16.3 C
New York
Thursday, May 14, 2026

Buy now

spot_img
Home Blog Page 4

Hampir Tiga Tahun Beroperasi, Ternyata PT. SSL Tanpa SLO

Hampir Tiga Tahun Beroperasi
SLO: Hampir Tiga tahun beroperasi di Dusun Napalan, Sukaraja, Kabupaten Seluma, perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO), PT. Seluma Sawit Lestasi (SSL), ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Bencoolentimes.com – Hampir Tiga tahun beroperasi di Dusun Napalan, Sukaraja, Kabupaten Seluma, perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO), PT. Seluma Sawit Lestasi (SSL), ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Hampir Tiga tahun beroperasi, Pengolahan CPO PT. SSL menunjukan banyak persoalan yang terus terungkap, pasca masyarakat mengeluhkan persoalan bau tidak sedap diduga dari limbah pengolahan CPO.

Fakta PT. SSL belum mengantongi SLO tersebut, diungkap langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, setelah mencuatnya keluhan masyarakat terkait bau menyengat dan dugaan pencemaran aliran sungai di sekitar perusahaan.

Kepala DLH Seluma, Ikhwan Efendi, melalui Sekretaris Dinas, Heru Yumiadriansyah menegaskan, SLO merupakan dokumen wajib yang menjadi dasar kelayakan operasional perusahaan, termasuk memastikan sistem pengelolaan limbah berjalan sesuai standar.

‘’PT. SSL sampai saat ini belum memiliki Sertifikat Laik Operasi, padahal dokumen ini sangat penting untuk memastikan perusahaan memenuhi standar operasional dan pengelolaan lingkungan,’’ sampai Heru saat dikonfirmasi wartawan.

Ironisnya, pengajuan SLO baru dilakukan perusahaan setelah persoalan dugaan pencemaran limbah menjadi sorotan publik. Namun pengajuan itu belum dapat diproses karena DLH masih menemukan sejumlah persoalan lain dalam sistem pengelolaan limbah perusahaan, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

‘’Pengajuan SLO memang sudah masuk, tetapi belum bisa kami layani karena masih ada beberapa temuan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar,’’ tegas Heru.

DLH meminta seluruh temuan segera ditindaklanjuti pihak perusahaan. Sebab selama catatan perbaikan belum dipenuhi, penerbitan SLO dipastikan tidak akan dilakukan.

‘’Kita sudah sampaikan catatan yang harus diperbaiki. Selama belum ditindaklanjuti, SLO belum bisa diterbitkan,’’ tegas Heru lagi.

Di sisi lain, DLH Seluma kini masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap enam sampel yang diambil dari sejumlah titik, termasuk aliran sungai yang diduga tercemar limbah CPO. Pengambilan sampel dilakukan setelah warga mengeluhkan kondisi sungai yang berubah dan menimbulkan bau menyengat di sekitar area perusahaan.

‘’Hasil laboratorium masih kita tunggu. Sampel diambil dari enam titik berbeda, termasuk di aliran sungai yang berada di sekitaran pabrik diduga tercemar,’’ ungkap Heru.

Jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran lingkungan, PT. SSL terancam dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. ‘’Kami akan terus mengawasi dan kalau hasil uji membuktikan ada pencemaran, tentu akan ada sanksi,’’ imbuh Heru.

Sayangnya, pihak PT. SSL belum memberikan penjelasan terkait belum dimilikinya SLO maupun temuan pengelolaan limbah tersebut. Manager PT. SSL, Widiyanto, belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.(RSL)

Kematian Dua Gajah dan Harimau Sumatera Disebut Pembunuhan Ekologis Berulang

Kematian Dua Gajah
PEMBUNUHAN: Mahupala Unib menyebut, Kematian Dua Gajah dan Harimau Sumatera di Bentang Alam Seblat Bengkulu, sebagai Pembunuhan Ekologis Berulang.

BencoolenTimes.com – Kematian Dua Gajah dan Harimau Sumatera di kawasan Bentang Alam Seblat Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu, terus menjadi sorotan public, khususnya para pemerhati lingkungan.

Kematian Dua Gajah dan Harimau Sumatera di kawasan Bentang Alam Seblat Provinsi Bengkulu, banyak dinilai bukan hanya kematian biasa hewan di alam liar atau di habitatnya.

Kematian Dua Gajah dan Harimau Sumatera tersebut, diduga salah satu dampak dari masifnya perambahan hutan dan konversi habitat menjadi perkebunan sawit. Akibatnya, memicu konflik manusia-satwa dan tindakan kejahatan seperti peracunan atau penembakan.

