16.3 C
New York
Thursday, May 14, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 7

Kepala Bapenda Tegaskan Penataan dan Transparansi Pengelolaan Parkir

Kepala Bapenda Tegaskan
Gambar: Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti

BencoolenTimes.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menegaskan penataan ulang dan transparansi sebagai kunci optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Pernyataan itu disampaikan dalam hearing bersama juru parkir Zona 6 Pasar Panorama, Senin, 4 Mei 2026. Pemerintah, kata Noni, tengah merapikan sistem pengelolaan parkir agar lebih tertib, akuntabel, dan bebas praktik ilegal.

Penataan dilakukan dengan pendampingan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Polresta Bengkulu. Langkah ini untuk memastikan seluruh proses pemungutan PAD berjalan sesuai aturan.

”Pesannya jelas, tata lebih baik dan jangan melanggar hukum dalam proses pemungutan,” kata Noni.

Penataan juga menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan serta rekomendasi panitia khusus PAD. Dalam praktiknya, Bapenda menekankan transparansi setoran. Seluruh penerimaan parkir wajib disetor langsung ke kas daerah atau rekening resmi Bapenda.

Noni mengingatkan juru parkir agar tidak menyerahkan setoran kepada pihak di luar mekanisme resmi. “Kalau di luar prosedur, itu bukan tanggung jawab kami,” ujarnya.

Di lapangan, pemerintah melakukan penataan titik parkir di kawasan Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing. Ukuran titik diseragamkan menjadi 15 meter untuk memudahkan pengawasan dan meningkatkan efisiensi.

Selain itu, evaluasi setoran dilakukan dengan membandingkan kinerja antar titik parkir. Pemerintah membuka ruang evaluasi jika terdapat keberatan dari juru parkir, termasuk melalui uji petik langsung di lapangan.

”Jalankan dulu, nanti kita evaluasi bersama secara terbuka,” kata Noni. (JUL/RMC)

Sempat Viral, Aksi Duel Pelajar SMP Berakhir Damai

Sempat Viral, Aksi Duel
PERDAMAIAN: Sempat Viral, aksi duel dua pelajar perempuan salah satu SMP di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, berakhir dengan perdamaian.

BencoolenTimes.com – Sempat Viral, aksi duel dua pelajar perempuan salah satu SMP di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, berakhir dengan perdamaian.

Sempat viral, aksi duel dua pelajar perempuan salah satu SMP di Kecamatan Bermani Ulu, diduga hanya karena persoalan sepele, yaitu celanan kotor.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri menjelaskan, aksi perkelahian satu lawan satu alias Duel yang dilakukan kedua pelajar perempuan tersebut, terjadi pada Minggu Siang, 3 Mei 2026.

Lokasi kejadian, berada di lingkungan gedung SMP Negeri di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Pelajar yang melakukan aksi Duel tersebut, yaitu SCP (14) dan SMP (14) yang merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu.

‘’Untuk motif duel, dari keterangan yang didapatkan Polsek Bermani Ulu, karena masalah celana yang dipinjam dan dikembalikan dalam kondisi masih kotor,’’ ungkap Kasi Humas.

Perkelahian tersebut, kata Kasi Humas, disaksikan beberapa orang teman keduanya, termasuk yang memvideokan aksi duel. ‘’Sempat viral di media sosial, karena ada yang memvideokan aksi duel tersebut,’’ kata Kasi Humas.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, lanjut Kasi Humas, Polsek Bermani Ulu langsung mengambil langkah cepat dan melakukan penyelidikan. Lalu setelah didapatkan identitas kedua pelajar tersebut, termasuk mereka yang menyaksikan serta mevideokan hingga viral, langsung dilakukan mediasi.

Mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bermani ULu, IPTU R. Pasaribu, dilakukan di rumah perangkat desa setempat. Hadir dalam mediasi, yaitu orang tua kedua pelajar perempuan duel dan orang tua yang memvideokan aksi duel.

Hasilnya, kedua orang tua pelajar perempuan yang berkelahi bersepakat damai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kedua keluarga bersepakat tidak saling tuntut dan tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

‘’Masing-masing pihak keluarga pelajar yang berkelahi sudah sepakat damai dan tidak saling tuntut. Serta sudah membuat perjanjian, kejadian ini tidak akan terulang lagi,’’ lanjut Kasi Humas.

