14.5 C
New York
Thursday, May 14, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 5

Pemprov Bengkulu Percepat Perlindungan Pekerja Rentan, Anggaran Rp2 M Disiapkan 

Pemprov Bengkulu Percepat
Gambar: Rapat lanjutan rekonsiliasi dan pembaruan validasi data pekerja rentan tahun 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan percepatan perlindungan pekerja rentan di wilayahnya. Anggaran sekitar Rp2 Miliar telah disiapkan pada tahun ini.

Percepatan dilakukan guna memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Provinsi Bengkulu melalui rapat lanjutan rekonsiliasi dan pembaruan validasi data pekerja rentan tahun 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Rabu, 6 Mei 2026.

Rapat tersebut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar; Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Swifanedi Yusda; perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi dan Kota Bengkulu; serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Bengkulu masih menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, validasi dan rekonsiliasi data pekerja rentan dinilai penting agar program perlindungan dapat tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak masyarakat pekerja.

Pada rapat tersebut juga dibahas sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya penetapan Dinas Kesehatan sebagai satuan kerja (satker) untuk kader posyandu dan sopir ambulans, Dinas Sosial sebagai satker Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Pordam, serta Satpol PP sebagai satker perlindungan masyarakat (linmas).

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan memproses pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setelah data peserta selesai diverifikasi.

Dinas Kesehatan diminta segera menyiapkan data terverifikasi untuk kader posyandu dan sopir ambulans paling lambat 11 Mei 2026. Sementara itu, Dinas Sosial telah menyerahkan data Tagana sebanyak 261 peserta serta data Pordam. Tindak lanjut data linmas akan dilakukan melalui koordinasi bersama Satpol PP kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Khairil Anwar menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung perluasan perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antarinstansi akan mempercepat tercapainya target perlindungan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu.

”Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap program ini. Bahkan Kementerian Dalam Negeri rutin melakukan pemantauan atas mandat langsung Presiden agar program perlindungan pekerja rentan ini benar-benar berjalan optimal,” ujar Khairil.

Ia juga menyampaikan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bengkulu perlu terus ditingkatkan melalui langkah konkret dan kerja sama seluruh pihak terkait. Pemerintah Provinsi Bengkulu pun telah menyiapkan dukungan anggaran guna memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan.

”Tahun ini telah disiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar. Saya berharap OPD terkait segera melakukan pendataan dan penghitungan jumlah pekerja yang dapat diakomodasi sehingga program perlindungan pekerja rentan dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi antarinstansi semakin diperkuat guna mempercepat perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di seluruh wilayah Bengkulu. (JUL/RMC)

Pemprov Bengkulu Usul Pemindahan Makam Fatmawati ke Tanah Kelahiran

Pemprov Bengkulu Usul
Gambar: Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana mengusulkan pemindahan makam Ibu Negara pertama Indonesia, Fatmawati Soekarno, dari Jakarta ke kampung halamannya di Bumi Merah Putih, Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam rangka pembentukan tim kajian. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu, 6 Mei 2026.

”Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami mengusulkan agar makam Ibu Fatmawati dapat dipindahkan ke Bengkulu, tanah kelahiran beliau,” kata Khairil.

Rencananya, makam akan dipindahkan ke kompleks Taman Remaja yang akan direvitalisasi menjadi kawasan terpadu. Usulan tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait, terutama keluarga serta Kementerian Sosial.

”Area Taman Remaja akan menjadi kawasan terpadu. Selain makam Ibu Fatmawati sebagai destinasi wisata sejarah, juga akan dibangun masjid, jogging track, dan sentra UMKM,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Fatmawati Soekarno dikenal sebagai penjahit Sang Saka Merah Putih dan merupakan istri Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Keduanya bertemu saat Soekarno diasingkan di Bengkulu dan menikah pada 1 Juni 1943.

Bendera Sang Saka Merah Putih dijahit pada tahun 1944 dan pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945.

Perempuan kelahiran Bengkulu ini lahir pada 5 Februari 1923 dengan nama asli Fatimah. Ia merupakan anak tunggal dari tokoh Muhammadiyah, Hasan Din, dan Siti Chodijah.