Diketahui, Polda Bengkulu saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan pihak-pihak yang dinilai menjadi penyebab kematian dua Gajah dan satu Harimau tersebut.

Hanya saja, baru baru ini Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, Kementerian Kehutanan, menetapkan seorang pria berinisial S (58) sebagai tersangka kawasan hutan di Bentang Alam Seblat, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pendalaman dari rangkaian Operasi Merah Putih Bentang Alam Seblat. Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti krusial.

Diantaranya, satu unit alat berat jenis ekskavator, satu unit pondok di dalam kawasan, kebun sawit seluas 30 hektare, serta kuitansi transaksi jual-beli lahan ilegal di dalam kawasan hutan.

Untuk itulah, Mahasiswa Pencinta Alam (Mahupala) Universitas Bengkulu (Unib) ikut menyoroti mengenai kasus kematian dua Gajah dan satu Harimau di Bentang Alam Seblat tersebut. Kejadian ini dinilai merupakan kejahatan korporasi yang terorganisir.

Ketua Umum (Ketum) Mahupala Unib, Fathi menilai, kematian dua Gajah dan satu Harimau di Bentang Alam Seblat bukanlah kematian alami melainkan pembunuhan ekologis berulang.

‘’Pembunuhan ekologis berulang yang mencerminkan kekerasan strukrural terhadap kehidupan lebih dari manusia. Ketika habitat hancur, bukan hanya individu yang mari melainkan seluruh jaring kehidupan yang terputus’’ kata Fathi

Menurut data yang dimiliki Mahupala Unib, 61,5 % tutupan hutan Bentang Alam Seblat di dalamnya terdapat konsensi PT. API. Dimana pada wilayah konsesi tersebut, terjadi kerusakan hingga 14,183 hektare dan pada wilayah konsesi  PT. BAT, merusak mencapai 6,862 hektare.

‘’Fakta ini bersumber dari pemantauan lapangan dan analisis citra satelit Konsorsium/Koalisi selamatkan Bentang Alam Seblat tahun 2024-2025,’’ ungkap Fathi.

Fathi juga menilai, kedua perusahaan tersebut gagal menjalankan kewajibanya melakukan perlindungan hutan dan satwa. ‘’Kawasan hutan itu telah menjadi produksi sawit ilegal dan lahan terbuka,’’ nilai Fathi.

‘’Kematian satwa yang terjadi merupakan konsekuensi langsung dari fragmentasi habitat,’’ smabung Fathi.

Lebih jauh, Fathi juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut kerusakan hutan tersebut secara mendalam karena berkaitan adanya dugaan kejahatan korporasi.

‘’Kami sebut ini komplotan kehancuran ekologis, korporasi meraup keuntungan, aparat memberikan plang larangan sebagai hiburan dan negara kehilangan kedaulatan atas wilayah konservasinya sendiri,’’ lanjut Fathi.

Menurut Fathi, pembiaran berulang terhadap kematian gajah sejak 2018 ini, bukan lagi kegagalan administratif, melainkan bentuk aktif partisipasi dalam ecocide.

Untuk itulah, Mahupala Unib menuntut agar segera tetapkan Bentang Alam Seblat sebagai Suaka Margasatwa penuh tanpa kompromi. Kemudian, cabut permanen seluruh izin PT. API dan PT. BAT, diikuti penuntutan pidana korporasi penuh beserta para pengendalinya.

Selanjutnya, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kematian satwa dengan tim independen berbasis In Dubio Pro Natura dan prinsip multispecies ecojustice, serta umumkan hasil dalam waktu 14 hari.

‘’Serta kami (Mahupala Unib) meminta Deklarasikan Moratorium Nasional terhadap segala konversi hutan di habitat kritis Gajah dan Harimau Sumatera.Dan libatkan masyarakat sipil serta mahasiswa dalam mekanisme pengawasan maupun pemulihan ekosistem,’’ demikian Fathi.(OIL)

Ruas Jalan Curup-Lebong Amblas, Pengendara Terpaksa Putar Arah

Ruas Jalan Curup
Gambar: Ruas Jalan Curup-Lebong Amblas, Pengendara Terpaksa Putar Arah

BencoolenTimes.com – Ruas Jalan Curup-Lebong tepatnya di Desa Talang Rantau, Kecamatan Rimbo Pengadang, kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu amblas sedalam 1 meter yang menyebabkan pengendara tak bisa melintas pada Jumat, 8 Mei 2026.

Jalan amblas tersebut diperkirakan terjadi amblas parah sejak pagi tadi dan belum ada alat berat yang diturunkan ke lokasi.

