22.1 C
New York
Monday, July 27, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 6

Diduga Cemarkan Nama Baik Perusahaan, Karyawan Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Diduga Cemarkan Nama Baik
LAPOR: Diduga cemarkan nama baik perusahaan, Karyawan PT. Bengkulu Samudera Teknik dilaporkan ke Polda Bengkulu melalui Kuasa Hukum Perusahaan, Ana Tasia Pase.

BencoolenTimes.com – Diduga cemarkan nama baik perusahaan, Karyawan PT. Bengkulu Samudera Teknik dilaporkan ke Polda Bengkulu melalui Kuasa Hukum Perusahaan, Ana Tasia Pase.

Diduga cemarkan nama baik perusahaan, karyawan PT. Bengkulu Samudera Teknik disebut keterangannya saat melapor ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, tidak sesuai fakta.

Laporan pencemaran nama baik tersebut salah satunya lantaran sebelumnya, sejumlah karyawan menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji dan layanan BPJS, ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu.

Laporan ditujukan kepada salah satu karyawan berinisial RF atas laporan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kuasa Hukum PT Bengkulu Samudera Teknik, Ana Tasia Pasie mengatakan, laporan tersebut dibuat karena perusahaan menilai keterangan yang disampaikan kepada Disnakertrans maupun yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta.

Menurut Ana, pernyataan yang menyebut perusahaan tidak membayar gaji selama dua hingga tiga bulan merupakan informasi yang tidak benar dan membuat nama baik perusahaan tercemar.

Ana mengakui, memang sempat terjadi keterlambatan pembayaran gaji dan hal ini merupakan akibat kondisi keuangan yang sedang mengalami kesulitan.

Namun Ana menegaskan, keterlambatan tersebut tidak berarti perusahaan mengabaikan kewajibannya kepada para pekerja. Karena gaji bulan April dan Mei, saat ini sudah dibayarkan dan untuk gaji bulan Juni sudah diselesaikan secara bertahap pada tanggal 15 dan 16 Juli 2026 lalu.

‘’Jadi, yang kami persoalkan itu, pernyataan bahwa perusahaan tidak membayar gaji selama dua sampai tiga bulan. Memang ada keterlambatan, tapi kewajiban pembayaran tetap dilakukan oleh perusahaan,’’ tegas Ana.

Selain persoalan gaji, perusahaan juga memberikan klarifikasi terkait pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya menjadi sorotan para pekerja. Ana menyebut, kliennya telah beritikad baik menyelesaikan sejumlah tunggakan secara bertanggung jawab.

Ana mengungkapkan, kalau kondisi keuangan perusahaan beberapa bulan terakhir memang sedang dalam kondisi tidak stabil. Akan tetapi, hal ini bukan berarti perusahaan mengabaikan kesejahteraan maupun perlindungan kesehatan para karyawan.

Menurut Ana, perusahaan terus berupaya memenuhi seluruh kewajibannya meski dihadapkan pada persoalan arus kas. Karena manajemen berkomitmen menyelesaikan pembayaran gaji maupun kewajiban BPJS secara bertahap sesuai kemampuan keuangan perusahaan.(OIL)

Walikota Dedy Wahyudi Luncurkan Program Prabawa, Satu Personel Setiap Kelurahan

Keterangan: Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat diwawancarai wartawan

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meluncurkan program Praja Wibawa Pembina Warga (Prabawa) sebagai langkah baru Pemerintah Kota Bengkulu dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Melalui program ini, setiap kelurahan akan memiliki satu personel Satpol PP yang bertugas melakukan pembinaan dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

Peluncuran program tersebut ditandai dalam apel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dedy Wahyudi di kawasan Pantai Panjang, Jumat, 17 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Dedy menyebut program Prabawa merupakan inovasi Pemerintah Kota Bengkulu yang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

”Ini sejarah baru dan sebagai bentuk kolaborasi kita dengan TNI dan Polri dalam memelihara Kamtibmas. Prabawa ini pertama di Indonesia. Setiap kelurahan ada satu Prabawa yang bertugas melindungi warga,” ujar Dedy.

