
Thursday, September 10, 2026

Buy now

spot_img

Besok, Kunjungan DPR-RI ke Taman Buruh Diapresiasi Ketua Komisi 1 DPRD Dempo Xler 

spot_img

BencoolenTimes.com, – Komisi IV DPR-RI melakukan kunjungan spesifik ke Bengkulu dalam rangka meninjau Taman Buruh di Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis (2/2/2023) besok.

Atas rencana kunjungan tersebut diapresiasi oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. Sebab, dirinya sudah berjuang untuk melepaskan taman butuh sebagai hutan kawasan sejak jaman dirinya masih sekolah di bangku SMA hingga menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Menurutnya, Taman Buruh di Benteng tersebut merupakan tanah marga Semidang Bukit Kabu yang sudah dihuni sebelum bangsa Indonesia merdeka.

Baca Juga  Oknum Manager Perusahaan Kelapa Sawit Dilaporkan ke Polda Bengkulu Diduga Lakukan Penipuan

“Saya sudah membuat fakta historis dan tertulis serta tanda tangan semua kepalaResmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, Kapolres Bengkulu, Polda Bengkulu, Bengkulu Info, rbtv camkoha, Bencoolen Times,kabar berita Desa Karang Nandeng Kecamatan Talang Empat dan Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan dulunya dan sekarang digabung menjadi kecamatan Semidang Lagan. Yang secara fakta di lapangan taman butuh ini memang bukan hutan akan tetapi kebun leluhur kami dahulu yang dihuni oleh warga menjadi sebuah kampung sejak zaman kerajaan dahulu,” jelas Dempo Xler, Rabu (2/2/2023).

Baca Juga  Diduga Palsukan Surat Klaim Kepemilikan Tanah, Ahli Waris Laporkan ZP alias BN ke Polda Bengkulu

Lebih lanjut, Dempo berharap agar pemerintah pusat dapat menurunkan status kawasan hutan taman Buruh menjadi kawasan penduduk sehingga masyarakat dapat mengelola. “Sebab, kami tidak mau anak cucu nanti ziarah kubur di tengah hutan,” pungkasnya. (JRS)

spot_img
admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!