22.1 C
New York
Monday, July 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 7

Kapolda Tekankan Disiplin Personel dan Pelayanan Cepat Polres Seluma

BencoolenTimes.com – Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Seluma, Kamis, 16 Juli 2026. Dalam arahannya kepada jajaran, Kapolda menekankan pentingnya kepemimpinan yang memberi teladan, peningkatan disiplin personel, serta pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

”Setiap pemimpin dan komandan harus mampu menjadi contoh melalui tindakan nyata, bukan hanya memberikan arahan. Selain itu, pengawasan melekat terhadap seluruh personel harus terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, terutama keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolda Bengkulu ini.

Ia juga meminta seluruh personel Polres Seluma agar memberikan respons cepat dan tepat terhadap setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Mulai dari pengaduan masyarakat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bencana alam hingga situasi kontinjensi lainnya.

Menurutnya, kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat dengan memberikan solusi yang cepat dan tepat.

”Perlu di catat adalah jangan terjadi penyalahgunaan anggaran DIPA, khususnya yang berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Kapolda juga meminta jajaran kepolisian untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah tanpa menjadi beban. Komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah yang bersih, maju, dan bebas dari praktik korupsi.

”Program prioritas nasional Presiden Republik Indonesia, di antaranya ketahanan pangan, Indonesia Asri, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program unggulan Polda Bengkulu seperti Sriduri, bedah rumah, dan bakti sosial juga diharapkan terus dipertahankan dan ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” harapnya.

Mengakhiri arahannya, Kapolda Bengkulu mengajak seluruh personel untuk menjadikan setiap tugas dan pengabdian sebagai ladang ibadah, sehingga dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

”Segala pekerjaan adalah pengabdian dan ladang ibadah,” pungkasnya. (SRL)

Gol Argentina dan Antrean BBM Bengkulu

Gol Argentina dan Antrean
Keterangan: Gambar ilustrasi kemenangan Argentina dan Antrean BBM Solar di SPBU

Oleh: Alexander, Jurnalis di Bengkulu

BencoolenTimes.com – Ada dua peristiwa yang terjadi hampir bersamaan, yang satu menghadirkan sorak kemenangan. Yang lain menghadirkan keluhan panjang.

Argentina memastikan kemenangan lewat gol di menit-menit akhir. Dalam sepak bola, keajaiban memang kerap datang menjelang peluit panjang dibunyikan.

Sementara itu, di Bengkulu, antrean kendaraan di SPBU justru terus memanjang. Truk, pikap, angkutan barang hingga kendaraan niaga rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan Bio Solar. Bedanya, di antrean itu tidak ada gol kemenangan. Yang terlihat hanyalah wajah-wajah lelah menunggu giliran mengisi bahan bakar.

Dalam sepak bola, ketika hasil pertandingan mengecewakan, pelatih biasanya hadir di ruang konferensi pers. Ia menjelaskan apa yang terjadi. Benar atau salah penjelasannya bisa diperdebatkan, tetapi publik tetap mendapatkan jawaban.

Hal serupa yang kini ditunggu masyarakat Bengkulu dari Pertamina bukan sekadar pernyataan bahwa stok aman, bukan sekadar informasi tambahan kuota mencapai 107 ribu kiloliter, bukan pula jaminan bahwa distribusi berjalan normal, tapi masyarakat hanya ingin memperoleh jawaban yang sederhana.

Jika stok benar-benar aman, mengapa antrean tetap panjang?

Jika distribusi berjalan lancar, mengapa sopir masih harus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain?

Jika hambatan distribusi akibat pelabuhan telah teratasi, mengapa persoalan di lapangan belum juga selesai?

Pertanyaan-pertanyaan itu layak dijawab secara terbuka, sebab ruang kosong dalam komunikasi hampir selalu diisi oleh spekulasi.

Di tengah situasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, memilih menyampaikan sikap secara terbuka. Ia meminta Pertamina membuka data stok dan distribusi Bio Solar kepada publik. Bahkan, ia mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, serta Pertamina.

