22.1 C
New York
Monday, July 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 9

Kunker ke Kejari Seluma, Kajati Bengkulu Perkuat Integritas dan Profesionalisme Insan Adhyaksa

Kunker ke Kajari Seluma
Keterangan: Kajati Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, SH, MH, saat kunjungan kerja ke Kejari Seluma

BencoolenTimes.com – Dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Selasa, 14 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., melakukan pembinaan dan penguatan kinerja jajaran kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Saiful Bahri Siregar menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh insan Adhyaksa diharapkan mampu menjaga profesionalisme, independensi, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan kewenangan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Integritas dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, sehingga harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, dan kinerja yang konsisten.

Selain penekanan terhadap aspek integritas, Kajati Bengkulu juga meminta agar setiap proses penanganan perkara dilaksanakan secara cermat, profesional, dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kepatuhan terhadap SOP merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penerimaan, penelitian, hingga penyelesaian perkara, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun substantif.

Lebih lanjut, Kajati Bengkulu menegaskan jika kunjungan kerja tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, capaian kinerja, serta berbagai tantangan yang dihadapi oleh Kejaksaan Negeri Seluma dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Melalui pembinaan secara langsung, diharapkan setiap satuan kerja mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi internal, serta terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

”Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia, meningkatkan tata kelola organisasi yang baik, serta mewujudkan institusi kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya,” pungkas Kajati Bengkulu. (JUL/RLS)

Walikota Bengkulu Beri Penghargaan ke Anggota Satlinmas Mengabdi 10 Tahun

Walikota Bengkulu Beri
Keterangan: Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyerahkan langsung penghargaan kepada seluruh Satlinmas yang telah mengabdi selama 10 tahun

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memberikan penghargaan kepada 137 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Bengkulu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama 10 tahun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Bengkulu dalam kegiatan yang digelar di Balai Kota Merah Putih, Senin ,13 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi atas loyalitas para anggota Satlinmas yang selama ini telah berperan aktif membantu pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota Satlinmas untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

”Kami mengapresiasi dedikasi anggota Satlinmas yang telah mengabdi selama 10 tahun. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dedy.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pemberian penghargaan merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Bengkulu kepada anggota Satlinmas yang selama ini telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas.

Menurut Sahat, Satlinmas memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah, terutama dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

”Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Bengkulu kepada 137 anggota Satlinmas yang telah mengabdi tanpa henti selama 10 tahun,” katanya.

Selain menerima piagam penghargaan, para anggota Satlinmas juga memperoleh paket bingkisan yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kapolresta Bengkulu, perwakilan Dandim 0407/Kota Bengkulu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Asisten I Setda Kota Bengkulu, staf ahli wali kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kota Bengkulu. (JUL/RLS)

Walikota Dedy Wahyudi Pastikan MPSL Jadi Momen Menyenangkan Bagi Siswa

Walikota Dedy Wahyudi
Keterangan: MPLS merupakan momen penting bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, teman, serta budaya belajar yang baru

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru berlangsung aman, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perpeloncoan sejak hari pertama dimulai.

Pemkot menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib menjadikan MPLS sebagai ruang yang menyenangkan bagi peserta didik baru.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, menjelaskan, MPLS merupakan momen penting bagi siswa untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, teman, serta budaya belajar yang baru.

Oleh sebab itu, seluruh rangkaian kegiatan harus berorientasi pada pembentukan karakter positif, bukan praktik-praktik yang menimbulkan tekanan maupun ketidaknyamanan bagi siswa.

Sebagai langkah konkret, Walikota langsung memerintahkan Asisten I bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk turun ke lapangan memantau langsung pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah.

Pengawasan melekat ini ditujukan agar tidak ada satu pun sekolah yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

”MPLS harus menjadi momentum yang menyenangkan bagi siswa baru. Jangan sampai ada kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan atau tindakan yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Dedy, Senin, 13 Juli 2026.