Fatmawati wafat di Malaysia pada 14 Mei 1980 dan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Fatmawati Soekarno dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TK/2000 pada tahun 2000 dengan gelar Ibu Agung Fatmawati Soekarno.

Sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya, pemerintah juga telah membangun Monumen Fatmawati di tanah kelahirannya di Bengkulu. (JUL/RMC)

Oknum Warek III Resmi Ditetapkan Tersangka, Begini Pernyataan Pihak Kampus

Oknum Warek III
KETERANGAN: Salah satu anggota tim pencari fakta kampus swasta tempat YA menjabat, M. Arafat Hermana saat menyampaikan keterangan kepada wartawan.

BencoolenTimes.com – Oknum Warek III salah satu Kampus Swasta di Kota Bengkulu inisial YA, sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polresta Bengkulu dalam dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa.

Oknum Warek III salah satu Kampus Swasta di Kota Bengkulu berinisial YA, pasca ditetapkan sebagai tersangka, muncul desakan kepada pihak kampus untuk melakukan pencopotan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kampus melalui Tim Pencari Fakta menyampaikan bahwa, mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari menjalankan mekanisme internal melalui Dewan Kode Etik.

Salah satu anggota tim, M. Arafat Hermana mengungkapkan, bahwa sebelum status tersangka ditetapkan, pihak kampus telah mencoba menyelesaikan persoalan ini melalui jalur mediasi.

Upaya Mediasi dilakukan dengan pendekatan Restorative Justice, namun upaya tersebut gagal mencapai kesepakatan. ‘’Kami sudah melakukan upaya mediasi sesuai aturan, tetapi memang belum menemukan titik temu,’’ sampai Arafat kepada wartawan.

Arafat menegaskan, bahwa kampus menghormati proses hukum yang kini berjalan dan sebagai tersangka, YA merupakan bagian dari proses yang harus diikuti secara objektif. ‘’Kita menghormati penegakan hukum dan ingin melihat bagaimana proses ini berjalan,’’ sambung Arafat.

Dilanjutkan Arafat, internal kampus, Dewan Kode Etik saat ini tengah bekerja mengumpulkan keterangan dan mendalami kasus tersebut. Proses ini disebut masih berjalan, termasuk rencana pemanggilan langsung terhadap YA untuk klarifikasi.

‘’Dewan Kode Etik sedang meminta keterangan terkait laporan yang berujung pada penetapan tersangka,’’ lanjut Arafat.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada keputusan terkait penonaktifan jabatan Warek III yang di jabat YA, karena alasan ingin tetap objektif dan independen sebelum mengambil keputusan. ‘’Untuk penonaktifan, kita masih menunggu proses klarifikasi dan Kita ingin objektif, jadi belum bisa memutuskan,’’ imbuh Arafat.

Sebelumnya, pasca penetapan YA, Oknum Warek III salah satu Kampus Swasta di Kota Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan mahasiswa, desakan pencopotan YA dari jabatannya mulai mengalir.

Salah satunya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu yang mendesak pihak kampus segera mencopot YA dari jabatannya. Penetapan YA sendiri sebagai tersangka bersdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/976/IV/RES.1.6/2026/Reskrim Polresta Bengkulu tanggal 30 April 2026.(OIL)

Pasca Pelajar Hanyut, Polres Sampaikan Imbauan dan Polsek Pasak Spanduk

Pasca Pelajar Hanyut
IMBAUAN: Polsek Lebong Utara memasang spanduk imbauan pasca kejadian pelajar hanyut di Aliran Sungai Kemaceak, Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya pada Senin sore, 4 Mei 2026 lalu.

BencoolenTimes.com – Pasca kejadian pelajar hanyut, hingga menyebabkan 3 diantaranya meninggal dunia pada Senin Sore, 4 Mei 2026, Polres Lebong menyampaikan imbauan agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca yang setiap saat bisa berubah.

Pasca kejadian pelajar hanyut, Polres Lebong juga menyampaikan imbauan agar para orang tua selalu mengawasi anak-anak sekaligus mengingatkan mereka agar berhati-hati saat berada di luar rumah.