Usulan itu patut dipertimbangkan. Bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan memastikan persoalan yang berulang setiap tahun benar-benar diselesaikan berdasarkan fakta. Jika memang terdapat penyimpangan distribusi, ungkapkan. Jika kuota yang tersedia belum mencukupi kebutuhan, sampaikan secara terbuka. Jika lonjakan konsumsi dipicu oleh perbedaan harga antara Dexlite dan Bio Solar, jelaskan dengan data.

Publik pada dasarnya mampu menerima kenyataan. Yang sulit diterima adalah ketidakpastian.

Di sisi lain, pemerintah daerah tengah berupaya mencari sumber-sumber pendapatan baru. Dalam forum Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengusulkan penerapan pajak air permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Alasannya cukup rasional.

Aktivitas angkutan sawit memberikan tekanan besar terhadap kondisi jalan provinsi. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah untuk melakukan perbaikan masih terbatas. Karena itu, pemerintah berupaya mencari ruang fiskal baru.

Namun, di saat pemerintah berbicara mengenai peningkatan PAD dan kemandirian fiskal, sebagian masyarakat masih disibukkan dengan persoalan yang jauh lebih mendasar: mendapatkan bahan bakar agar roda ekonomi tetap berputar.

Di situlah letak ironi yang sedang dihadapi Bengkulu. Pembangunan membutuhkan anggaran tetapi aktivitas ekonomi juga membutuhkan pasokan energi yang terjamin. Keduanya tidak dapat dipisahkan, jalan yang baik tidak akan berarti apabila kendaraan tidak dapat beroperasi.

Sebaliknya, kendaraan tidak akan bergerak tanpa pasokan bahan bakar yang memadai.

Sepak bola mengajarkan satu hal sederhana: pertandingan belum berakhir sebelum peluit panjang dibunyikan.

Persoalan Bio Solar di Bengkulu pun seharusnya dipandang demikian. Masih ada kesempatan untuk membuktikan bahwa kondisi benar-benar terkendali.

Namun, ada satu syarat yang tidak boleh diabaikan: komunikasi yang terbuka.

Dalam pelayanan publik, kepercayaan masyarakat sering kali lebih berharga daripada sekadar memastikan tangki SPBU tetap terisi.

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Nobar Final Piala Dunia 2026

Pemprov Bengkulu Matangkan
Keterangan: Pemprov Bengkulu matangkan persiapan piala dunia 2026

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai mematangkan persiapan kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 yang akan digelar pada Minggu, 19 Juli 2026  dini hari mendatang.

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Simpang Lima, Kota Bengkulu, ini tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan sepak bola terbesar di dunia, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Zahirman Aidi, mengatakan kegiatan nobar merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, Polda Bengkulu, Korem 041/Garuda Emas, serta Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

”Nonton bareng ini kami siapkan sebagai ruang kebersamaan bagi masyarakat Bengkulu untuk menikmati momen final Piala Dunia secara bersama-sama. Kami berharap kegiatan ini dapat berlangsung aman, tertib, dan meriah,” ujar Zahirman.

Selain menyajikan tayangan pertandingan final Piala Dunia 2026, masyarakat yang hadir juga akan dihibur dengan penampilan band dari Polda Bengkulu serta berbagai hiburan lainnya. Panitia juga menyiapkan beragam hadiah doorprize bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.

Pemprov Bengkulu berharap kegiatan ini dapat menjadi pesta rakyat yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Selain memberikan hiburan bagi para pecinta sepak bola, nobar ini juga diharapkan menjadi wadah mempererat silaturahmi antara pemerintah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran acara, panitia akan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung serta melakukan pengaturan keamanan dan lalu lintas bersama instansi terkait. Masyarakat yang akan mengikuti kegiatan nobar juga diimbau untuk menjaga ketertiban, mematuhi arahan petugas, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap semangat sportivitas, persatuan, dan kebersamaan semakin tumbuh di tengah masyarakat. Momen final Piala Dunia diharapkan menjadi ajang hiburan sekaligus mempererat solidaritas seluruh warga Bengkulu. (JUL/RLS)

Maling Motor di Rejang Lebong, Warga Kepahiang Ditangkap

Maling Motor di Rejang
DITANGKAP: Maling motor di Rejang Lebong, warga Kabupaten Kepahiang berhasil ditangkap bersama barang bukti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong.