Kemudian, tambah Kasi Humas, untuk biaya pengobatan ditanggung masing-masing keluarga anak yang berkelahi. ‘’Tidak hanya itu saja, hasil mediasi, orang tua dari para saksi, termasuk yang memvideokan aksi duel juga sudah meminta maaf sekaligus bersepakat damai,’’ demikian Kasi Humas.(OIL)

Walikota Bengkulu Buka Posko Kesehatan bagi Jamaah Haji Depan Kamar Hotel

Walikota Bengkulu Buka
Gambar: Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi buka posko kesehatan

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi buka posko kesehatan persis di depan kamarnya yakni, kamar 414 saat sedang menjalankan ibadah haji di Madinah bersama jamaah haji lainnya.

Ketua Kloter 4 Padang, Hamid Muhakam saat dikonfirmasi membenarkan bahwa posko kesehatan dibuka di depan kamar walikota.

”Kebetulan kami dengan petugas kesehatan kan sekamar dengan pak walikota. Biasanya kan perawat ini dipanggil ke kamar-kamar jamaah bolak-balik. Jadi pas kami ngobrol, pak walikota mengusulkan agar depan kamarnya dijadikan posko kesehatan agar perawat tidak capek naik turun,” jelas Hamid.

Setelah disepakati, lanjut Hamid walikota langsung mengumumkan kepada seluruh jamaah mengenai posko kesehatan. Bagi jamaah yang kurang sehat namun masih bisa berjalan agar mendatangi posko kesehatan di depan kamar 414.

”Pak wali yang ngumumkan langsung dengan jamaah bahwa bagi yang kurang sehat yang masih kuat untuk jalan agar datang aja ke ruang 414 biar petugas kesehatannya nggak capek,” kata Hamid.

Hamid juga menyampaikan kondisi walikota beserta dan istri yang saat ini dalam keadaan sehat walafiat, bersama jamaah lainnya. Hanya beberapa jamaah saja yang mengalami batuk pilek dan semuanya sudah mendapatkan perawatan. (JUL/RMC)

Pemkot Bengkulu Benahi Tata Kelola Parkir Lebih Optimal

Pemkot Bengkulu Benahi
Gambar: Audiensi Gerakan Peduli Perparkiran Bengkulu (GPPB) bersama pemerintah terkait pengelolaan parkir di Zona 6, kawasan Pasar Panorama

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berbenah agar tata kelola parkir lebih optimal dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan itu disampaikan Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah saat audiensi bersama para juru parkir yang tergabung dalam Gerakan Peduli Perparkiran Bengkulu (GPPB) terkait pengelolaan parkir di Zona 6, kawasan Pasar Panorama di ruang rapat DPRD, Senin, 4 Mei 2026.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Waka I DPRD Rahmat Widodo, rapat ini juga dihadiri langsung oleh, anggota DPRD, para asisten, staf ahli, serta jajaran kepala OPD terkait.

Medy menegaskan bahwa pemerintah kota sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh para juru parkir. Ia menekankan bahwa kebijakan penataan parkir yang tengah dilakukan bertujuan untuk memperbaiki kinerja perparkiran serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Sektor parkir adalah salah satu andalan PAD kita. Jika pendapatan naik, manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, seperti perbaikan jalan rusak, drainase, dan penataan kawasan wisata yang tahun ini mulai terasa progresnya,” ujar Medy.

Medy juga menepis kekhawatiran para juru parkir terkait adanya kebijakan yang memberatkan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tidak memiliki niat untuk menyengsarakan warga, melainkan ingin memutus rantai pengelolaan yang tidak efisien.

”Salah satu fokus kita adalah memangkas rantai ‘juragan’ parkir. Kita ingin agar pengelolaannya lebih efisien, tidak ada lagi tangan ketiga atau keempat, sehingga juru parkir di lapangan tidak tertekan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Medy memastikan bahwa setiap masukan dan tuntutan tertulis yang telah diterima oleh Walikota maupun jajaran birokrasi akan ditelaah dengan saksama. Pemerintah membuka ruang evaluasi jika terdapat kebijakan teknis yang dirasa keliru atau perlu diperbaiki.