Ia juga secara khusus meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk melakukan pengawasan secara maksimal. Setiap kegiatan wajib mengedepankan prinsip ramah anak dan mematuhi ketentuan legalitas yang berlaku.

”Kami meminta seluruh sekolah dan Dinas Pendidikan melakukan pengawasan secara melekat. Pastikan seluruh kegiatan MPLS berjalan aman, ramah anak, dan memberikan pengalaman positif bagi siswa baru,” ujarnya.

Dedy menegaskan kembali bahwa fokus utama dari masa orientasi ini adalah membantu peserta didik beradaptasi. Hal tersebut mencakup pengenalan fasilitas sekolah, tata tertib, budaya belajar, serta berbagai kegiatan yang mampu menumbuhkan rasa percaya diri serta semangat belajar sejak hari pertama masuk sekolah.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap seluruh sekolah dapat menciptakan suasana yang nyaman, inklusif, dan bebas dari intimidasi.

Target akhirnya adalah membuat siswa baru merasa diterima sebagai bagian dari keluarga besar sekolah mereka masing-masing.

Komitmen tegas ini sekaligus menjadi bagian dari upaya strategis Pemkot Bengkulu dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap anak.

Langkah nyata ini diharapkan mampu mempercepat perwujudan Kota Bengkulu sebagai Kota Layak Anak melalui penyelenggaraan sistem pendidikan yang aman, humanis, dan berkualitas. (JUL/RLS)

DPP KAI Angkat Delapan Advokat Baru di Bengkulu, Wapres Arman Suparman: Junjung Kode Etik Profesi

DPP KAI Angkat Delapan
Keterangan: Sidang Terbuka dengan agenda prosesi pengangkatan dan pelantikan advokat KAI Provinsi Bengkulu Tahun 2026

BencoolenTimes.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Sidang Terbuka dengan agenda pengangkatan advokat KAI Provinsi Bengkulu Tahun 2026 di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Bengkulu, Senin, 13 Juli 2026.

Dalam sidang terbuka tersebut, sebanyak delapan calon advokat resmi diangkat sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia. Selanjutnya, mereka dijadwalkan mengikuti prosesi penyumpahan di Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Selasa (14/7/2026) sebagai tahapan akhir sebelum menjalankan profesi advokat.

Prosesi pengangkatan dipimpin oleh Wakil Presiden DPP KAI Bidang Organisasi, Arman Suparman, SH, MH, MM, yang hadir mewakili Presiden DPP KAI beserta jajaran pengurus pusat.

Arman menegaskan bahwa pengangkatan advokat merupakan amanat konstitusional organisasi yang wajib dilaksanakan sebelum proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

”DPP Kongres Advokat Indonesia telah melaksanakan kewajiban konstitusional, yaitu pengangkatan advokat. Pengangkatan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum proses penyumpahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Undang-Undang Advokat,” ujar Arman.

Ia berharap delapan advokat yang baru diangkat mampu menjalankan profesinya secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menaati konstitusi organisasi dan kode etik advokat.

”Kami mewakili Presiden DPP KAI dan Sekretaris Jenderal berharap rekan-rekan yang baru diangkat menjadi advokat yang profesional dan taat konstitusi. Tujuh ikrar advokat harus dimaknai dan dihayati dalam menjalankan tugas profesi, karena di dalamnya terkandung nilai-nilai kode etik dan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” katanya.

Dengan telah dilaksanakannya pengangkatan tersebut, delapan calon advokat KAI Bengkulu tinggal menunggu proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi sebelum resmi menjalankan profesi sebagai advokat dan memberikan layanan hukum kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (JUL)

Polsek PUT Amankan Pelaku Curas

Polsek PUT Amankan
DIAMANKAN: Polsek PUT (Padang Ulak Tanding) amankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah mereka pada Juni 2026 lalu.

BencoolenTimes.com – Polsek PUT (Padang Ulak Tanding) amankan Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah mereka pada Juni 2026 lalu.