BencoolenTimes.com – Maling motor di Rejang Lebong, warga Kabupaten Kepahiang berhasil ditangkap bersama barang bukti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong.

Maling motor di Rejang Lebong, warga Kepahiang berinisial AF (30) berhasil diamankan di Pondok Kebun wilayah Simpang Kemiri, Kecamatan Selupu Rejang saat sedang bersembunyi.

Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas), Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, aksi AF mencuri motor dilakukan di halaman parkiran Grafari, Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup.

Motor yang di curi, yaitu Yamaha Nmax warna abu BD 5212 HF milik korban Revaldo Ario Saputra yang sedang terparkir pada 15 Juni 2026 di lokasi tersebut.

‘’Pelaku beraksi bersama rekannya berinisial Wi (35) juga warga Kepahiang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran,’’ jelas Kasi Humas.

Diungkapkan Kasi Humas, penangkapan pelaku berawal dari Tim URC Serigala Malam Polres Rejang Lebong yang di pimpin Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo dan Katim Opsnal Aiptu Mailan Haryanto yang melakukan penyelidikan/penyidikan terhadap pelaku.

Hasil penyidikan, pelaku aksi curanmor diketahui adalah AF dan Wi yang merupakan warga Kabupaten Kepahiang. Kemudian Tim URC Serigala Malam mendeteksi keberadaan pelaku AF di salah satu pondok kebun wilayah Simpang Kemiri, Kecamatan Selupu Rejang.

‘’Tim mendeteksi keberadaan pelaku AF dan langsung dilakukan tindak lanjut ke lokasi AF berada, yaitu di sebuah pondok kebun Simpang Kemiri, Kecamatan Selupu Rejang,’’ ungkap Kasi Humas.

Tim URC, terang Kasi Humas, akhirnya berhasil mengamankan AF bersama satu unit Yamaha Mio M3 warna putih yang diduga ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan AF. ‘’Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, AF ditetapkan sebagai tersangka,’’ terang Kasi Humas.

Dari keterangan AF, lanjut Kasi Humas, saat kejadian, awalnya mereka hanya ingin mencari makanan di Kota Curup, Rejang Lebong. Namun saat melintas di lokasi kejadian curanmor, mereka tertarik dan ingin mencuri motor Nmax milik korban karena terlihat kunci motor yang berada di stop kontak.

Namun saat itu, kondisi lokasi masih terlihat ramai, sehingga pelaku AF dan rekannya tetap ke tujuan awal, yaitu mencari makan. Setelah pulang dari makan tersebut, keduanya kembali mendatangi lokasi dan melihat kondisi sepi, mereka langsung beraksi mengambil motor korban.

’’Hasil pemeriksaan, keterangan pelaku AF, motor hasil curian milik korban dijual kepada RA (30) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang,’’ lanjut Kasi Humas.

Tidak mau kehilangan buruan, tambah Kasi Humas, Tim URC Serigala Malam Satreskrim Polres Rejang Lebong langsung mengejar RA untuk memastikan keberadaan motor korban.

Sayangnya, saat Tim URC Serigala Malam mendatangi kebun milik RA, RA tidak berada di lokasi kebun. Namun beruntung, motor milik korban berhasil ditemukan di kebun tersebut.

‘’Meskipun RA diduga sudah kabur, namun untuk motor korban berhasil diamankan dan sudah berada di Polres Rejang Lebong. Untuk pelaku AF masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan pengembangan dan pelaku lain masih dalam upaya pengejaran,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)

Terdakwa Akui Kesalahan Secara Gentle, CV Mandiri Sejahtera Tidak Berani Audit Ulang

Terdakwa Akui Kesaalahan
GENTLE: Terdakwa akui kesalahan secara gentle di muka persidangan, namun nilai uang perusahaan yang digunakannya untuk menutupi (nombok) kekurangan uang perusahaan.