”Kami menganggap Bapak-Ibu sekalian bukan sekadar objek, melainkan mitra dan warga kota yang harus kita muliakan. Mari kita berdialog dengan santun untuk mencari solusi terbaik (nawaitu) demi kebaikan bersama,” tutupnya. (JUL/RMC)

Cegah Penyalahgunaan Obat di Bengkulu, Sekda Serukan Perlindungan Generasi Muda

Cegah Penyalahgunaan Obat
Gambar: Sekda Bengkulu, Herwan Antoni Hadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obat tertentu

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Daerah Herwan Antoni membuka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) bertema “Lawan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin, 4 Mei 2026.

Kegiatan dihadiri anggota DPD RI Destita Khairilisani, Kapolda Bengkulu Mardiyono, jajaran OPD, serta sekitar 300 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu, Kodon Tarigan, mengatakan kegiatan ini bagian dari upaya bersama mencegah penyalahgunaan obat dan aktivitas ilegal. “Kami ingin memperkuat komitmen, terutama generasi muda, agar tidak terpengaruh hal negatif,” ujarnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu Susiyanto menyebut kampus siap mendukung upaya pencegahan. Ia berharap mahasiswa menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi bahaya penyalahgunaan obat.

Sekda Herwan Antoni menegaskan kegiatan ini merupakan langkah konkret menekan peredaran dan penyalahgunaan OOT, khususnya di kalangan remaja. Ia mengingatkan, sejumlah obat yang disalahgunakan dapat memicu halusinasi, merusak saraf dan mental, serta berpotensi mendorong tindakan kriminal.

”Ini tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh lengah agar generasi muda tidak menjadi korban,” katanya.

Ia mengajak keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, dan aparat penegak hukum memperkuat kolaborasi melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu. (JUL/RMC)

Senator Destita Dorong BPOM Perkuat Sinergi Antar Lembaga Cegah Penyalahgunaan Obat

Senator Destita Dorong
Gambar: Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

BencoolenTimes.com – Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu yang diselenggarakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin, 4 Mei 2026 mendapat dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia perwakilan Bengkulu, Apt Destita Khairilisani, S. Farm., MSM.

Dalam kegiatan tersebut, Destita menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu yang berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya di kalangan generasi muda.

”Penyalahgunaan obat-obatan tertentu merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif. Edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan agar masyarakat memiliki kesadaran akan risiko yang ditimbulkan,” ujar Destita.

Ia juga mengapresiasi langkah BPOM Bengkulu yang berkomitmen melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan melalui kegiatan aksi nasional tersebut. Menurutnya, kampus sebagai lingkungan akademik memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar terkait penggunaan obat sesuai aturan.

Ditambahkan Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos, menegaskan pengawasan terhadap obat-obatan tertentu dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni preventif, pre-emptive, dan penegakan hukum sebagai langkah terakhir dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat ilegal.

Menurut Tubagus, obat-obatan tertentu pada dasarnya legal dan dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan apabila diperoleh melalui sarana resmi seperti apotek dengan resep dokter. Namun, penyalahgunaan terjadi ketika obat diedarkan tanpa izin, dosis tidak sesuai, atau digunakan tanpa pengawasan medis sehingga berpotensi merusak kesehatan dan menimbulkan dampak sosial.

”Yang ditindak secara hukum adalah penyalahgunaan. Obat boleh digunakan untuk kesehatan, tetapi harus melalui sarana resmi, resep dokter, dan penggunaan yang tepat,” tegas Tubagus.

BPOM bersama kepolisian, lanjutnya, terus memperkuat pengawasan sejak jalur impor, industri farmasi, distribusi pedagang besar, agen, hingga apotek. Selain itu, pengawasan juga diperluas ke perdagangan online melalui direktorat siber guna menekan peredaran obat ilegal yang masih marak di pasaran.

