22.1 C
New York
Monday, July 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 8

PWI Pusat Tetapkan Dua Kandidat Ketua PWI Bengkulu, Tiga Kandidat Dewan Kehormatan

PWI Pusat Tetapkan Dua
Keterangan: Gambar ilustrasi Konferprov PWI Bengkulu

BencoolenTimes.com – Pengurus Pusat (PP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi menetapkan dua bakal calon yang memenuhi syarat untuk maju sebagai Ketua PWI Provinsi Bengkulu dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 743/PWI-P/LXXX/VII/2026 tertanggal 15 Juli 2026.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang mengacu pada Anggaran Dasar (AD) PWI serta keputusan Rapat Pengurus Harian PWI Pusat, Marsal Abadi dan Iud Dwi Mursito dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai bakal calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu. Sementara itu, untuk jabatan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Bengkulu, Sukatno, Benny Benardie, dan Dian Marfani juga dinyatakan memenuhi syarat.

Di sisi lain, PP PWI menyatakan Doni Aftarizal tidak memenuhi persyaratan sebagai bakal calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu. Dalam surat keputusan dijelaskan, Doni belum memenuhi ketentuan Pasal 27 Ayat (2) Anggaran Dasar PWI, yakni belum berstatus Anggota Biasa sekurang-kurangnya selama lima tahun, baik secara langsung maupun secara akumulatif.

Surat persetujuan tersebut ditandatangani Ketua Umum PWI Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, dan Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto. Keputusan itu menjadi dasar resmi bagi Panitia Konferprov PWI Bengkulu untuk melanjutkan seluruh tahapan pemilihan Ketua PWI Provinsi Bengkulu periode mendatang.

Dengan penetapan tersebut, bursa calon Ketua PWI Bengkulu mengerucut menjadi dua nama, yakni Marsal Abadi dan Iud Dwi Mursito. Konferprov yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli 2026 diperkirakan berlangsung kompetitif karena mempertemukan dua figur dengan latar belakang berbeda. Marsal Abadi merupakan petahana yang kembali maju mempertahankan kepemimpinannya, sedangkan Iud Dwi Mursito dikenal sebagai figur generasi muda yang memiliki pengalaman sebagai pemimpin redaksi.

Persaingan juga akan terjadi dalam pemilihan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Bengkulu. Sukatno, yang pernah memimpin PWI Bengkulu, kembali maju bersama Dian Marfani, yang sebelumnya juga pernah mengikuti kontestasi pemilihan Ketua PWI Bengkulu, serta Benny Benardie.

Sementara itu, PP PWI juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Konferprov PWI Bengkulu sebanyak 134 anggota yang berstatus Anggota Biasa dan memiliki hak suara sesuai ketentuan organisasi. Dengan penetapan DPT tersebut, seluruh tahapan Konferprov kini memasuki fase akhir menjelang pemungutan suara. (JUL)

Transformasi Lembaga Ekonomi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

Transformasi Lembaga
Keterangan: Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026

BencoolenTimes.com – Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi merupakan kekuatan ekonomi yang dibangun atas asas kekeluargaan, gotong royong, kebersamaan, dan kemandirian. Koperasi harus terus bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang modern, inovatif, transparan, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar memiliki daya saing yang kuat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat mewakili Gubernur Bengkulu, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026 bertempat di Balai Buntar, Kota Bengkulu, Kamis, 16 Juli 2026.

”Melalui momentum Hari Koperasi Nasional ke-79 ini, saya mengajak seluruh insan koperasi di Provinsi Bengkulu untuk terus memperkuat semangat kebersamaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas kemitraan, memanfaatkan teknologi digital, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota,” ujar Herwan.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung pengembangan koperasi dan UMKM melalui berbagai kebijakan, pembinaan, peningkatan kapasitas, fasilitasi akses pembiayaan, pemasaran, digitalisasi, hingga penguatan jejaring kemitraan.

Peringatan Hari Koperasi tahun ini mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, yang menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Rangkaian kegiatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Provinsi Bengkulu diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, di antaranya senam jantung sehat, pemeriksaan kesehatan gratis, donor darah, festival kuliner UMKM, serta lomba burung berkicau. Beragam kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa koperasi memiliki peran strategis tidak hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga kesehatan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Ada pula penyaluran santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu untuk 110 anak yatim dari enam panti asuhan. (JUL/RLS)

Warga Bengkulu Minta Pendampingan LPK-RI atas Dugaan Fitnah

Warga Bengkulu Minta
Keterangan: Ketua DPD LPK-RI Provinsi Bengkulu, Aprianto

BencoolenTimes.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPD LPK-RI) Provinsi Bengkulu melayangkan somasi terhadap saudari inisial AP warga Bengkulu Selatan yang diduga melakukan perbuatan fitnah terhadap konsumen insial DO (35) warga Kota Bengkulu.