BencoolenTimes.com – Terdakwa akui kesalahan secara gentle saat menjalani pemeriksaan dalam sidang lanjutan perkara CV Mandiri Sejahtera, namun jumlah yang diambil tidak sebesar yang dituduhkan pihak perusahaan maupun yang ada dalam dakwaan.

Terdakwa akui kesalahan secara gentle, namun hal ini terjadi bukan karena niat untuk merugikan perusahaan, apalagi nilainya hingga miliaran seperti yang didakwakan dalam persidangan perkara CV Mandiri Sejahtera.

Kuasa Hukum Terdakwa, Benni Hidayat, SH menyebut, penggunaan sebagian uang perusahaan oleh kliennya berawal dari sistem pengelolaan keuangan CV Mandiri Sejahtera yang tidak berjalan dengan baik.

Benni menyampaikan, selama bekerja di CV Mandiri Sejahtera, kliennya sudah beberapa kali harus menggunakan uang pribadi untuk menalangi kekurangan uang dalam memenuhi berbagai kebutuhan operasional perusahaan.

Kondisi ini, sebut Benni, terungkap dalam hasil audit yang menunjukkan adanya kelebihan pembayaran. ‘’Walaupun terdakwa ini perempuan, tapi dia secara ‘Gentle’ mengakui kesalahan,’’ sebut Benni.

‘’Tapi dia mengambil karena sistem keuangan perusahaan yang tidak jelas sehingga awalnya dia sering nombok. Di dakwaan juga ada kelebihan bayar dan itu hasil auditor eksternal,’’ sambung Benni.

Dilanjutkan Benni, beberapa kali terdakwa menggunakan uang pribadi untuk menutup kebutuhan perusahaan dan kemudian mengambil sebagian uang perusahaan sebagai pengganti dana yang sebelumnya telah dikeluarkan.

‘’Tapi itu tadi, adapun sebagian uang dipakai untuk kebutuhan pribadi, tapi tidak sebesar yang dituduhkan. Bahkan uang yang dikembalikan terdakwa kepada perusahaan sudah berlipat atau lebih dari yang dipakai terdakwa,’’ lanjut Benni.

CV Mandiri Sejahtera Tidak Berani Audit Ulang

Pada kesempatan sebelumnya, pihak Kuasa Hukum terdakwa menantang secara terbuka CV Mandiri Sejahtera untuk melakukan audit ulang keuangan perusahaan menggunakan Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dan professional.

Hal ini untuk memastikan berapa kerugian perusahaan dan kemana sebenarnya uang perusahaan yang diklaim hilang hingga miliaran tersebut, sejak tahun 2022 hingga tahun 2025.

Karena Audit yang dilakukan perusahaan secara internal dilakukan oleh Tim Audit yang dinilai tidak memiliki kapasitas atau keahlian dalam melakukan audit.

Bahkan hasil audit yang dilakukan oleh Tim Auditor tidak memiliki keahlian atau tidak kompeten tersebut, digunakan oleh Auditor Eksternal untuk audit ulang.

Kuasa Hukum Terdakwa, Benni Hidayat, kala itu menantang secara terbuka dan mendesak agar CV Mandiri Sejahtera dilakukan audit ulang secara menyeluruh oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen yang professional demi memastikan validitas nilai kerugian yang dituduhkan kepada kliennya.

‘’Kami menantang perusahaan untuk diaudit secara profesional oleh akuntan publik independen. Kalau memang mereka yakin dengan akurasi hasilnya, mari buktikan secara terbuka, jangan hanya sekadar membangun opini sepihak tanpa pembuktian yang dapat diuji secara ilmiah dan hukum di muka persidangan,’’ tantang Benni kalau itu.

Namun sayangnya, tidak ada respon dan kesanggupan pihak CV Mandiri Sejahtera untuk melakukan audit ulang dengan menggunakan Auditor dari KAP Independen dan Professional.