Menurut Dedy, konsep Prabawa mengadopsi pola pembinaan yang selama ini telah dijalankan TNI melalui Babinsa dan Polri melalui Bhabinkamtibmas. Kehadiran personel Satpol PP di setiap kelurahan diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintah sekaligus mempercepat penanganan persoalan ketertiban di lingkungan masyarakat.

”Kalau di TNI ada Babinsa, di Polri ada Bhabinkamtibmas, maka di pemerintah kota sekarang ada Prabawa. Tujuannya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, personel Prabawa akan berperan aktif melakukan pembinaan kepada masyarakat, termasuk mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban seperti aksi kelompok remaja atau geng motor yang meresahkan warga.

”Kalau ada sekelompok anak berkeliaran seperti geng motor, mereka perlu pembinaan. Tidak cukup polisi saja, Prabawa juga ikut membantu. Ini apel perdana dan ke depan akan kita laksanakan sampai tingkat kecamatan,” jelasnya.

Selain menghadirkan Prabawa, Dedy juga memastikan Pemerintah Kota Bengkulu akan mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Poskamling) sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

”Saya yakin kerja Pak Kapolresta akan terbantu, kerja Pak Dandim akan terbantu. Tujuan kita satu, menghadirkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bengkulu,” tegas Dedy.

Apel gabungan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, Dandim 0407/Kota Bengkulu Kolonel Inf Condro Edi W., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Kasat Pol PP Sahat Marulitua Situmorang, para kepala OPD, camat, serta personel TNI, Polri, dan Satpol PP. (JUL/RLS)

BPRS Fadhilah Kantongi Izin Penerima Wakaf, Walikota Dedy Wahyudi Ajak ASN Berwakaf

BPRS Fadhilah Kantongi
Keterangan: Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi

BencoolenTimes.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Wakaf Uang Kolaborasi Bank Fadhilah dan Pemerintah Kota Bengkulu yang digelar di Aula Hidayah I, Kantor Walikota Bengkulu, Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Ekonomi Umat Melalui Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Bersama” itu turut dihadiri Wakil Walikota Bengkulu Ronny P.L. Tobing, Direktur Utama BPRS Fadhilah Dendi Prasetya, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta camat se-Kota Bengkulu.

Direktur Utama BPRS Fadhilah Dendi Prasetya menjelaskan, wakaf uang merupakan salah satu instrumen sedekah yang dapat menjadi amal jariyah bagi masyarakat.

Menurutnya, pemahaman mengenai wakaf kini telah berkembang, tidak lagi terbatas pada tanah, bangunan, maupun kendaraan, tetapi juga dapat berupa uang.

”Harapan kita tentu datangnya pahala jariyah. Insya Allah salah satu caranya melalui wakaf. Dulu kita mengenal wakaf hanya berupa tanah, bangunan atau kendaraan. Sekarang wakaf juga bisa berupa uang,” ujar Dendi.

Ia menjelaskan, tidak semua bank memperoleh kewenangan sebagai penerima wakaf uang. BPRS Fadhilah menjadi salah satu bank syariah yang telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama untuk menghimpun wakaf uang sejak November 2025.

”Kenapa harus Bank Fadhilah? Karena tidak semua bank ditunjuk sebagai bank penerima wakaf uang. Tidak banyak BPRS yang menerima SK dan izin dari Kementerian Agama. Alhamdulillah, pada November 2025 Bank Fadhilah telah menerima izin tersebut. Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi sinergi antara Bank Fadhilah dan Pemerintah Kota Bengkulu sehingga dana wakaf yang terhimpun dapat disalurkan untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan, Pemerintah Kota Bengkulu memiliki komitmen besar dalam mendukung perkembangan BPRS Fadhilah sebagai bank milik daerah yang beroperasi dengan prinsip syariah.