Pada Sabtu, 11 Juli 2026, DO telah membuat laporan resmi ke kantor DPD LPK-RI Provinsi Bengkulu dan berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Ketua DPD LPK-RI Provinsi Bengkulu, Aprianto menjelaskan bahwa DPD LPK-RI Provinsi Bengkulu telah melayangkan surat somasi terhadap saudari AP dan masih menunggu surat balasan atas perkara tersebut.

”Kami masih menunggu itikad baik terhadap terlapor inisal AP, apabila tenggang waktu 3X24 jam belum ada jawaban somasi maka perkara ini akan dilanjutkan,” kata Aprianto, Rabu, 15 Juli 2026.

Ketua DPD LPK-RI Provinsi Bengkulu, mengulangi cerita dari konsumennya bahwa, ia difitnah menjadi perebut suami AP yang berinisial FE, padahal diketahui AP dan FE ini telah bercerai secara resmi dari putusan Pengadilan Agama Manna dengan putusan nomor 243/Pdt.G/2022/PA.Mna pada tanggal 17 November 2022.

Sementara pernikahan DO dengan FE terjadi pada tanggal 24 September 2023 dan hingga saat ini masih terikat sebagai pasangan suami istri yang sah.

Atas fitnahan tersebut, konsumen DO ini telah mengalami depresi, stres dan malu sampai sekarang.

”Jadi, konsumen kita ini meminta nama baiknya dipulihkan serta permohonan permintaan maaf oleh saudari AP,” tegasnya.

Disisi lain, Aprianto juga menyampaikan bahwa FE saat ini sudah menikah secara siri dengan istri pertamanya AP tersebut tanpa ada izin dari konsumennya DO pada tanggal 26 Desember 2023.

”Ke depan, konsumen ini juga berencana akan membuat laporan terhadap AP dan FE karena menikah tanpa izin,” tutup Aprianto. (JUL)

Terungkap Keanehan Pada Barang Bukti, Data Laptop Dipindah dan Buku Yusi Ditulis Nama Terdakwa

Keanehan Terungkap
KEANEHAN: Terungkap Keanehan Pada Barang Bukti, Data Laptop Dipindah dan Buku Yusi Ditulis Nama Terdakwa.

BencoolenTimes. com – Terungkap keanehan pada barang bukti kasus Perusahaan Pupuk CV Mandiri Sejahtera pada sidang lanjutan yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa.

Terungkap keanehan pada barang bukti kasus perusahaan Pupuk CV Mandiri Sejahtera, khususnya terakit Laptop yang biasa digunakan Terdakwa bekerja, data dalam Laptop, hingga soal buku besar yang milik saksi Yusi selaku Kasir Toko.

Keanehan ini terungkap dari keterangan terdakwa yang menjalani pemeriksaan pada sidang lanjutan. Khususnya soal Laptop yang selalu di tunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Terdakwa menceritakan dalam persidangan bagaimana awal mula perkara uang perusahaan CV Mandiri Sejahtera tempatnya bekerja. Saat itu sore hari tanggal 26 September 2025, Terdakwa mendapatkan Pesan WhatsApp (WA) dari Pemilik atau Owner CV Mandiri Sejahtera, Aris Setiawan.

Intinya menanyakan perihal laporan perusahaan pada hari itu atau tanggal 26 September 2025 dan dijawab terdakwa pada hari selanjutnya, yaitu 27 September 2025.

Kemudian pada 27 September 2025, terdakwa bekerja seperti biasa dan memberikan kuncu berangkas kepada Yusi selaku Kasir Toko di lantai bawah gedung kantor perusahaan.

Setelah itru, wanita bernama Enda (tidak dihadirkan dalam sidang) yang merupakan istri Aris Setiawan memanggil terdakwa lewat suara CCTV dan terdakwa langsung dibawa ke salah satu ruangan yang tidak ada CCTV nya.