Kondisi ini juga bisa diartikan dan mengindikasikan bahwa perusahaan tidak berani melakukan audit ulang menggunakan Auditor dari KAP Independen dan Profesional.(OIL)

Indomarco Tegaskan Rekrutmen Terbuka, SBSI Sebut Pengelolaan TKBM Berdasarkan Hasil Evaluasi Perusahaan

Indomarco Tegaskan Rekrutmen
Keterangan: Penasehat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, Firdaus Jaelani

BencoolenTimes.com – PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu menegaskan bahwa kesempatan bekerja bagi masyarakat sekitar gudang di Kelurahan Betungan tetap terbuka dan dilakukan sesuai mekanisme rekrutmen yang berlaku di perusahaan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi damai yang dilakukan sejumlah warga Kelurahan Betungan di depan gudang PT Indomarco Prismatama, Kamis, 16 Juli 2026, yang menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Perwakilan PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu, Mugo, mengatakan perusahaan telah menerima aspirasi masyarakat dan akan menyampaikannya kepada manajemen yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait kerja sama pengelolaan TKBM.

”Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada manajemen. Untuk kesempatan bekerja, perusahaan tetap terbuka bagi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mugo.

Menurutnya, seluruh proses kerja sama maupun perekrutan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan prosedur perusahaan agar berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Penasehat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, Firdaus Jaelani, menjelaskan bahwa SBSI saat ini masih dipercaya sebagai pengelola tenaga kerja bongkar muat di gudang Indomarco setelah kembali memenangkan proses evaluasi yang dilakukan perusahaan.

Firdaus mengatakan SBSI telah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) lanjutan tertanggal 15 Juli 2026 untuk melaksanakan pekerjaan bongkar muat selama satu tahun ke depan hingga Juli 2027.

Ia menjelaskan, penetapan tersebut bukan dilakukan secara sepihak, melainkan melalui proses seleksi administrasi yang diikuti sejumlah organisasi dengan mengajukan proposal dan persyaratan kepada pihak perusahaan.

”Semua organisasi mengajukan proposal. Yang melakukan penilaian adalah pihak Indomarco. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, SBSI kembali dipercaya melaksanakan pekerjaan bongkar muat,” katanya.

Firdaus menambahkan, selama sekitar satu tahun mengelola TKBM di gudang Indomarco, SBSI telah melibatkan sekitar 50 persen tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar gudang sebagai bentuk komitmen memberdayakan masyarakat setempat.

Meski demikian, ia mengakui kebutuhan tenaga kerja disesuaikan dengan aktivitas operasional perusahaan sehingga tidak seluruh masyarakat dapat diakomodasi.

”Kalau ada masyarakat yang ingin bekerja, sampai sekarang kami masih terbuka. Tetapi tentu tidak semua warga bisa kami akomodasi karena kebutuhan tenaga kerja juga terbatas,” ujarnya.

Firdaus berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi sehingga tidak mengganggu aktivitas operasional perusahaan maupun hubungan baik dengan masyarakat.

Di sisi lain, Koordinator aksi warga, Komarudin, mengatakan masyarakat berharap mendapat kesempatan mengelola TKBM agar manfaat ekonomi dari keberadaan gudang dapat dirasakan lebih luas oleh warga sekitar.

Selain itu, warga juga meminta perusahaan membuka ruang audiensi dan memberikan penjelasan yang lebih transparan mengenai mekanisme pengajuan kerja sama pengelolaan TKBM.

Hingga berita ini ditulis, aspirasi warga telah diterima oleh pihak PT Indomarco Prismatama untuk diteruskan kepada manajemen perusahaan, sementara aktivitas operasional gudang tetap berjalan normal. (JUL)

Wagub Mian Paparkan Rencana Pemprov Bengkulu Tarik Pajak Air Permukaan Sawit

Wagub Mian Paparkan Rencana Pemprov Bengkulu
Keterangan: Wagub Mian Paparkan Rencana Pemprov Bengkulu Tarik Pajak Air Permukaan Sawit

BencoolenTimes.com – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memaparkan rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menerapkan pajak air permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit dalam Rapat Kerja Gubernur Selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APPSI di Aruna Senggigi Resort & Convention, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 16 Juli 2026.

Mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Mian menyampaikan gagasan tersebut secara langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam forum yang mengusung tema “Upaya Peningkatan PAD dari Pajak Air Permukaan dan UMKM”.

Menurut Mian, Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan merupakan daerah penghasil kelapa sawit dengan produksi crude palm oil (CPO) yang besar. Namun, tingginya aktivitas industri sawit belum berbanding lurus dengan kemampuan daerah dalam membiayai perbaikan infrastruktur, khususnya jalan yang banyak terdampak aktivitas angkutan hasil perkebunan.

”Pak Wamen, Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan merupakan sentra penghasil kelapa sawit. Namun, persoalan yang kami hadapi adalah kerusakan jalan, sementara dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima untuk pembangunan infrastruktur masih sangat minim, padahal produksi crude palm oil (CPO) mencapai jutaan ton setiap tahun,” kata Mian.

Ia menambahkan, sejumlah sumber pendapatan daerah dari sektor perkebunan, seperti retribusi tandan buah segar (TBS) dan *loading ramp*, sudah tidak lagi dapat dipungut. Karena itu, Pemprov Bengkulu melihat pajak air permukaan sebagai salah satu potensi yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Karena itu, salah satu potensi yang masih bisa dioptimalkan adalah pajak air permukaan,” ujarnya.

Mian menjelaskan, rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari studi tiru yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Provinsi Riau dan Sumatera Barat. Dari kunjungan itu, Pemprov mempelajari berbagai strategi yang diterapkan daerah lain dalam menggali potensi PAD.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan kebijakan pajak air permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit dapat mulai diterapkan pada 2027. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov berharap mendapat dukungan dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

”Kami berharap mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, pemerintah daerah harus terus berinovasi agar semakin mandiri dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah,” tutup Mian. (JUL/RLS)

LPK-RI Geruduk BTN Cabang Bengkulu, Minta Klarifikasi SI Dana Rp153 Juta Belum Cair Sejak 2019

LPK-RI Geruduk BTN
Keterangan: LPK-RI DPD Provinsi Bengkulu saat bertemu dengan perwakilan managemen Bank BTN Cabang Bengkulu

BencoolenTimes.com – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPD LPK-RI) Provinsi Bengkulu bersama tim kuasa hukumnya mengeruduk Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bengkulu, pada Kamis, 16 Juli 2026, untuk meminta kejelasan terkait Standing Instruction (SI) yang diterbitkan PT Satria Krida Mandala pada 21 Januari 2019.

Berkenaan dengan SI tersebut, DPD LPK-RI Provinsi Bengkulu mempertanyakan mengapa dana sebesar Rp153 juta yang telah dituangkan dalam SI hingga kini belum diterima oleh konsumen.

Ketua LPK-RI DPD Provinsi Bengkulu, Aprianto, mengatakan berdasarkan informasi dan hasil penelusuran pihaknya, saat SI diterbitkan atas perintah managemen BTN, karena saat itu masih terdapat dana retensi pembangunan rumah milik pengembang PT Satria Krida Mandala sekitar Rp700 juta. Menurutnya, keberadaan dana tersebut menjadi dasar diterbitkannya SI untuk pencairan dana Rp153 juta kepada konsumen.

”Kalau memang dananya masih ada, kenapa belum dicairkan kepada konsumen? Tapi kalau dana itu sudah dilepas kepada pengembang, kenapa hak konsumen yang sudah dituangkan dalam Standing Instruction tidak dijalankan? Itu yang kami minta dijelaskan secara terbuka,” kata Aprianto.

Menanggapi hal itu, perwakilan Bagian Bisnis Bank BTN Cabang Bengkulu, Rahman, menyatakan pihaknya belum dapat memberikan jawaban karena dokumen tersebut merupakan arsip lama sejak 2019. Menurutnya, BTN masih harus melakukan penelusuran terhadap dokumen, berkoordinasi dengan pejabat yang menangani perkara saat itu, serta memastikan status rekening dan administrasi yang berkaitan dengan penerbitan SI.