Ia menjelaskan, selain memiliki penyertaan modal di Bank Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu juga memiliki BPRS Fadhilah yang lahir pada masa kepemimpinan Walikota Helmi Hasan dan seluruh kepemilikannya berada di bawah pemerintah daerah.

”Kebetulan kita punya dua bank. Pertama kita punya saham dan investasi di Bank Bengkulu. Kemudian di era kepemimpinan Walikota Helmi Hasan lahirlah Bank Fadhilah. Kalau BPD itu konvensional, Fadhilah murni dimiliki pemerintah daerah. Tidak banyak pemerintah daerah yang punya bank sendiri,” kata Dedy.

Menurutnya, berbagai program terus dilakukan agar Bank Fadhilah semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, termasuk melalui pengelolaan wakaf uang yang telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Agama.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga mengapresiasi Ketua Dewan Pengawas BPRS Fadhilah, Prof. Rohimin, yang telah memberikan contoh nyata dengan memindahkan deposito senilai Rp200 juta ke Bank Fadhilah untuk diwakafkan.

”Saya berterima kasih kepada Prof. Rohimin selaku Ketua Dewan Pengawas BPRS Fadhilah. Beliau memiliki deposito di bank lain sebesar Rp200 juta, kemudian dipindahkan dan diwakafkan melalui Bank Fadhilah. Ini menjadi contoh yang baik,” ujarnya.

Dedy menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), mengenai wakaf uang. Ia pun mengajak seluruh ASN untuk mendukung program tersebut tanpa adanya unsur paksaan.

”Maka hari ini kita lakukan sosialisasi. Selaku walikota sekaligus pemegang saham, saya mengimbau dan mengajak, bukan memaksa. Uang yang didepositokan tidak akan hilang, tetapi hasil bagi hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan umat. Saya juga meminta seluruh kepala OPD menyampaikan informasi ini hingga ke pejabat eselon III agar semakin banyak yang menempatkan dananya di Bank Fadhilah,” pungkasnya. (JUL/RLS)

Musda KAHMI Kota Bengkulu Siap Digelar, Momentum Perkuat Soliditas dan Kontribusi Alumni untuk Daerah

MD KAHMI Kota Bengkulu
AUDIENSI: Panitia (OC dan SC) Musda MD KAHMI Kota Bengkulu melakukan audiensi bersama Kapolresta Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Bengkulu akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Sabtu, 18 Juli 2026 di Balai Kota Merah Putih, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi alumni HMI dalam mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan dan program kerja ke depan. Informasi pelaksanaan Musda juga telah dipublikasikan melalui undangan resmi MD KAHMI Kota Bengkulu.

Musda merupakan forum tertinggi di tingkat daerah yang menjadi wadah konsolidasi, silaturahmi, serta penguatan komitmen alumni HMI dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bengkulu.

Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan, forum ini juga akan membahas rekomendasi strategis dan memilih kepengurusan baru yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan organisasi dan daerah.

Ketua panitia Musda KAHMI Kota Bengkulu, Andi Hartono mengajak seluruh alumni HMI di Kota Bengkulu untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan agenda tersebut.

”Kehadiran seluruh elemen alumni dinilai penting sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai perjuangan HMI serta memperkuat peran KAHMI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat,” ungkap Andi Hartono.

Dengan mengusung semangat “Silaturahmi adalah Keunggulan Orang Berorganisasi”, Musda diharapkan tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga melahirkan gagasan-gagasan konstruktif demi kemajuan organisasi dan pembangunan Kota Bengkulu.

Nilai kebersamaan yang diusung sejalan dengan pesan bahwa “Berkumpul bersama adalah permulaan, tetap bersama adalah kemajuan, dan bekerja bersama adalah kesuksesan.”