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani menyampaikan, imbauan tersebut mengingat kondisi cuaca yang saat ini sangat labil dan terkadang tiba-tiba menjadi ekstrim. ‘’Kita imbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat berada di luar rumah, khususnya saat sedang hujan,’’ sampai Kapolres.

‘’Terutama kita sampaikan kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak mereka. Khususnya saat anak-anak bermain keluar rumah disaat cuaca sedang tidak bagus,’’ sambung Kapolres.

Tidak lupa, Kapolres kembali menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban pelajar hanyut. ‘’Kita ucapkan turut berbelasungkawa, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,’’ ucap Kapolres.

Sementara itu, pasca kejadian pelajar hanyut, di kawasan Aliran Sungai Kemaceak, Desa Lemeu, Kecamatan Uram Jaya, pihak Polsek Lebong Utara sudah langsung mengambil langkah anisipasi agar kejadian yang sama tidak lagi terulang.

Jajaran Polsek Lebong Utara bergerak cepat melakukan langkah preventif bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga setempat, dengan melaksanakan pemasangan spanduk peringatan di pintu masuk menuju lokasi Sungai Kemaceak.

Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak mandi maupun berenang di sepanjang aliran sungai, mengingat kondisi arus yang berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Pemasangan spanduk ini merupakan bentuk kepedulian bersama pasca musibah meninggalnya tiga pelajar SMAN 1 Lebong yang hanyut di lokasi tersebut. Kegiatan ini juga menjadi langkah nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan.

Kapolres Lebong, Agoeng Ramadhani melalui Kapolsek Lebong Utara, IPTU Muhammad Mico menyampaikan bahwa, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar lebih berhati-hati serta tidak melakukan aktivitas mandi atau berenang di sungai yang berpotensi membahayakan.

‘’Keselamatan adalah yang utama dan Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga. Serta mematuhi imbauan yang telah disampaikan demi mencegah terjadinya musibah serupa,’’ ajak Kapolsek.

Lebih lanjut, pemerintah desa dan warga sekitar juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya Polsek Lebong Utara dalam memberikan edukasi serta menjaga keselamatan masyarakat di wilayah tersebut.

Dengan adanya pemasangan spanduk peringatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.(OIL)

Senator Destita Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Prioritas Diskominfok, KIP dan KPID di Bengkulu

Senator Destita Komitmen
Gambar: Senator Destita melakukan kunjungan kerja ke Diskominfotik Provinsi Bengkulu

BencoolenTimes.com – Anggota DPD RI/MPR RI dapil Bengkulu, apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., berkomitmen perjuangkan kebutuhan prioritas Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Komisi Informasi Publik (KIP), dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu.

Pernyataan itu disampaikan saat Destita melakukan kunjungan kerja ke Diskominfotik Provinsi Bengkulu di ruang Kepala Dinas, Rabu, 6 Mei 2026.

Kunjungan tersebut difokuskan pada penyerapan aspirasi strategis terkait penguatan infrastruktur digital, percepatan transformasi teknologi pemerintahan, serta pemerataan akses komunikasi di Provinsi Bengkulu.

Kedatangan Senator Destita disambut langsung Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, bersama jajaran pejabat, staf, serta Komisioner KPID Bengkulu. Dalam kesempatan itu, Nelly Alesa memaparkan sejumlah kebutuhan prioritas daerah yang memerlukan dukungan pemerintah pusat melalui peran DPD RI.

Nelly Alesa menjelaskan pembangunan BTS di empat wilayah blank spot menjadi salah satu kebutuhan paling mendesak, disertai penguatan jaringan komunikasi di 36 desa kategori slow spot di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, penguatan akses sinyal menjadi fondasi penting bagi pemerataan informasi, pelayanan publik, dan pembangunan berbasis digital.

Selain infrastruktur telekomunikasi, Nelly Alesa juga menyampaikan kebutuhan peningkatan kapasitas storage data nasional sementara, karena keterbatasan server yang ada saat ini belum mampu menampung seluruh kebutuhan data pemerintahan Provinsi Bengkulu secara maksimal.