‘’Diruangan itu sudah ada istri pak Ari, Hamzani, Andri, Delvi dan Nurita dan mereka mengaku tim audit. Lalu orang yang bernama Hamzani langsung menyodorkan Laptop (Bukan Laptop yang biasa digunakan terdakwa) berwarna hitam, sambil mengatakan ‘Dek ini laptop kau cubo, kau jelaskan kemano duit ini?’,’’ terang terdakwa menjawab pertanyaan Kuasa Hukumnya dalam persidangan terkait awal mula perkara tersebut.

Saat itu, menurut Terdakwa, dirinya menjelaskan kalau uang yang dimaksud (Hamzani) sudah disetorkan untuk pelunasan 2 invoice hexindo, Bayar pupuk sudsidi Admin Mira dan sianya nya Rp 14 juta lebih di setor ke Owner Perusahaan (Aris Setiawan).

‘’Tapi saat itu Hamzani tetap mendesak saya, untuk mengakui mengambil selisih uang Tigebelas Juta di tanggal Dua Puluh Enam September (26/9/2025) dengan nada mengancam ‘Kau kemanokan duit itu?, kalu kau dak mau ngaku, di belakang sudah ada polisi, kau dan segalo keluargo kau akan kami laporkan ke polisi’,’’ sebut Terdakwa.

Dibagian lain terkait Laptop, Terdakwa menjelaskan pada 15 Oktober 2025, pihak perusahaan melakukan audit (Internal) untuk 3 Tahun, yaitu 2022, 2023 dan tahun 2024.

Saat itu, selain terdakwa yang dihadirkan, hanya ada karyawan lain bernama Feni dan Tim Audit dari perusahaan. Kemudian saat itu yang digunakan untuk data audit hanya data dari Handphone milik Feni, Slip setor, Rekening Owner Perusahaan dan catatan milik terdakwa.

‘’Kalau laptop, ya laptop warna hitam, bukan laptop yang biasa saya gunakan untuk bekerja di kantor,’’ kata Terdakwa soal Laptop yang ditunjukan disetiap sidang.

Saat ditanya kapan terakhir melihat Laptop yang biasa digunakannya bekerja, yaitu saat menjalani pemeriksaan di Polda. ‘’Kalau waktu pastinya saya lupa, tapi saat di Polda, waktu di BAP,’’ jawab Terdakwa lagi.

‘’Tapi saat itu yang saya lihat, file dalam Laptop tersebut sudah berubah,’’ hanya hanya ada dua file rekapan, padahal sebelumnya banyak data lain dan saya sempat menanyakan mengapa isinya (File) tinggal sedikit,’’ sambung Terdakwa lagi.

Terkait buku besar yang disebut-sebut juga menjadi salah satu alat bukti dan digunakan melakukan audit di CV Mandiri Sejahtera, terdakwa membantah secara tegas, bahwa itu bukan miliknya dan diduga milik saksi lain. ‘’Bukan (Buku besar), itu buku Yusi.

”Bukan saya yang menulis dan saya tidak tahu siapa yang menulis nama saya,’’ ungkap Terdakwa soal Buku Besar yang jadi barang bukti dan ditulis namanya.

Dalam persidangan tersebut, berbagai hal juga banyak yang diungkap oleh terdakwa. Baik itu untuk menjawab pertanyaan hakim ,JPU maupun pertanyaan dari Kuasa Hukum Terdakwa sendiri.(OIL)

Sinergi Bersama AMJ, Lapas Arga Makmur Perkenalkan Program Pembinaan Produktif Lewat Panen Kangkung

Gandeng AMJ Bengkulu
Keterangan: AMJ bersama Lapas Arga Makmur panen kangkung hasil pertanian warga binaan

BencoolenTimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif di dalam area lapas. Komitmen tersebut kembali dibuktikan dengan keberhasilan memanen sekitar 60 kilogram kangkung dari lahan budidaya seluas kurang lebih 500 meter persegi pada Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan panen dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando didampingi Kepala Pengamanan Lapas Argamakmur Ganang Mahardiko, bersama jajaran pejabat struktural, staf kegiatan kerja, serta dihadiri Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo. Kehadiran media menjadi bagian dari upaya memperkenalkan berbagai program pembinaan produktif yang dijalankan di lingkungan pemasyarakatan kepada masyarakat.

Panen kangkung tersebut merupakan hasil pembinaan kemandirian yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sejak proses pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan hingga masa panen. Seluruh kegiatan dilakukan di bawah pendampingan dan pengawasan petugas sebagai bagian dari program pembinaan berbasis keterampilan.