Melalui Musda ini, MD KAHMI Kota Bengkulu optimistis akan terbangun kepemimpinan yang mampu memperkuat sinergi antaralumni, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta menjaga eksistensi KAHMI sebagai organisasi yang terus berkontribusi bagi umat, bangsa, dan daerah. (JUL)

Rakorwil PSI Bengkulu Fokus Perkuat Struktur Hadapi Verifikasi Faktual

Rakerwil PSI Bengkulu Fokus
Keterangan: Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Gaesang Pangarep hadiri langsung Rakerwil (Rapat Kerja Wilayah) se-provinsi Bengkulu

BencoolenTimes.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) se-provinsi Bengkulu di Hotel Ballroom Mercure Bengkulu, Jumat, 17 Juli 226.

Rakorwil ini sebagai langkah konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) pada 2027 serta Pemilu 2029.

Ketua DPW PSI Provinsi Bengkulu, Medio Yulistio didampingi Sekretaris, Aan Sugiman, mengatakan Rakorwil difokuskan pada penguatan struktur internal dan konsolidasi kader agar PSI semakin siap menghadapi tahapan politik ke depan.

”Agenda utama Rakorwil adalah penguatan struktur secara internal karena PSI akan menghadapi verifikasi faktual pada 2027. Selain itu, kami juga membahas strategi penguatan partai agar terus berkembang, baik di tingkat nasional maupun di Provinsi Bengkulu,” kata Medio.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, DPW PSI Bengkulu juga melantik seluruh pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) se-Provinsi Bengkulu. Saat ini, sembilan kabupaten dan satu kota telah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan definitif.

Selain itu, proses penguatan organisasi terus dilakukan hingga tingkat bawah. Dari total 129 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) yang ditargetkan, sebanyak 124 DPC telah memperoleh SK dan diverifikasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

”Masih ada sekitar lima DPC yang akan kami lengkapi karena terjadi pergantian kepengurusan. Mulai bulan depan kami juga fokus membentuk ranting di tingkat desa dan kelurahan. Saat ini progres pembentukannya sudah mencapai sekitar 40 persen,” ungkap Medio.

PSI Bengkulu menargetkan seluruh struktur organisasi di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan telah terbentuk sebelum tahapan verifikasi faktual dimulai.

Menghadapi Pemilu 2029, Medio menegaskan penguatan struktur menjadi prioritas utama. Menurutnya, perolehan kursi legislatif merupakan hasil dari kerja organisasi yang solid.

”Target kami bukan sekadar memperoleh kursi, tetapi mampu meraih posisi pimpinan di DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten dan kota, serta mendapatkan satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan Bengkulu. Jika target itu tercapai, kami akan melangkah menuju kontestasi kepala daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan perhatian terhadap perkembangan partai di Bengkulu. Menurutnya, Kaesang menyambut baik peningkatan konsolidasi yang dilakukan pengurus daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi.

Medio mengajak seluruh kader menjadikan PSI sebagai partai yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang.

”PSI adalah rumah bersama. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berjuang untuk kemajuan daerah dan bangsa. Dengan semangat kebersamaan, kami ingin membangun organisasi yang semakin kuat hingga ke tingkat akar rumput,” pungkasnya. (JUL)

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Razia Rutin Blok Kamar Hunian

Lapas Kelas IIB Arga

BencoolenTimes.com – Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menggelar razia dan penggeledahan rutin di blok kamar hunian warga binaan pada Jumat, 17 Juli 2026.

Lapas Kelas IIB Arga Makmur kembali menggelar razia rutin Blok Kamar Hunian yang di mulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung program Pemasyarakatan Bersih dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Razia dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), pejabat struktural eselon V, jajaran JFU/JFT, staf KPLP, staf Kamtib, serta regu pengamanan.

Tim menyasar Blok D (Mapenaling) dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Selama pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak ada benda yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kegiatan berlangsung tertib, aman dan tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai standar operasional pemasyarakatan. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkotika.