”Kami berharap dukungan dari pusat melalui Ibu Senator untuk pembangunan BTS di daerah blank spot, penguatan sinyal desa slow spot, serta pengembangan sarana data dan server pemerintahan,” ujar Nelly Alesa.

Diskominfotik juga mengusulkan penguatan Program Satu Data Bengkulu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan sarana-prasarana digital, serta dukungan advokasi menuju terwujudnya smart province di Provinsi Bengkulu dan smart city/smart regency di seluruh kabupaten dan kota.

Dalam pemaparannya, Nelly Alesa menegaskan bahwa seluruh kebutuhan tersebut merupakan bagian dari strategi besar transformasi digital Bengkulu agar pelayanan publik, distribusi informasi, dan tata kelola pemerintahan semakin modern dan terintegrasi.

Pada 2026, Diskominfotik Provinsi Bengkulu menetapkan empat program kerja prioritas utama. Pertama, Transformasi Komunikasi dan Konektivitas melalui produksi 1.800 konten publikasi pembangunan daerah. Kedua, Pengembangan SDM dan Digitalisasi Desa melalui pelatihan SPBE dan cyber security bagi 37 ASN dan pelajar.

Ketiga, Penguatan Jaringan Internet Desa melalui relokasi satelit Ku-Band dan optimalisasi Combat di Desa Tenangan, Kabupaten Seluma. Keempat, pengembangan 30 portal desa “Petik Buahati” guna mendukung keterbukaan data pembangunan desa di seluruh Bengkulu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Senator Destita menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh kebutuhan prioritas Diskominfotik, KIP, dan KPID Bengkulu di tingkat pusat.

”Ini menjadi PR kita bersama. Saya siap berkolaborasi dan memperjuangkan seluruh kebutuhan Bengkulu agar transformasi digital, pemerataan komunikasi, dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat,” tegas Destita.

Menurut Destita, pembangunan infrastruktur komunikasi dan digitalisasi merupakan kebutuhan mendasar yang akan menentukan masa depan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan masyarakat Bengkulu.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPD RI, serta seluruh pemangku kepentingan, Destita optimistis aspirasi penguatan komunikasi dan digitalisasi Bengkulu dapat terealisasi secara bertahap demi kemajuan daerah. (JUL)

KPID Bengkulu Bimtek SMILED Guna Percepat Digitalisasi Pengawasan Siaran

KPID Bengkulu Bimtek SMILED
Gambar: KPID Bengkulu Bimtek SMILED, Percepat Digitalisasi Pengawasan Siaran

BencoolenTimes.com – Upaya memperkuat pengawasan siaran berbasis digital di Provinsi Bengkulu terus dipacu, sebagai langkah strategis menuju sistem pengawasan penyiaran yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi keniscayaan dalam tata kelola penyiaran modern. Ia mendorong seluruh lembaga penyiaran di Bengkulu untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam sistem pengawasan siaran.

”Pemanfaatan aplikasi SMILED ini merupakan langkah maju dalam menciptakan pengawasan siaran yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal sebagai bagian dari transformasi digital di sektor komunikasi dan informasi,” ujar Nelly usai membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SMILED (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Penyiaran) di Universitas Hazairin (UNIHAZ), Selasa, 5 Mei 2026.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, regulator, dan lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas siaran yang sehat dan edukatif bagi masyarakat.

Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono, mengatakan Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas lembaga penyiaran dalam menghadapi tantangan digitalisasi sekaligus memastikan implementasi aplikasi SMILED berjalan optimal.

”Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh lembaga penyiaran di Bengkulu mampu mengoperasikan SMILED dengan baik. Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen untuk membangun penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, aplikasi SMILED merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi siaran serta mendorong transparansi dan akuntabilitas. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem e-Penyiaran di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, M Hasrul Hasan, menyampaikan bahwa SMILED hadir untuk menjawab kebutuhan publik terhadap keterbukaan informasi lembaga penyiaran.