Yulian Fernando menjelaskan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur memiliki lahan pertanian produktif seluas sekitar 1.200 meter persegi. Dari total lahan tersebut, sekitar 500 meter persegi dimanfaatkan untuk budidaya kangkung, sementara sisanya dikembangkan untuk komoditas hortikultura lain seperti semangka dan terong yang saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.

Menurutnya, program pertanian tidak hanya bertujuan memenuhi aspek ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana membekali warga binaan dengan keterampilan bercocok tanam dan mengelola lahan produktif. Bekal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan ketika mereka kembali ke tengah masyarakat sehingga memiliki kemampuan untuk hidup lebih mandiri.

”Program ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang terus kami kembangkan. Selain mendukung ketahanan pangan, warga binaan memperoleh pengalaman dan keterampilan yang memiliki nilai manfaat ekonomi setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Yulian Fernando.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo, S.E., mengapresiasi langkah Lapas Kelas IIB Arga Makmur yang mampu mengubah lahan kosong menjadi area pertanian produktif.

Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap program pemerintah di sektor ketahanan pangan.

”Program seperti ini layak diketahui masyarakat luas. Pembinaan di lapas bukan hanya soal pembinaan kepribadian, tetapi juga membangun keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan. Sinergi dengan media penting agar publik melihat berbagai program positif yang dilakukan pemasyarakatan,” kata Wibowo Susilo.

Keberhasilan panen kangkung tersebut menjadi motivasi bagi Lapas Kelas IIB Arga Makmur untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian yang tersedia.

Dengan pengembangan komoditas hortikultura secara berkelanjutan, lapas berharap program ketahanan pangan sekaligus pembinaan kemandirian warga binaan dapat terus memberikan manfaat nyata, baik bagi lingkungan pemasyarakatan maupun masyarakat secara luas. (JUL/RLS)

Disambut dengan Seremonial, Resto Cabe Merah Bangga Hadir di Bencoolen Mall

Disambut dengan Seremonial
Keterangan: Grand Opening Outlet Cabe Merah di Bencoolen Mall

BencoolenTimes.com – Suasana meriah mewarnai pembukaan resmi Resto Cabe Merah di lantai dasar Bencoolen Mall, Kota Bengkulu, Rabu, 15 Juli 2026. Kehadiran restoran keluarga di bawah naungan KYATI Group Indonesia itu disambut dengan seremoni khusus yang untuk pertama kalinya digelar perusahaan dalam peluncuran gerai Cabe Merah.

Pembukaan tersebut menjadi momen bersejarah bagi KYATI Group karena Bengkulu menjadi provinsi pertama di Sumatera yang memiliki gerai Cabe Merah sekaligus menandai outlet ke-79 KYATI Group dan outlet Cabe Merah ke-22 di Indonesia.

Acara peresmian dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Bengkulu, manajemen Bencoolen Mall, media, influencer, serta tamu undangan. Seremoni pembukaan berlangsung semarak dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi pihak perusahaan maupun Bencoolen Mall.

Trainer Officer KYATI Group, Artur Bawendu, mengaku bersyukur dapat menghadirkan Cabe Merah di Kota Bengkulu. Menurutnya, pembukaan gerai ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jaringan bisnis sekaligus memperkenalkan konsep restoran keluarga yang mengedepankan kualitas makanan, pelayanan, dan kenyamanan pelanggan.

”Hari ini kami sangat bersyukur dapat membuka outlet pertama di Provinsi Bengkulu. Ini merupakan outlet ke-79 KYATI Group di Indonesia dan outlet Cabe Merah ke-22 secara nasional,” ujar Artur.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bengkulu dan manajemen Bencoolen Mall yang telah mendukung proses pembukaan hingga akhirnya dapat berjalan sukses.

Artur menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menghadirkan menu berkualitas dan suasana yang nyaman.

”Kami ingin setiap pengunjung tidak hanya datang untuk makan dan minum, tetapi juga menikmati suasana bersama keluarga dan pulang dengan rasa bahagia,” katanya.

Mewakili Walikota Bengkulu, Wakil Walikota, dan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KYATI Group yang memilih Kota Bengkulu sebagai lokasi pengembangan usaha.

Menurutnya, investasi di sektor kuliner seperti Cabe Merah tidak hanya memperkaya pilihan destinasi kuliner masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, pendapatan asli daerah, serta penciptaan lapangan kerja.

”Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Kota Bengkulu. Mudah-mudahan Cabe Merah terus berkembang, diminati masyarakat, dan mampu bertahan dalam jangka panjang dengan tetap menjaga kualitas rasa,” ujar Nurlia.