Polsek PUT amankan Pelaku Curas yang diketahui usianya masih di bawah umur dan merupakan warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri menjelaskan, Terduga Pelaku berinisial Ke (17), remaja putus sekolah ini, diamankan terkait dugaan Curas yang terjadi pada akhir Juni 2026 lalu.

Terduga pelaku diamankan pada Minggu Malam, 12 Juli 2026 dan penangkapan dipimpin Kapolsek PUT, AKP Edi Hermanto Purba didampingi Kanit Reskrim IPDA Suweri Irwansyah beserta personel mereka.

‘’Kejadian Curas yang dilakukan terduga pelaku ini, pada Senin Dini Hari, Dua Puluh Dua (22) Juni lalu di wilayah Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang,’’ terang Kasi Humas.

Ditambahkan Kasi Humas, saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek PUT untuk kepentingan pendalaman dan pengembangan penyidikan.

‘’Pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek PUT,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)

Heboh Aksi Curas di Desa Tabah Renah, Warga BU Terluka

Heboh Aksi Curas
LOKASI: Inilah lokasi diduga heboh aksi Curas (Pencurian Disertai Kekerasan) di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, terjadi Senin Sore, 13 Juli 2026.

BencoolenTimes.com – Heboh aksi Curas (Pencurian Disertai Kekerasan) di Desa Tabarenah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, terjadi Senin Sore, 13 Juli 2026.

Heboh aksi Curas di Desa Tabarenah, korbannya diinformasikan merupakan warga Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong dan mengalami luka karena mempertahankan motor miliknya.

Dari data terhimpun, korban sempat terlibat tarik-menarik dengan pelaku. Akibatnya, korban terseret hingga mengalami luka dan sepeda motor yang dikendarainya berhasil dibawa kabur para pelaku.

Warga yang mengetaui kejadian tersebut langsung membantu korban untuk mendapatkan perawatan medis di Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat dan kejadian tersebut sudah disampaikan ke pihak ke polisian.

Kepala Desa Tabarenah, Yus Hendri yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Lokasi kejadiannya sendiri memang cukup sepi dari aktivitas masyarakat.

Kades juga mengungkapkan, korban memang mengalami luka akibat terseret saat berusaha mempertahankan sepeda motornya yang hendak dibawa atau dirampas para pelaku.

‘’Ada kejadiannya dan informasi yang kami terima korban mengalami luka-luka karena terseret saat mempertahankan motornya. Korban sudah dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan,’’ ungkap Kades le[ada wartawan yang mengkonfirmasi.

Menurut Kades, korban bukan merupakan warga Desa Tabarenah, melainkan warga Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu. Namun untuk identitasnya secara pasti, belum dikehui.

Kades melanjutkan, masyarakat Desa Tabarenah berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti adanya kejadian dan laporan dugaan curas tersebut, agar pelaku dapat segera diungkap serta ditangkap.

Kades menambahkan, bahwa kejadian tersebut sudah yang kedua kalinyanya di wilayah Desa Tabarenah sepanjang tahun 2026. Sehingga kondisi tersebut mulai membuat masyarakat sekitar lokasi kejadian menjadi khawatir dengan situasi keamanan desa.

‘’Ini sudah yang kedua kali tahun ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari pihak kepolisian karena warga juga mulai khawatir dengan kondisi keamanan di desa,’’ imbuh Kades.

Sementara itu, Kaposek Selupu Rejang, IPTU Azmi Aryanto yang dikonfirasi wartawan, tidak membantah adanya informasi dugaan aksi Curas di wilayah Desa Tabarenah, Kecamatan Curup, pada Senin Sore.