”Publik dapat mengetahui secara menyeluruh program siaran setiap lembaga penyiaran. Karena aplikasi ini terbuka untuk umum, kita dapat memastikan kesesuaian program yang disiarkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, SMILED juga menjadi wadah integrasi data antara KPI dan pemerintah, sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi setiap tahunnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh KPID Provinsi Bengkulu ini diikuti oleh seluruh lembaga penyiaran se-Provinsi Bengkulu, sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi. (JUL/RMC)

Apel Siaga Karhutla 2026: Bengkulu Perkuat Antisipasi Kemarau Panjang

Apel Siaga Karhutla 2026
Gambar: Apel Siaga Karhutla 2026: Bengkulu Perkuat Antisipasi Kemarau Panjang

BencoolenTimes.com – Dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah strategis menghadapi potensi peningkatan kejadian pada musim kemarau 2026.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional Tahun 2026 dan Reaktivasi Desk Penanggulangan Karhutla secara virtual melalui Zoom Meeting di Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu, 6 Mei 2026.

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi; serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian besar terhadap pengendalian karhutla, sekaligus menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan capaian yang telah diraih. Apel digelar di Lapangan Griya Agung, Sumatera Selatan.

”Presiden memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pengendalian karhutla. Arahan beliau jelas, capaian yang sudah baik harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.

Menko Polkam menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla merupakan hasil sinergi seluruh pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, dunia usaha, maupun masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, warga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

”Seluruh komponen bangsa harus memperkuat kolaborasi, meningkatkan integrasi, dan membangun kerja sama yang solid agar kejadian karhutla dapat ditekan secara signifikan,” tegasnya.

Sebanyak 1.600 personel dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Manggala Agni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, hingga perwakilan perusahaan mengikuti gelar pasukan dan peralatan dalam apel tersebut. (JUL/RMC)

Sultan: Komitmen Perjuangkan Kenaikan Jumlah Penerima Beasiswa PIP

Sultan: Komitmen Perjuangkan
Gambar: Sultan: Komitmen Perjuangkan Kenaikan Jumlah Penerima Beasiswa PIP

BencoolenTimes.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mencatat penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP) pada periode 2025-2026 melalui jalur aspirasi DPD RI telah menjangkau 4000 siswa di Provinsi Bengkulu dengan total nilai bantuan mencapai Rp 3,2 miliar.

Penerima PIP terdiri atas 2.228 siswa SD dengan total nilai bantuan Rp 1 miliar lebih 940 siswa SMP senilai Rp705 juta , 416 siswa SMA senilai Rp 748,8 juta dan 416 siswa SMK senilai Rp 748,8 juta.

”Kita proyeksikan ada tambahan untuk kuota provinsi Bengkulu baik secara global maupun melalui kanal aspirasi DPD RI ” tegas Sultan kepada media Rabu, 6 Mei 2026 di Jakarta.

Sultan menambahkan hal yang tak kalah penting adalah proses perekrutan calon penerima beasiswa dilapangan harus bersih dari praktek pungli denga dalih apapun diluar ketentuan. ”Kita sama-sama jaga dilapangan jangan ada pungutan liar apapun dari pihak manapun yang memberatkan siswa dan keluarga siswa dalam proses pengusulan hingga pencairan jangan sungkan laporkan jika ada terindikasi hal seperti itu,” tegasnya.

Menurut dia, jumlah siswa SD yang mendominasi penyaluran PIP mencerminkan pemerintah fokus memperkuat fondasi pendidikan dasar di wilayah Berngkulu sebagai wadah belajar pertama anak-anak. Jaminan terhadap akses pembiayaan pada jenjang pendidikan dasar berdampak positif terhadap upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Bengkulu di masa mendatang.

”PIP bukan sekadar bantuan tunai pendidikan, tetapi wujud kehadiran negara memastikan tidak ada anak Bengkulu yang putus sekolah karena keterbatasan biaya,” katanya.

Ia mengatakan jenjang SMP merupakan fase krusial di mana banyak siswa di daerah menghadapi risiko putus sekolah akibat berbagai faktor, seperti kendala ekonomi keluarga dan jarak tempuh sekolah yang jauh.