Hasil tersebut menegaskan komitmen Lapas Arga Makmur dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian karena berpotensi disalahgunakan. Barang tersebut antara lain tujuh korek api, sembilan material logam, satu plastik yang telah ditajamkan, satu alat cukur kumis, dan tiga sikat gigi yang selanjutnya diamankan oleh petugas untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. ‘’Ini sebagai upaya deteksi dini dan menjadi kunci utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan,’’ kata Yulian.

Ditambah Yulian, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen jajaran Lapas Arga Makmur dalam mendukung Program 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya penguatan deteksi dini serta pemberantasan HALINAR agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui razia yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Arga Makmur berharap situasi keamanan tetap terjaga serta mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang bebas dari barang-barang terlarang, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara optimal.(OIL)

Lapas Bengkulu Siap Bersinergi Dengan AMJ Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Lapas Bengkulu Siap
Keterangan: Ketua AMJ Bengkulu, Wibowo Susilo menyerahkan cinderamata ke Kalapas Bengkulu Julianto

BencoolenTimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya membangun sinergi dengan Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto, saat menggelar pertemuan bersama insan pers di Bengkulu, Jumat, 17 Juli 2026.

Dalam pertemuan itu, Julianto menegaskan Lapas Bengkulu membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan media sebagai bagian dari upaya menciptakan penyelenggaraan pemasyarakatan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

”Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika ada informasi dari masyarakat atau pengguna layanan, silakan disampaikan kepada kami. Seluruh informasi akan kami verifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Julianto.

Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan diverifikasi secara objektif sebelum ditindaklanjuti. Langkah tersebut dilakukan agar setiap persoalan diselesaikan berdasarkan fakta, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemasyarakatan.

Selain memperkuat keterbukaan informasi, Lapas Bengkulu juga terus menjalankan berbagai program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut meliputi pemberantasan peredaran narkotika, pencegahan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas, penanganan overkapasitas, hingga penguatan program ketahanan pangan sebagai bagian dari 15 program aksi kementerian.

Julianto mengatakan program ketahanan pangan menjadi salah satu fokus yang terus dikembangkan dengan mengoptimalkan lahan dan sumber daya yang tersedia serta melibatkan warga binaan dalam berbagai kegiatan produktif.

”Ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama. Kami berupaya mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, termasuk melibatkan warga binaan dalam kegiatan yang produktif,” katanya.

Ia menjelaskan, sejak mulai bertugas di Bengkulu pada Oktober 2025, prioritas pertama yang dilakukan adalah memperkuat sistem keamanan. Setelah kondisi lapas dinilai kondusif, pihaknya mulai mengembangkan berbagai program pembinaan yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan.

Meski demikian, Lapas Bengkulu masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas. Saat ini jumlah penghuni mencapai sekitar 714 warga binaan, sedangkan kapasitas ideal hanya sekitar 218 orang.

Kendati mengalami overkapasitas, Julianto memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan sesuai ketentuan. Program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas tetap diberikan secara selektif sesuai peraturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan izin keluar lapas hanya dapat diberikan dalam kondisi tertentu, seperti ketika ada anggota keluarga inti yang meninggal dunia. Setiap permohonan akan melalui proses verifikasi dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kelayakan warga binaan.

”Kami tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, tetapi seluruh proses harus mengikuti aturan dan mempertimbangkan faktor keamanan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu, Wibowo Susilo, menyambut baik komitmen Lapas Bengkulu dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan media. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

Ia mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi dan Kode Etik Jurnalistik, terutama di tengah maraknya informasi dari akun anonim di media sosial yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sinergi yang semakin erat dengan media, Lapas Bengkulu berharap informasi mengenai pelayanan, pembinaan warga binaan, serta berbagai program pemasyarakatan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, berimbang, dan transparan. (JUL)

Kajati Bengkulu Terima Kunjungan Kapolda, Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Kajati Bengkulu Terima
Keterangan: Kajati Bengkulu Terima Kunjungan Kapolda, Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

BencoolenTimes.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Saiful Bahri Siregar, SH, MH menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, SIK di Kantor Kejati Bengkulu, Jumat, 17 Juli 2026.