Sementara itu, Centre Manager Bencoolen Mall, Ekawati Sinaga, mengatakan pihaknya merasa bangga karena Bencoolen Mall menjadi lokasi pertama pembukaan outlet resmi dari brand Cabe Merah di Bengkulu.

Menurutnya, proses menghadirkan restoran tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga bulan hingga akhirnya berhasil direalisasikan. Kehadiran Cabe Merah juga memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja, di mana sekitar 80 persen karyawan direkrut dari tenaga kerja lokal.

”Kami berharap Cabe Merah menjadi destinasi kuliner favorit masyarakat Bengkulu sekaligus menjadi awal hadirnya investor-investor baru di Bencoolen Mall sehingga semakin banyak peluang kerja yang tercipta bagi masyarakat,” tutup Ekawati. (JUL)

Pemberitahuan Penting Untuk Nasabah Bank Bengkulu

Pemberitahuan Penting Untuk Nasabah
PENTING: pemberitahuan penting untuk Nasabah Bank Bengkulu terkait tampilan saldo.

BencoolenTimes.com – Pemberitahuan penting untuk seluruh nasabah Bank Bengkulu terkait tampilan Saldo yang dimiliki nasabah pada layanan e-Channel Bank Bengkulu.

Pemberitahuan penting untuk seluruh nasabah ini, disampaikan pihak Bank Bengkulu melalui pengumuman resmi mereka di berbagai platfon Media Sosial (Medsos) resmi Bank Bengkulu.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan, kepada seluruh Nasabah Bank Bengkulu diinformasikan bahwa saat ini terdapat perubahan pada tampilan saldo di layanan e-Channel Bank Bengkulu.

‘’Mulai saat ini, saldo yang ditampilkan adalah saldo efektif (saldo yang dapat digunakan untuk bertransaksi,’’ salah satu bunyi dalam pengumuman resmi tersebut.

Perubahan tampilan saldo nasabah tersebut, hanya mempengaruhi tampilan informasi saldo dan tidak mengubah jumlah dana yang dimiliki masing-masing Nasabah Bank Bengkulu.

‘’Pembaharuan penyesuaian tampilan saldo efektif pada e-Chanel ini berlaku sejak tanggal 7 Juli 2026. Demikian kami sampaikan, terimakasih atas kepercayaan bapak/ibu kepada Bank Bengkulu,’’ sampai Bank Bengkulu dalam pengumuman tersebut.(OIL)

Majelis Hakim Bantah Statmen Warning Kuasa Hukum Terdakwa, Hakim: Itu Peringatan untuk Semua yang Berperkara

Majelis Hakim Bantah
BANTAH: Majelis Hakim PN (Pengadilan Negeri) Bengkulu membantah kabar yang menyebut majelis hakim memberi warning kepada Kuasa Hukum terdakwa kasus CV. Mandiri Sejahtera.

BencoolenTimes.com – Majelis Hakim PN (Pengadilan Negeri) Bengkulu membantah kabar yang menyebut majelis hakim memberi warning kepada Kuasa Hukum terdakwa kasus CV. Mandiri Sejahtera.

Majelis Hakim menyampaikan, peringatan itu diberikan untuk semua pihak, termasuk Jaksa Penuntut Umum, pihak terkait perkara (pelapor), terdakwa dan Kuasa Hukumnya.

Majelis Hakim PN Bengkulu menegaskan hal tersebut diawal sidang lanjutan perkara uang perusahaan pupuk, CV Mandiri Sejahtera, Selasa Malam, 14 Juli 2026, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Setelah Ketua Majelis Hakim membuka sidang, Kuasa Hukum Terdakwa, Benni Hidayat, SH menyampaikan kepada hakim soal adanya dugaan framing ditujukan kepada dirinya yang seolah-olah bahwa hakim hanya memperingatan Kuasa Hukum terdakwa saja.

Dimana dalam setiap sidang, Majelis Hakim selalu menyampaikan bahwa tidak boleh ada yang mencoba menemui hakim di luar persidangan atau ada yang mengatasnamakan hakim untuk bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara.

Anggota Majelis Hakim, Fajar membantah kalau mereka mengingat soal tersebut hanya kepada Kuasa Hukum terdakwa. Namun ditegaskan, yang diingatkan Majelsi Hakim adalah seluruh pihak yang sedang berperkara di persidangan.