Alokasi PIP untuk jenjang SMA telah disesuaikan dengan kebutuhan dengan harapan mampu menjaga konsistensi siswa dalam menyelesaikan pendidikan menengah dan bersiap melanjutkan ke perguruan tinggi.

”Penyaluran PIP untuk siswa SMK bertujuan mendukung pendidikan vokasi agar lulusan SMK siap menjadi tenaga kerja lokal yang terampil dan berdaya saing,” ujarnya.

Menurut dia, beasiswa PIP agenda pemerintah pusat dalam memperluas akses pendidikan yang adil dan merata, sekaligus mendukung pembangunan SDM secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Optimalisasi pelaksanaan PIP tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dalam hal penyediaan data siswa yang akurat sesuai data pokok pendidikan (dapodik) serta pengawasan orang tua terhadap penggunaan dana tersebut.

Program Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kembali dibuka bagi pelajar di Provinsi Bengkulu. Program ini merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan sekolah

Sosialisasi beasiswa ini disampaikan melalui aspirasi Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, yang mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan siswa yang memenuhi kriteria. Program ini menyasar peserta didik jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK yang terdata dalam Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Adapun pengusulan calon penerima dilakukan melalui verifikasi pihak sekolah masing-masing. Data siswa yang diusulkan harus sesuai dengan kondisi sosial ekonomi dan tercatat dalam basis data kemiskinan yang dikelola negara.

Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi siswa kurang mampu di Bengkulu, sekaligus menekan angka putus sekolah di daerah.

”Kami ingin memastikan tidak ada anak Bengkulu yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi. PIP harus benar-benar menyasar yang membutuhkan,” ujar Sultan. (JUL/RLS)

Atlet Althario Swimming Class Borong Medali Emas, Bengkulu Bersinar di Palembang Short Course Championship

Atlet Althario Swimming Class
BANGGA: Atlet Althario Swimming Class kembali membuat bangga Bengkulu dengan memborong Medali Emas pada Even Palembang Short Course Swimming Championship yang diselenggarakan pada 30 April hingga 1 Mei 2026 lalu di Kota Palembang.

BencoolenTimes.com – Atlet Althario Swimming Class kembali membuat bangga Bengkulu dengan memborong Medali Emas pada Even Palembang Short Course Swimming Championship yang diselenggarakan pada 30 April hingga 1 Mei 2026 lalu di Kota Palembang.

Atlet Althario Swimming Class mengharumkan nama Bengkulu dalam ajang Palembang Short Course Swimming Championship dengan berhasil memborong Medali Emas, Perak maupun Medali Perunggu dari berbagai kategori yang di perlombakan.

Dari data yang didapatkan, masing-masing atket yang berhasil meraih medali, rinciannya yaitu, Althario (Asal sekolah TK IT Baitul Izzah) 3 emas dan Alvino Arta Djaya (SMP 1 BENGKULU) 2 emas dan 2 perunggu.

Atlet Althario Swimming Class

Belvia Abyseka Daniel (SDN 05 Kota Bengkulu) 3 Emas dan 1 Perak, Sulthan Abid Abdillah (SDN 19 Kota Bengkulu) 3 Emas, 1 Medali Perak dan 1 Perunggu.

⁠Kaina Khaulah Kerdoaha (TK IT Auladuna 1) 5 Emas dan 1 Perak, Muhammad Maverick Irawan (Sekolah Alam Bengkulu Mahira) 1 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu.

Muhammad Syafiq Efendi (SMPN 2 Kota Bengkulu) 3 Emas dan 1 Perunggu, Muhammad Rizqy Aditya Putra (SMP IT Generasi Rabbani) 2 Emas dan 4 Perunggu, Muhammad Afif Arsenio (SD IT Insan Mulia) 2 Emas, 2 Perak dan 2 Perunggu.

Maheza Dwi putra (SDN 79 Kota Bengkulu, 2 Perak dan 2 Perunggu, Qiana Edrea Kahutninara (SDN 8 Kota Bengkulu), 2 Emas, 3 Perak dan 1 Perunggu. Aisyah Ayudia Inara (SDN 9 Kota Bengkulu), 3 Emas dan 1 Perak, Muhammad Kemal Abelard (SMP IT Generasi Rabbani), 2 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu.