”Nanti kami cek dulu karena ini dokumen lama. Kami harus melihat kembali datanya, berkoordinasi dengan pihak yang menangani saat itu, dan memastikan status rekening maupun administrasinya,” ujar Rahman saat bertemu DPD LPK-RI Provinsi Bengkulu.

Rahman menambahkan, informasi mengenai rekening nasabah tidak dapat disampaikan secara terbuka karena dilindungi ketentuan kerahasiaan perbankan. Meski demikian, BTN berkomitmen melakukan penelusuran internal untuk memastikan status SI tersebut.

Ditambahkan, kuasa hukum LPK-RI, Ganda Marbun, meminta BTN tidak kembali memperpanjang proses penyelesaian perkara yang telah berlangsung hampir tujuh tahun tersebut.

”Kami hanya meminta kepastian. Jika dana retensi sekitar Rp700 juta itu memang masih ada, mengapa dana Rp153 juta yang sudah diperintahkan melalui Standing Instruction sejak 2019 belum juga dicairkan kepada konsumen. Kalau memang sudah tidak ada, bank juga harus menjelaskan ke mana dana itu dan apa dasar hukumnya,” tegas Ganda. (JUL)

Wagub Bengkulu, Mian Paparkan Rencana Penarikan Pajak Air Permukaan Sawit Dalam Raker APPSI

Wagub Bengkulu, Mian
MENGHADIRI: Wagub Bengkulu, Mian mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri Rapat Kerja Gubernur Selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APPSI yang digelar di Aruna Senggigi Resort & Convention, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 16 Juli 2026.

BencoolenTimes.com – Wagub (Wakil Gubernur) Bengkulu, Mian mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri Rapat Kerja Gubernur Selaku Anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APPSI yang digelar di Aruna Senggigi Resort & Convention, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 16 Juli 2026.

Wagub Bengkulu, Mian dalam kegiatan tersebut, salah satunya menyampaikan paparan terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penarikan Pajak Air Permukaan untuk Sawit.

Dalam kegiatan Raker sekaligus Munaslub APPSI yang mengusung tema ‘Upaya Peningkatan PAD dari Pajak Air Permukaan dan UMKM’, Wagub Mian menyampaikan langsung rencana penarikan Pajak Air Permukaan Sawit kepada Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.

Dimana gagasan Pemprov Bengkulu untuk menarik pajak air permukaan yang dimanfaatkan oleh sektor perkebunan kelapa sawit tersebut, sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‘’Pak Wamen, Bengkulu bersama sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan merupakan sentra penghasil kelapa sawit. Namun, persoalan yang kami hadapi adalah kerusakan jalan, sementara dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima untuk pembangunan infrastruktur masih sangat minim, padahal produksi crude palm oil (CPO) mencapai jutaan ton setiap tahun,’’ ungkap Wagub Mian.

‘’Selain itu, berbagai retribusi, seperti retribusi tandan buah segar (TBS) dan loading ramp, telah dianulir. Karena itu, salah satu potensi yang masih bisa dioptimalkan adalah pajak air permukaan,’’ sambung Wagub Mian.

Wagub Mian menjelaskan, gagasan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja studi tiru Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Provinsi Riau dan Sumatra Barat beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Pemprov Bengkulu mempelajari berbagai strategi peningkatan PAD yang telah diterapkan di daerah lain.