Fajar juga mengatakan, bahwa mereka tidak membatasi siapapun yang mengambil gambar video atau foto, namun tetap harus ada etika dan minta izin terlebih dahulu.

‘’Karena nanti kalau ambil video atau foto dan disebarkan, terus ada yang merasa tidak senang karena tidak sesuai dengan faktanya, terus bisa dilaporkan ITE, bisa jadi masalah,’’ kata Majelis Hakim.

‘’Saya pastikan juga, bahwa memang ini (Mengingatkan) selalu kita lakukan kepada seluruh pihak di setiap persidangan, bukan hanya kasus ini saja. Jadi bukan hanya untuk kuasa hukum saja kami mengingatkan, tapi untuk semua pihak dalam perkara,’’ tegas Majelis Hakim lagi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Benni Hidayat yang dikonfirmasi setelah sidang menegaskan, bahwa apa yang disampai Majelis Hakim sebelum sidang sudah menjawab framing yang dibuat oknum pemilik akun anonim.

‘’Tadi sudah dengarkan, bukan kata saya, tapi kata majelis hakim dalam persidangan. Bahwa yang diingatkan itu, bukan hanya Kuasa Terdakwa, tapi seluruh pihak yang berperkara,’’ kata Benni.

Terkait masalah konten yang menyampaikan informasi menggunakan akun anonym alias akun abal-abal, Benni sangat menyayangkan hal tersebut dan mengimbau masyarakat.

‘’Masyarakat kita sekarang sudah cerdas dan tidak mudah percaya dengan berita dan informasi dari akun-akun yang tidak jelas orangnya. Jadi gak usah percaya sama oknum-oknum yang diduga membuat berita dan informasi pesanan untuk mengelabuhi opini publik,’’ tukasnya.

‘’Jadi kita berharap juga tidak ada lagi yang percaya sama oknum yang diduga mengorder atau memesan narasi informasi yang menyesatkan dengan menggunakan akun medsos abal-abal,’’ imbuh Benni.(OIL)

Pemprov Bengkulu Bahas Raperda Perampingan OPD Guna Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Pemprov Bengkulu Bahas Raperda
Keterangan: Pemprov Bengkulu Bahas Raperda Perampingan OPD Guna Perkuat Efektivitas Pemerintahan

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai mematangkan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu.

Pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa, 14 Juli 2026, dan dihadiri jajaran perangkat daerah terkait.

Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penataan dan perampingan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, adaptif, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik dan dinamika pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa penataan organisasi bukan sekadar perubahan struktur kelembagaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja birokrasi.

”Perubahan ini harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi serta berorientasi pada peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat,” ujar Herwan.

Herwan juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk memperkuat koordinasi dan sinergi selama proses penyusunan Raperda. Menurutnya, setiap usulan perubahan harus dikaji secara komprehensif dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan regulasi yang tepat dan implementatif.

Melalui penataan dan perampingan OPD ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap terwujud organisasi pemerintahan yang lebih ramping, lincah, dan efektif, namun tetap memiliki kapasitas yang kuat dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, beserta jajaran perangkat daerah dan unsur teknis yang terlibat dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016. (JUL/RLS)

Pemprov Bengkulu Komitmen Dukung Optimalisasi Program MBG

Pemprov Bengkulu Komitmen
Keterangan: Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung untuk wilayah kerja Lampung dan Bengkulu

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung untuk wilayah kerja Lampung dan Bengkulu, Achmad Hery Setiawan, di ruang kerjanya, Selasa, 14 Juli 2026.

Audiensi tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan Program MBG di Provinsi Bengkulu sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik dan kelompok sasaran lainnya.

Herwan Antoni mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung penuh implementasi Program MBG agar dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi faktor penting dalam menyukseskan program nasional tersebut.

”Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis. Sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Herwan.

Sementara itu, Kepala KPPG Bandar Lampung, Achmad Hery Setiawan, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan langkah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu.

KPPG sendiri merupakan unit daerah dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengawasi dan mengevaluasi program MBG.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 142 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program di Provinsi Bengkulu. Dengan kolaborasi yang semakin erat, diharapkan cakupan layanan MBG terus diperluas sehingga pemenuhan gizi masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

”Audiensi ini merupakan langkah untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Bengkulu. Saat ini terdapat 142 SPPG yang akan mendukung implementasi program, sehingga diharapkan cakupan layanan semakin luas dan pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan optimal,” jelas Hery.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat, Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Bengkulu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi yang lebih baik. (JUL/RLS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!