Caesar Ibrahim Al Fatih (SD IT Insan Mulia), 1 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu, Raffasya Ibrahim (SD IT Baitul Izzah), 2 Emas dan 3 Perak, Adzkiya Zahida Fadhillah (MI Humaira), 3 Emas, 2 Perak dan 2 Perunggu.

Razqa Ayyash Pranovsky (SDN 20 Kota Bengkulu), 6 Emas dan 2 Perunggu, Syafiq Ghozy Ar Rasyid (SD IT Iqra 2), 1 Emas dan 3 Perak, Axcelle Dehan Sugianto (SMP IT Khairunnas), 1 Emas dan 3 Perak.

Athiyyah Fakhira, 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu, Labib Nailun Nabhan (SMP IT IQRA), 1 Emas dan 4 Perak, Violitha Assyfa (SD IT Hidayatullah), 3 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu.

Gemilang Pradika Wistara, 3 Emas dan 1 Perunggu, Keanu Rasya Alghifari (SDN 2 Kota Bengkulu), 1 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu, Khalifah Herta Raskie (SD IT Iqra 1), 1 Emas dan 1 Perunggu.

Nagari Adiasta Albani (Sekolah Alam Langit), 4 emas dan 1 Perunggu, Kesatria Negara Albani (Pre-kindergarden and Play school KIDSPACE Bengkulu), 2 Emas. Radiya Bintang Sujarmoko (SMPN 1 Kota Bengkulu), 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu, Cherryl Ibrena Tarigan dengan 1 Emas dan 4 Perunggu.

Atlet Althario Swimming Class

Salah satu Pelatih Atlet Althario Swimming Class Kota Bengkulu, Rahmad Ferdiansah mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan prestasi yang diraih para atlet mereka.

‘’Alhamdulillah, hampir seluruh atlet binaan kita yang diturunkan dalam Palembang Short Course Swimming Championship, bisa meraih medali emas,’’ sampai Ferdi.

Ditambahkan Ferdi, mereka sebagai salah satu club renang di Kota Bengkulu akan terus menunjukan bukti dan komitmen dalam pembinaan, sekaligus melahirkan atlet-atlet potensial sejak dini.

‘’Ini juga sebagai bentuk bukti nyata komitmen kita selaku club renang di Kota Bengkulu dalam upaya mencari dan mengembangkan bibit-bibit unggul atlet renang sejak usia dini,’’ imbuh Ferdi.(OIL)

Sudah Tersangka, HMI Cabang Bengkulu Mintak Oknum Pejabat Kampus Dicopot

Sudah Tersangka, HMI Cabang
DESAK: Ketua Bidang PTKP, Muhammad Rizky Perdana didampingi Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Bengkulu, Ridho Pangestu, menyampaikan HMI Cabang Bengkulu desa pihak kampus mencopot Oknum Pejabat Warek III, YA setelah resmi dtetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa.

BencoolenTimes.com – Sudah tersangka, HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Bengkulu mendesak pihak kampus mencopot Oknum Pejabat Kampus inisial YA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa.

Sudah tersangka, HMI Cabang Bengkulu menyebut YA sudah tidak layak lagi menjabat sebagai Wakil Rektor (Warek) III salah satu kampus swasta di Kota Bengkulu.

Sudah tersangka, HMI Cabang Bengkulu, menyampaikan desakan tersebut berdasarkan pada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/976/IV/RES.1.6/2026/Reskrim Polresta Bengkulu tanggal 30 April 2026, yang menetapkan YA sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 471 UU No. 1 Tahun 2023.

‘’Kami sudah memegang surat penetapan tersangka dari Polresta Bengkulu. Seorang tersangka kekerasan tidak pantas menjadi pimpinan kampus yang seharusnya menjadi teladan,’’ sampai Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bengkulu, Muhammad Rizky Perdana.

Rizky menegaskan, jabatan Warek III yang membidangi kemahasiswaan menuntut integritas tinggi, keteladanan, serta tanggung jawab moral, khususnya di lingkungan kampus.