Rencana penerapan pajak air permukaan untuk sektor perkebunan kelapa sawit tersebut ditargetkan mulai diberlakukan pada tahun 2027. Untuk itu, diharapkan Kementerian Dalam Negeri dapat memberikan dukungan dan rekomendasi terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

‘’Kami berharap mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian, pemerintah daerah harus terus berinovasi agar semakin mandiri dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah,’’ imbuh Wagub Mian.(OIL/RMC)

Warga Betungan Tuntut Kesempatan Kerja, PT Indomarco: Aspirasi Akan Disampaikan ke Manajemen

Warga Betungan Tuntut
Keterangan: Sejumlah Warga Bentungan melakukan aksi damai di depan gedung PT Indomarco Cabang Bengkulu

BencoolenTimes.com – Sejumlah warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, menggelar aksi damai di depan gudang PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Cabang Bengkulu, Kamis, 16 Juli 2026. Aksi yang diikuti warga RT 3, RT 14, dan RT 26 RW 3 tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Dalam aksi tersebut, massa mendirikan tenda di sekitar lokasi sebagai bentuk menunggu kepastian dari pihak manajemen perusahaan atas tuntutan yang mereka sampaikan.

Koordinator aksi, Komarudin, mengatakan warga berharap keberadaan gudang Indomarco dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat di lingkungan sekitar. Salah satu harapan itu adalah kesempatan mengelola tenaga kerja bongkar muat.

Menurutnya, selama ini warga telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan, termasuk mengajukan permohonan audiensi dengan manajemen. Namun hingga aksi berlangsung, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

”Kami hanya meminta kesempatan untuk mengelola TKBM. Selama ini kami sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi dan meminta audiensi, tetapi belum mendapat tanggapan. Karena itu kami datang menyampaikan aspirasi secara langsung,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan, terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada manajemen PT Indomarco Prismatama.

Pertama, warga meminta diberikan kesempatan mengelola TKBM agar manfaat ekonomi dari operasional gudang dapat dirasakan masyarakat sekitar. Kedua, warga meminta perusahaan membuka ruang dialog melalui audiensi dengan manajemen. Ketiga, warga menginginkan adanya keterbukaan mengenai mekanisme pengajuan kerja sama TKBM, termasuk persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi.

Komarudin mengungkapkan, selama sekitar enam tahun terakhir masyarakat sekitar belum pernah memperoleh kesempatan mengelola TKBM secara mandiri. Menurutnya, warga bahkan telah membentuk serikat sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk mengajukan kerja sama.

”Kami berharap perusahaan memberikan kepastian dan membuka ruang komunikasi agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu, Mugo, menyatakan seluruh aspirasi warga telah diterima dan akan diteruskan kepada manajemen perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait kerja sama pengelolaan TKBM.

Ia menegaskan perusahaan pada prinsipnya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk bekerja, dengan tetap mengacu pada mekanisme rekrutmen dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

”Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada manajemen. Untuk kesempatan bekerja, perusahaan tetap terbuka bagi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Penasehat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, Firdaus Jaelani, menjelaskan saat ini pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di gudang Indomarco dilakukan oleh SBSI berdasarkan hasil evaluasi perusahaan.

Firdaus mengatakan SBSI telah menerima Surat Perintah Kerja (SPK) lanjutan pada 15 Juli 2026 untuk melaksanakan pekerjaan bongkar muat selama satu tahun ke depan atau hingga Juli 2027.

Menurutnya, penunjukan tersebut merupakan hasil seleksi administrasi yang diikuti sejumlah organisasi melalui pengajuan proposal kepada pihak Indomarco.

”Semua organisasi mengajukan proposal dan kelengkapan administrasi. Selanjutnya perusahaan melakukan penilaian, dan pada 15 Juli kami menerima keputusan bahwa SBSI kembali dipercaya melaksanakan pekerjaan TKBM,” jelas Firdaus.

Ia menambahkan, selama sekitar satu tahun mengelola pekerjaan bongkar muat, SBSI telah melibatkan sekitar 50 persen tenaga kerja yang berasal dari warga sekitar gudang.

Meski demikian, Firdaus mengakui tidak seluruh masyarakat dapat diakomodasi karena kebutuhan tenaga kerja disesuaikan dengan aktivitas operasional perusahaan.

”Kalau ada masyarakat yang ingin bekerja, kami tetap terbuka. Namun tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja yang tersedia,” katanya.

Firdaus berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog sehingga tidak mengganggu aktivitas operasional perusahaan.

”Kami siap berdiskusi dengan semua pihak apabila diperlukan untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!