Tubagus menyebut penegakan hukum dilakukan ketika upaya edukasi dan pengawasan masih menemukan kebocoran distribusi. Pelaku dapat dijerat melalui Undang-Undang Kesehatan Pasal 435 dan 436, khususnya bagi pihak yang melakukan kegiatan kefarmasian tanpa keahlian atau izin resmi.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan perguruan tinggi dalam memperluas edukasi kepada mahasiswa melalui kuliah umum, orientasi mahasiswa baru, dan sosialisasi berkelanjutan agar generasi muda memahami risiko penggunaan obat ilegal.

”Semua langkah ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Edukasi harus terus dibangun agar masyarakat tahu risiko dan tidak tergoda menggunakan obat dari jalur ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Kodon Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obat tertentu, termasuk obat yang seharusnya digunakan sesuai resep dan pengawasan tenaga medis.

Kodon menjelaskan, masih ditemukan peredaran obat-obatan tertentu secara ilegal di masyarakat yang berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan serta penindakan tegas terhadap peredaran obat ilegal.

”Obat-obat tertentu yang beredar tanpa izin resmi akan kami tindak. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi interaktif kepada peserta mengenai ciri-ciri obat legal, bahaya penggunaan obat tanpa resep, serta pentingnya membeli obat melalui jalur resmi. BPOM juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UMB ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta berbagai elemen masyarakat. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Aksi nasional ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat sekaligus memperkuat peran semua pihak dalam pengawasan dan edukasi kesehatan. (JUL/RLS)

Oknum Pejabat Kampus Ditetapkan Tersangka

Oknum Pejabat Kampus
TERSANGK: Oknum pejabat kampus di Kota Bengkulu inisial YA ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan mahasiswa oleh Polresta Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Oknum pejabat kampus di Kota Bengkulu, berinisial YA ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

Oknum pejabat kampus di Kota Bengkulu yang menjabat sebagai Wakil Rektor inisial YA, ditetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan yang dilaporkan Mahasiswa bernama Aldian Firzon.

YA ditetapkan tersangka karena diduga melanggar Pasal 471 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Penetapan tersangka ini juga diperkuat dengan Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/57/IV/RES.1.6/2026 yang dikeluarkan oleh penyidik pada tanggal yang sama.

Selain itu, proses penyidikan telah dimulai sejak pertengahan Maret 2026, ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Pihak kepolisian menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

Penyidik juga membuka ruang koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kejaksaan, guna mempercepat proses penanganan perkara hingga ke tahap selanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Frengki Sirait memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

”Prosesnya tetap lanjut agar adanya kepastian hukum dan saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Frengki saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Minggu, 3 Mei 2026.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus terkait ditetapkannya salah satu pejabat kampus tersebut.

Namun, dengan status tersangka yang telah ditetapkan, kasus ini dipastikan akan berlanjut ke tahap berikutnya dalam proses peradilan.

Langkah Polresta Bengkulu ini menjadi sorotan publik, mengingat profesi tersangka sebagai seorang tenaga pendidik.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu, serta menjadi peringatan bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan kekerasan.

Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa aparat penegak hukum di Bengkulu terus berupaya menjaga ketertiban dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan lanjutan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan.(OIL)

Momentum Hardiknas 2026, Kuatkan Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Momentum Hardiknas 2026
Epriya, Anggota Komisi IV, DPRD Provinsi Bengkulu

BencoolenTimes.com – Momentum Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) 2026, bagi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Epriya, bukan hanya sekadar seremonial, melainkan penguatan komitmen bersama untuk saling menguatkan dalam partisipasi mewujudkan pendidikan bermutu.

Momentum Hardiknas 2026, menurut Epriya, politisi Partai Gerindra asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Lebong-Rejang Lebong) Bengkulu, merupakan momen untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat.

‘’Peringatan Hardiknas 2026, harus menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan bahwa pendidikan adalah tanggungjawab kita bersama,’’ kata Epriya.

Tidak hanya pemerintah, ungkap Epriya, tanggungjawab tersebut juga bagi seluruh elemen masyarakat yang memiliki peran masing-masing dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif dan merata di seluruh pelosok negeri.

Menurut Epriya, ditengah dinamika perkembangan zaman, dunia pendidikan dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks. Mulai dari kesenjangan akses pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, keterbatasan sarana dan prasarana.