Kapolsek menyebut, personel mereka sudah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

‘’Anggota kita masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan, meskipun korban hingga malam ini belum membuat laporan resmi terkait dugaan Curas yang dialaminya,’’ singkat Kapolsek.(OIL)

Pertamina Tambah Kuota Tapi Antrean BBM Solar Tetap Mengular, Warga Pertanyakan Distribusi

Kuota Ditambah Tapi Antrean
Keterangan: Deretan kendaraan antre mengisi BBM jenis Bio Solar Subsidi

BencoolenTimes.com – Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Bio Solar di sejumlah SPBU Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan. Bukan hanya memicu kemacetan, antrean yang mengular setiap hari kini disebut-sebut telah mengganggu aktivitas warga, menutup akses menuju rumah, toko, bengkel, hingga berbagai tempat usaha di sekitar SPBU.

Kondisi tersebut terlihat di kawasan SPBU Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Senin, 13 Juli 2026. Deretan truk dan kendaraan pengangkut yang menunggu giliran mengisi Bio Solar tampak memanjang hingga keluar area SPBU dan memenuhi badan jalan. Warga menilai situasi ini sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada solusi yang benar-benar mampu mengurai persoalan.

Seorang pemilik toko di sekitar SPBU mengaku usahanya ikut terdampak. Menurutnya, banyak pelanggan memilih membatalkan niat berbelanja karena kesulitan memasuki area pertokoan yang tertutup antrean kendaraan.

”Pelanggan banyak yang batal masuk karena akses menuju toko tertutup kendaraan yang mengantre. Kami yang menanggung dampaknya. Pendapatan menurun dan aktivitas usaha terganggu,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan Putra, seorang pengendara asal Kota Bengkulu. Ia mengaku telah menghabiskan waktu berjam-jam mengantre, tetapi saat tiba di jalur pengisian, stok Bio Solar justru dinyatakan habis.

”Saya sudah antre berjam-jam, pas giliran mengisi malah diberi tahu Bio Solar sudah habis,” sampai Putra.

Sementara itu, warga lainnya, Yozel, mengaku harus berpindah-pindah SPBU demi mendapatkan BBM subsidi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas distribusi Bio Solar, termasuk munculnya dugaan adanya kendaraan yang berulang kali mengantre setiap hari.

Kecurigaan itu juga dipicu oleh fakta bahwa sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Subdit IV Tipidter pernah mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di Kota Bengkulu. Meski demikian, belum ada bukti yang mengaitkan antrean saat ini dengan praktik penyalahgunaan tersebut.

”Kami tidak melarang orang mengantre BBM. Tapi jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak kebagian. Kami juga punya hak untuk beraktivitas dan mencari nafkah,” kata Yozel.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap distribusi Bio Solar agar penyaluran tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

”Kami berharap Pak Gubernur Helmi Hasan dan Pak Kapolda Bengkulu bisa mencarikan solusi. Jangan sampai persoalan ini dianggap sepele karena BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan antrean mulai terbentuk sejak SPBU dibuka sekitar pukul 06.30 WIB. Kendaraan tersusun dalam dua baris dan memanjang hingga ratusan meter di luar area SPBU sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas maupun akses warga menuju permukiman dan lokasi usaha.

Salah seorang petugas SPBU Kebun Tebeng menjelaskan, habis atau tidaknya stok Bio Solar bergantung pada jumlah pasokan yang diterima dari PT Pertamina. Jika pasokan hanya sekitar 8 ton, pengisian biasanya berlangsung hingga siang hari. Namun jika pasokan mencapai 16 ton, pelayanan dapat dilakukan dalam dua sesi hingga sore.

”Kalau stoknya 8 ton, pengisian hanya sampai siang. Kalau 16 ton, biasanya bisa dua sesi sampai sore,” jelas petugas.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) bersama BPH Migas telah menambah kuota Bio Solar subsidi untuk Provinsi Bengkulu sebesar 1.588 kiloliter (KL) pada Juli 2026. Dengan tambahan tersebut, total kuota meningkat dari 105.658 KL menjadi 107.246 KL, atau setara dengan penyaluran sekitar 344 KL per hari.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, mengatakan tambahan kuota tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan yang beberapa pekan terakhir terjadi di sejumlah SPBU.