Silaturahmi ini mencerminkan komitmen kedua institusi dalam membangun hubungan kerja yang harmonis, profesional, dan saling mendukung, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis. Kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di tengah tantangan penegakan hukum yang terus berkembang, sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Kejati Bengkulu bersama Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang erat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Melalui kunjungan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kejati Bengkulu dan Polda Bengkulu semakin kokoh, sehingga koordinasi dalam pelaksanaan tugas dapat terus berjalan secara efektif demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan penegakan hukum yang humanis. (JUL/RLS)

Kejati Bengkulu Monitoring dan Evaluasi Pidsus Semester I 2026

Kejati Bengkulu Monitoring
Keterangan: Monitoring dan Evaluasi Semester I Perkara Tindak Pidana Khusus Se-Wilayah Hukum Kejati Bengkulu

BencoolenTimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggelar Monitoring dan Evaluasi Semester I Perkara Tindak Pidana Khusus Se-Wilayah Hukum Kejati Bengkulu yang berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., diikuti oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Bengkulu.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, SH, MH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus selama Semester I Tahun 2026, melakukan inventarisasi berbagai kendala dalam proses penanganan perkara, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas, kualitas, dan akuntabilitas penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.

Selain membahas progres penyelesaian perkara, forum monitoring dan evaluasi juga menelaah Data Laporan Pengaduan Masyarakat Tahun 2025–2026 sebagai salah satu instrumen dalam memantau tindak lanjut laporan masyarakat, memastikan penanganannya berjalan sesuai ketentuan, serta menjadi bahan evaluasi dalam penguatan tata kelola penanganan perkara tindak pidana khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta peningkatan kualitas kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sehingga pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal. (JUL/RLS)

Kejanggalan Kasus CV Mandiri Sejahtera, Hanya Terdakwa yang Diaudit

Kejanggalan Kasus CV Mandiri
TERUNGKAP: Kejanggalan kasus CV Mandiri Sejahtera terus terungkap di muka persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Kejanggalan kasus CV Mandiri Sejahtera terus terungkap di muka persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.

Kejanggalan kasus CV Mandiri Sejahtera terus terlihat selama proses persidangan di PN Bengkulu, mulai dari kontroversi audit, keanehan barang bukti dan sejumlah kejanggalan lainnya.

Kejanggalan kasus CV Mandiri Sejahtera, juga terungkap bahwa, dalam proses audit yang dilakukan CV Mandiri Sejahtera melalui Auditor Internal mereka yang idak memiliki kompetensi keahlian, maupun audit yang dilakukan oleh Auditor Eksternal yang nyatanya menggunakan hasil audit Internal perusahaan, hanya dilakukan terhadap Terdakwa.

Bahkan yang membuat semakin janggal, dalam proses audit, Terdakwa diduga hanya dipaksa melihat, mendengar dan menyetujui dibawah tekanan hasil audit yang dilakukan internal perusahaan.

Dalam persidangan tergambar, saat ditanya soal audit yang dilakukan persusahaan, terdakwa menjelaskan bagaimana awal mula proses Audit yang diklaim dilakukan Tim Auditor Internal perusahaan yang diketahui tidak memiliki kompetensi atau sertifikat auditor.

Audit pertama dilakukan Tim Auditor Internal CV Mandiri Sejahtera yang tidak memiliki kompetensi terjadi pada 30 September 2025. Audit dilakukan untuk satu tahun saja, yaitu tahun 2025.

Ketika ditanya siapa saya yang hadir saat audit hari itu, terdakwa menyebut hanya dirinya dan satu karyawan lain bernama Feni dan yang digunakan untuk audit adalah Handphone Feni, catatan yang sudah dipindahkan ke laptop lain slip setor dan  rekening koran perusahaan CV Mandiri Sejahtera.