Termasuk juga kebutuhan peningkatan kualitas tenaga pendidik agar mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Kondisi ini menuntut adanya kolaborasi nyata dari berbagai pihak agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara optimal.

‘’Pendidikan bermutu tidak hanya diukur dari capaian akademik semata, tetapi juga dari kemampuan menciptakan generasi yang berkarakter, kreatif, serta mampu bersaing di era global. Untuk itu, peran guru menjadi sangat vital sebagai garda terdepan dalam proses pembelajaran,’’ ungkap Epriya.

Epriya melanjutkan, Guru tidak hanya dituntut untuk mengajar, tetapi juga menginspirasi dan membentuk karakter peserta didik. Di sisi lain, orang tua juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung proses pendidikan anak.

‘’Pendampingan belajar di rumah, penanaman nilai-nilai moral, serta komunikasi yang baik dengan pihak sekolah menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif,’’ lanjut Epriya.

‘’Begitu pula dengan masyarakat dan dunia usaha, yang diharapkan dapat berkontribusi melalui berbagai program dan dukungan terhadap pengembangan pendidikan,’’ sambung Epriya.

Momentum Hardiknas 2026 ini juga menjadi pengingat bahwa pendidikan harus mampu menjawab tantangan zaman. Transformasi digital, misalnya, harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan justru menjadi penghambat.

Oleh karena itu, tabah Epriya, diperlukan komitmen bersama untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan semangat gotong royong, seluruh elemen bangsa diajak untuk memperkuat partisipasi dalam dunia pendidikan.

‘’Hanya dengan kebersamaan dan kepedulian yang tinggi, cita-cita menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak bangsa dapat terwujud. Hardiknas bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi dan aksi nyata untuk masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik,’’ demikian Epriya.(OIL)

Demon dan Gilang Pimpin AJI Bengkulu Periode 2026-2029

Demon dan Gilang
TERPILIH: Demon dan Gilang pimpin AJI Bengkulu Periode 2026-2029 atau selama tiga tahun kedepan, setelah terpilih dalam Konferensi Kota (Konferta) Ke-4 AJI Bengkulu yang digelar di Hotel Santika Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Demon dan Gilang pimpin Asosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) Bengkulu Periode 2026-2029, setelah terpilih secara aklamasi sebagai ketua dan sekretaris, pada Minggu, 3 Mei 2026.

Demon dan Gilang pimpin AJI Bengkulu Periode 2026-2029 atau selama tiga tahun kedepan, setelah terpilih dalam Konferensi Kota (Konferta) Ke-4 AJI Bengkulu yang digelar di Hotel Santika Bengkulu.

Pemilihan secara aklamasi mencerminkan kepercayaan anggota terhadap duet kepemimpinan baru untuk melanjutkan estafet organisasi di tengah tantangan dunia pers yang terus berkembang.

Demon Fajri diketahui merupakan jurnalis Bincang Perempuan dan Gilang Tri Wibisono merupakan jurnalis Kompas TV. Keduanya kini mendapat mandat memimpin AJI Bengkulu menggantikan kepengurusan periode 2023-2026.

Pada periode sebelumnya, AJI Bengkulu dipimpin Yunike Karolina sebagai ketua dan Demon Fajri sebagai sekretaris. Masa kepengurusan tersebut resmi berakhir pada Mei 2026, sehingga Konferta ke-4 menjadi forum penting untuk memilih kepemimpinan baru.

Pasca terpilih, Demon Fajri menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin AJI Bengkulu selama tiga tahun ke depan.

‘’Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, ini amanah besar yang tentu tidak bisa dijalankan sendiri. Saya berharap dukungan dan masukan dari seluruh anggota agar AJI Bengkulu semakin baik,’’ ungkap Demon.

Demon mengatakan, kepengurusan baru akan dihadapkan pada tantangan besar, terutama di era digital yang terus berubah. Dimana, organisasi profesi jurnalis harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.

‘’Perubahan digital sangat cepat. Tantangannya bukan hanya persaingan media, tetapi juga maraknya informasi yang belum tentu benar. Karena itu, AJI Bengkulu harus hadir menjaga profesionalisme dan kualitas jurnalisme,’’ kata Demon.