Menurut Rico, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina, pasokan Bio Solar sebenarnya tidak mengalami gangguan. Ia menilai panjangnya antrean dipicu meningkatnya jumlah pengguna BBM subsidi karena selisih harga yang cukup jauh dibandingkan Dexlite, sehingga semakin banyak kendaraan beralih menggunakan Bio Solar.

Selain itu, ia juga mengimbau agar pegendara truk milik perusahaan di Provinsi Bengkulu, beralih menggunakan BBM Non Subsidi.

”Mereka harusnya pakai bbm non subsidi,” tukasnya. (***)

Calon Paskibraka Nasional Asal Bengkulu Siap Ikuti Pemusatan Latihan di Jakarta

Calon Paskibraka Nasional
Keterangan: Calon Paskibraka Nasional asal Bengkulu melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Bengkulu sebelum keberangkatan ke Jakarta

BencoolenTimes.com – Putra-putri terbaik Provinsi Bengkulu resmi diberangkatkan untuk mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Mereka adalah Nadine Permata Vanza, siswi SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, dan M. Aryo Wira Zandhyka, siswa SMA Negeri 7 Kota Bengkulu. Keduanya akan mengikuti pelatihan intensif di Jakarta mulai 14 Juli hingga berakhirnya masa penugasan pada 22 Agustus 2026.

Di Jakarta, Nadine dan Aryo akan bergabung bersama 74 calon Paskibraka lainnya dari 38 provinsi di Indonesia. Setiap provinsi mengirimkan satu peserta putra dan satu peserta putri sebagai wakil daerah dalam menjalankan tugas kenegaraan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.

Sebelum keberangkatan, kedua calon Paskibraka Nasional tersebut melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, di ruang kerjanya, Senin, 13 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas keberhasilan Nadine dan Aryo yang berhasil mengharumkan nama Provinsi Bengkulu di tingkat nasional.

”Atas nama Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada putra-putri terbaik Bengkulu yang telah terpilih sebagai calon Paskibraka Nasional. Kami berharap anak-anak kami ini dapat menjalankan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, menjaga kesehatan, disiplin, dan menunjukkan kemampuan terbaiknya,” ujar Mian.

Ia juga berpesan agar keduanya menjaga nama baik daerah selama mengikuti pendidikan dan pelatihan serta menjadikan kesempatan tersebut sebagai pengalaman berharga untuk membentuk karakter kepemimpinan dan semangat kebangsaan.

Usai audiensi, Nadine dan Aryo menyatakan kesiapan mengikuti seluruh tahapan pelatihan yang telah dijadwalkan BPIP. Keduanya mengaku telah mempersiapkan diri secara fisik maupun mental untuk menjalankan amanah sebagai wakil Bengkulu di tingkat nasional.

”Kami sudah siap berangkat dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kami akan berusaha memberikan kemampuan terbaik, menjaga nama baik Bengkulu, serta menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab,” ungkap keduanya.

Program Paskibraka merupakan bagian dari proses kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Lebih dari sekadar seleksi pengibar bendera, program ini bertujuan membentuk generasi muda yang memiliki integritas, jiwa kepemimpinan, semangat gotong royong, serta komitmen terhadap persatuan dan nilai-nilai luhur Pancasila.

Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Melalui program ini, diharapkan lahir generasi penerus bangsa yang mampu menjadi teladan di tengah masyarakat serta berkontribusi dalam pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas. (JUL/RLS)

Realisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Belum Optimal, Wagub Mian Tekankan Kolaborasi Antardaerah

Realisasi Program Pemutihan Pajak
Keterangan: Rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta pemberian diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mutasi masuk

BencoolenTimes.com – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta pemberian diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mutasi masuk kendaraan dari luar provinsi. Rapat digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 13 Juli 2026.

Rapat yang dihadiri para kepala daerah kabupaten/kota beserta jajaran terkait tersebut membahas capaian pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan yang hingga pertengahan Juli 2026 dinilai masih belum optimal.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Mian menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah sebagai salah satu penopang pembangunan.