Sedangkan untuk invoice pemasukan dan data pengeluaran kantor saat itu tidak digunakan oleh pihak tim audit. ‘’Tidak ada,’’ jawab terdakwa dalam persidangan saat ditanya soal Invoice pemasukan dan data pengeluaran kantor untuk data audit internal tahun 2025.

Bahkan menurut Terdakwa, saat proses pemeriksaan atau Audit Internal tersebut, dirinya sempat menanyakan mengapa dirinya sendiri yang diaudit dan meminta karyawan lain, khususnya Yusi yang menjadi kasir toko sekaligus yang juga sebagai tukang mengeluarkan uang, serta tempat Brangkas Perusahaan diletakan untuk dihadirkan.

‘’Ya, pernah (meminta Yusi dihadirkan), tapi kata tim audit, Yusi tidak bisa dihadirkan karena jualan (Menjaga took) di lantai bawah,’’ jawab Terdakwa saat ditanya soal Yusi.

Lebih janggal lagi, dihari tersebut atau tanggal 30 September 2025, hasil audit yang diklaim dilakuan Tim Auditor Internal tidak memiliki kompetensi keahlian auditor, sudah ada dan nilainya mencapai Rp 3,138 miliar yang juga diklaim digunakan oleh terdakwa, meskipun saat itu belum ada dalam Berita Acara (BA). ‘’Sudah ada, Tiga Koma Sati Tiga Delapan Miliar (3,138 M),’’ sebut Terdakwa saat ditanya soal hasil audit yang diklaim Tim Auditor Internal pada 30 September 2025.

Sementara itu, untuk proses Audit tiga tahun sebelumnya yang menjadi perkara di pengadilan saat ini, yaitu Tahun 2022, 2023 dan tahun 2024, dilakukan mulai 15 Oktober 2025.

Saat itu, disebutkan terdakwa juga tidak ada karyawan lain yang diikut sertakan dalam audit, hanya Tim Audit Internal, dirinya dan karyawan yang bernama Feni. ‘’Tim Audit, Feni, saya, datanya hanya hp feni, slip setor, rekening Pak Aris (Owner CV Mandiri Sejahtera) dan catatan saya,’’ jawab Terdakwa lagi saat ditanya soal Audit tahun 2022, 2023 dan 2024 yang dikalim dimulai pada 15 Oktober 2025.

Ditanya soal Laptop yang digunakan, Terdakwa menjawab, laptop tersebut bukan laptop yang biasa digunakannya pada saat bekerja, melainkan aptop berwarna hitam yang diklaim datanya dari data laptop Terdakwa bekerja.

Ditanya soal hasil, Terdakwa mengaku bahwa di tanggal 15 Oktober 2025 tersebut, hasil Audit 2022, 2023 dan 2024 sudah ada. ‘’Ya,’’ jawab Terdakwa saat ditanya soal audit 2022, 2023 dan 2024 apakah sudah ada dihari tanggal 15 Oktober 2025.

Lebih janggalnya lagi, aksi seperti mengintimidasi terlihat setelah Terkdawa dan keluarga diberitahu soal hasil-hasil audit yang dilakukan terhadap Terdakwa sendirian.

Salah satu Tim Auditor menghubungi keluarga Terdakwa yang intinya meminta untuk segera menyelesaikan atau mengembalikan uang selisih hasil audit yang diklaim sebagai kerugian perusahaan sekaligus yang disebut digunakan Terdakwa.

Baha intimidasi tersebut, mulai dari bisa viral di berbagai media sosial, dipenjara, hingga soal psikis terdakwa. Bahkan saat persidangan Terdakwa sempat menunjukan bukti dugaan intimidasi yang disampaikan kepada keluarganya tersebut.

Untuk sidang lanjutan, informasinya akan di gelar pada pekan depan dengan agenda Pembacaan Tuntutan terhadap terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!