Sehingga, status tersangka dalam kasus kekerasan fisik dinilai telah mencederai marwah institusi pendidikan dan merusak kepercayaan mahasiswa terhadap kampus.

‘’Kami menilai jabatan yang mengurusi mahasiswa tidak boleh dipegang oleh figur yang tersandung kasus etik dan pidana. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi soal marwah akademik, untuk itulah kami mendesak pihak Rektorat dan Yayasan dimana YA menjabat segera mencopot YA dari jabatannya,’’ tegas Rizky yang didamping Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Bengkulu, Ridho Pangestu.

Selain itu, dari hasil kajian, HMI Cabang Bengkulu menilai bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan mencerminkan krisis kepemimpinan di lingkungan perguruan tinggi.

HMI Cabang Bengkulu melalui Bidang PTKP menyoroti bahwa tindakan yang melibatkan pejabat kampus dalam dugaan kekerasan telah mencederai prinsip dasar institusi pendidikan sebagai ruang yang aman, bermoral dan menjunjung tinggi hukum.

Penetapan status tersangka terhadap oknum pejabat kampus tersebut, menjadi fakta hukum yang tidak dapat diabaikan. Dalam perspektif etika publik, pejabat kampus yang telah berstatus tersangka dinilai kehilangan legitimasi moral untuk tetap menduduki jabatan strategis.

‘’Kampus adalah ruang pembentukan nilai dan karakter, jadi ketika pejabatnya terlibat dalam tindak kekerasan dan telah berstatus tersangka, maka tidak ada lagi ruang kompromi, yang bersangkutan harus segera dicopot dari jabatannya,’’ tegas Rizky lagi.

HMI Cabang Bengkulu juga mengaitkan persoalan ini dengan asas rechtmatigheid van bestuur, yakni prinsip dalam hukum administrasi yang menegaskan bahwa setiap pejabat publik harus bertindak berdasarkan hukum dan menjaga legitimasi jabatannya.

Sehingga, jika mempertahankan pejabat yang telah berstatus tersangka, bisa dinilai bertentangan dengan asas tersebut, karena mencederai prinsip legalitas dan kepatutan dalam jabatan publik.

Selain itu, tindakan yang diduga dilakukan juga mencerminkan detournement de pouvoir atau penyalahgunaan wewenang. Kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk membina dan melindungi mahasiswa justru diduga digunakan dalam tindakan kekerasan, yang jelas menyimpang dari tujuan jabatan.

Lebih lanjut, secara normatif, HMI Cabang Bengkulu juga menilai bahwa tindakan kekerasan oleh dosen atau pejabat kampus bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan di lingkungan kampus harus dicegah dan ditindak tegas, serta tidak boleh ada pembiaran oleh institusi.

Selain itu, dalam kerangka etika profesi, dosen sebagai pendidik profesional juga terikat pada kewajiban menjaga perilaku dan integritas sebagaimana diatur dalam prinsip-prinsip etika akademik dan tanggung jawab moral kepada mahasiswa.

Untuk itulah, sekali lagi, HMI Cabang Bengkulu meminta pihak kampus tempat YA menjabat sebagai Warek III, segera melakukan pencopotan, demi menjaga marwah akademik dan memberikan rasa aman bagi civitas akademika. Serta, menuntut pihak kampus untuk memberikan sanksi tegas serta tidak melindungi pejabat yang telah menjadi tersangka tindak pidana.

Ridho menambahkan, HMI Cabang Bengkulu menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pihak kampus untuk menunda keputusan. ‘’Kami mendesak pencopotan dilakukan tanpa syarat,’’ tegas Ridho.

‘’Jika ini diabaikan, maka kampus telah gagal menjaga integritasnya dan turut bertanggung jawab atas rusaknya kepercayaan publik,’’ desak Ridho.

HMI Cabang Bengkulu juga menyatakan siap mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk tekanan publik apabila tidak ada tindakan tegas dari pihak universitas.

‘’Pencopotan bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah langkah minimum untuk menyelamatkan marwah kampus dari praktik kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan,’’ imbuh Ridho.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!