”Realisasi program ini masih perlu kita optimalkan. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah penelusuran dan kolaborasi yang kuat dari seluruh kepala daerah agar target pendapatan daerah dapat tercapai dan berdampak pada penguatan APBD kabupaten maupun kota,” ujar Mian.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bengkulu.

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berinovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah.

”Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita harus mulai mengubah pola pikir. Jangan hanya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), tetapi harus mampu menggali potensi daerah agar PAD terus meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyampaikan optimisme terhadap pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penerimaan dari program tersebut telah menunjukkan tren positif.

”Sebelum program pemutihan berjalan, penerimaan berada di kisaran Rp13 miliar. Setelah program dilaksanakan, realisasinya meningkat menjadi sekitar Rp16 miliar. Ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan,” jelas Hadianto.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Mochammad Hasan, S.I.K., M.H., serta perwakilan PT Jasa Raharja sebagai mitra dalam pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. (JUL/RLS)

Wajib Patuhi ART, Pemilihan Ketua PWI Bengkulu Harus Rahasia

Wajib Patuhi ART
Keterangan: Panitia Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (Konferprov PWI) Bengkulu rapat persiapan pemilihan ketua PWI Bengkulu

BencoolenTimes.com – Panitia Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (Konferprov PWI) Bengkulu diminta menyiapkan bilik suara dalam pelaksanaan pemilihan Ketua PWI Provinsi Bengkulu.

Arun Tugiran menegaskan, bilik suara diperlukan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara tertulis, bebas, dan rahasia sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PWI.

”Panitia harus menyiapkan bilik suara karena pemilihan Ketua PWI Provinsi Bengkulu harus dilakukan secara rahasia. Tidak boleh lagi dilakukan dengan voting terbuka seperti yang pernah terjadi pada periode sebelumnya,” kata Arun, Senin, 13 Juli 2026.

Dia mengatakan, pemilihan Ketua PWI Provinsi dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi, aturan organisasi menegaskan bahwa pemungutan suara harus dilakukan secara tertulis serta bersifat jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Hal ini tertuang dalam Pasal 30 ayat 8 ART PWI.

Arun menilai, ketentuan mengenai kerahasiaan suara tidak boleh hanya dimaknai sebagai formalitas. Panitia harus menyediakan perangkat teknis yang benar-benar menjamin setiap pemilik suara dapat menentukan pilihannya tanpa diketahui, diarahkan, atau ditekan oleh pihak lain.

”Kalau pemungutan suara dilakukan secara terbuka, peserta lain bisa mengetahui pilihan masing-masing anggota. Itu jelas menghilangkan prinsip bebas dan rahasia yang sudah diperintahkan dalam ART PWI. Sehingga pemilihan itu menjadi tidak sah karena bertentangan dengan ART PWI,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta panitia Konferprov PWI Bengkulu menyusun tata tertib pemilihan yang sepenuhnya mengacu pada AD/ART dan Peraturan Organisasi PWI. Tata tertib tersebut harus mengatur penggunaan surat suara, bilik suara, kotak suara, proses penghitungan, serta pengawasan terhadap jalannya pemilihan.

Menurut Arun, kepatuhan terhadap aturan organisasi sangat penting agar hasil Konferprov memiliki legitimasi yang kuat dan tidak menimbulkan keberatan maupun konflik setelah pemilihan.

”Konferprov harus menjadi contoh pelaksanaan demokrasi organisasi yang sehat. Jangan sampai aturan sudah menyebut pemilihan harus tertulis dan rahasia, tetapi praktiknya justru dilakukan secara terbuka,” tegasnya.

Ia berharap panitia bersikap netral, profesional, dan tidak mengulang mekanisme pemilihan periode sebelumnya apabila pelaksanaannya bertentangan dengan prinsip kerahasiaan suara.

”Siapa pun calon yang bertarung harus mendapatkan proses yang adil. Pemilik suara juga harus diberi kebebasan penuh untuk memilih sesuai hati nuraninya tanpa tekanan dari siapa pun,” tutup Arun. (***)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!