Selain itu, Demon menegaskan pentingnya memperkuat solidaritas antar anggota, meningkatkan kapasitas jurnalis, dan menjaga independensi profesi dari berbagai bentuk intervensi.

Sementara itu, Sekretaris terpilih Gilang Tri Wibisono menyatakan siap mendampingi ketua dalam menjalankan program organisasi. Dirinya menilai, AJI Bengkulu memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem pers yang sehat di daerah.

‘’Kami ingin AJI Bengkulu menjadi rumah bersama bagi jurnalis yang menjunjung integritas, kompetensi, dan kebebasan pers. Kolaborasi seluruh anggota akan sangat menentukan,’’ ungkap Gilang.

Konferta ke-4 AJI Bengkulu juga dihadiri Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana. Dalam kesempatan itu, Bayu menegaskan bahwa konferensi kota merupakan bagian penting dari regenerasi organisasi dan proses demokrasi internal AJI.

‘’Konferta adalah ruang penyegaran organisasi. Dari sini lahir kepemimpinan baru dan semangat baru untuk menjawab tantangan zaman,’’ kata Bayu Wardhana.

Bayu menilai saat ini jurnalis menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari tekanan terhadap kebebasan pers, intervensi berbagai kepentingan, hingga perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Menurut Bayu, di tengah situasi tersebut, organisasi profesi seperti AJI harus semakin aktif merawat solidaritas sesama jurnalis dan meningkatkan kualitas karya jurnalistik.

‘’Ada peluang besar, tetapi juga tantangan besar. Karena itu, jurnalis harus sering berkumpul, berdiskusi, dan memikirkan strategi bagaimana merawat profesi ini,’’ sebut Bayu.

Terpilihnya Demon Fajri dan Gilang Tri Wibisono secara aklamasi menunjukkan semangat kebersamaan di internal organisasi. Dengan kepemimpinan periode 2026-2029, AJI Bengkulu diharapkan mampu menjawab tantangan era digital, menjaga marwah profesi jurnalis, serta terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan pers dan profesionalisme media di Bengkulu.(OIL)

Hampir Setahun Menghilang, Pencuri Ini Tertangkap

Hampir Setahun Menghilang
DIAMANKAN: Hampir Setahun menghilang, MFAS (20) pencuri handphone berhasil diamankan di proyek bangunan.

BencoolenTimes.com – Hampir setahun menghilang, pencuri Handphone berinisial MFAS (20), warga asal Kecamatan Teluk Segara ini, berhasil diamankan Polsek Ratu Agung.

Setahun menghilang, pencuri handphone, MFAS berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ratu Agung saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Diungkapkan Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, pelaku melakukan aksinya pada 13 Juni 2025 lalu di Toko Pakan Ayam, kawasan Jalan Merapi Raya, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian, saat itu korban yang bernama Sukar sedang membeli pakan ayam di took tersebut. Saat membayar pakan ayam yang dibelinya, Handphone milik korban terletak di salah satu Karung Pakan.

Saat pulang dan sampai di rumahnya, pelapor baru sadar bahwa handphonenya tertinggal di Toko Pakan Ayam tempatnya membeli pakan ayam. ‘’Kemudian korban langsung mendatangi lagi took tadi, namun ternyata handphone milinya sudah tidak ada,’’ ungkap Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami kerugian hingga Rp 3.350.000 dan langsung membuat laporan terkait kejadian pencuria yang dialaminya tersebut.

Setelah mendapat laporan, tambah Kapolsek, personil mereka langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Meskipun sudah mengetahui identitas pelaku, namun pelaku belum berhasil diamankan.

‘’Namun anggota kita terus melakukan upaya pengejaran untuk menangkap pelaku dan beberapa hari belakangan kita mengetahui kalau terduga pelaku sudah ada di Bengkulu dan sedang bekerja sebagai buruh bangunan,’’ tambah Kapolsek.

‘’Kita tidak mau kehilangan buruan, sehingga tim opsnal kita bersama tim gabungan langsung mendatangi tempat terduga pelaku bekerja dan melakukan pengamanan,’’ demikian Kapolsek.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!