Salah satu pengendara, Agung mengatakan, mereka terpaksa putar arah balik ke Curup dikarenakan tidak memungkinkan kendaraan roda empat lewat di jalan tersebut. Namun, untuk pengendara roda dua masih bila melintas dengan penuh kehati-hatian.

”Jalan amblas cukup parah hingga setinggi satu meter. Sehingga kami terpaksa putar arah,” sampai Agung.

Dikatakan Agung, di lokasi kejadian terpantau sejumlah personel dari pihak kepolisian,TNI, warga dan unsur terkait lainnya sedang melakukan penjagaan dan mengamankan lalu lintas di jalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang untuk penanganan amblasnya jalan sebagai salah satu jalur menuju kabupaten Lebong. (JUL)

Nelayan Bengkulu Aksi Blokir Jalan Buntut Penangkapan BBM Solar Untuk Kebutuhan Melaut

Nelayan Bengkulu Aksi Blokir
Gambar: Aksi pemblokiran jalan di kawasan wisata pantai Malabero

BencoolenTimes.com – Nelayan tradisional di Kelurahan Malabero Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu aksi pemblokiran jalan kawasan wisata pantai Malabero, Jumat, 8 Mei 2026.

Nelayan mempersoalkan penangkapan distribusi solar yang selama ini digunakan untuk kebutuhan melaut. Mereka menegaskan persoalan utama bukan pada harga jual BBM, melainkan keberlangsungan pasokan yang menjadi penopang aktivitas nelayan setiap hari.

Robert, salah satu nelayan menegaskan, selama ini tidak pernah ada keluhan terkait harga solar Rp8.000 per liter karena selisih dari harga subsidi digunakan untuk biaya distribusi dan angkut.

”Yang dipermasalahkan itu soal harga minyak. Padahal kami nelayan di sini tidak pernah komplain harga Rp8.000 per liter. Sebab selisih dari harga subsidi itu dipakai untuk biaya transportasi. Minyak diangkut pakai mobil, tentu butuh ongkos minyak kendaraan, sopir, dan biaya angkut lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, nelayan kecil tidak memungkinkan membeli solar langsung ke SPBU karena terkendala antrean dan sistem pembayaran tunai. Selama ini, nelayan bergantung pada pengecer yang memberi kelonggaran pembayaran setelah melaut.

”Kalau kami beli langsung ke SPBU kemungkinan tidak bisa. Kami biasa ambil dulu sore hari, besok pagi setelah pulang melaut baru dibayar ke warung. Kalau hasil tangkapan ada, baru bisa bayar. Kalau tidak ada tangkapan, utang bertambah,” katanya.

Ia menegaskan, nelayan tradisional sangat bergantung pada distribusi BBM tersebut. Jika pasokan terhenti, aktivitas melaut dipastikan lumpuh.

”Kalau tidak dibebaskan, kami mau melaut pakai apa? Tidak mungkin hidupkan mesin pakai liur. Kami ini nelayan tradisional, bukan nelayan modern yang punya modal besar,” tegasnya.

Sebelumnya, aparat mengamankan satu unit mobil pik up warna silver bersama muatan solar yang diduga akan disalurkan kepada nelayan. Dalam sehari, kebutuhan solar nelayan di wilayah tersebut diperkirakan mencapai hampir 1 ton atau sekitar 1.000 liter.

Nelayan menegaskan harga yang mereka bayar masih dalam batas wajar, karena ada tambahan biaya distribusi dari harga subsidi.

”Harga yang kami beli itu Rp8.000 per liter, bukan Rp12.000. Harga subsidi sekitar Rp6.800, jadi ada tambahan untuk ongkos angkut,” jelasnya.

Para nelayan juga mengaku khawatir akan muncul penindakan lanjutan karena sebagian besar armada kapal di kawasan itu menggunakan pola distribusi yang sama.

”Di sini ada sekitar 80 sampai 100 nelayan yang punya armada. Baru satu titik yang diperiksa, kami tidak tahu apakah nanti ada lagi yang ditangkap,” ujarnya lagi.

Aksi selain di kawasan Malabero juga di Polda Bengkulu. Saat ini, tuntutan utama nelayan adalah meminta pihak yang diamankan segera dibebaskan agar aktivitas melaut tidak lumpuh dan roda ekonomi masyarakat pesisir tetap berjalan. (JUL)

Dikbud Bengkulu Tegaskan SPMB 2026 Harus Transparan dan Bebas Pungutan

Dikbud Bengkulu Tegaskan
Gambar: Dikbud Bengkulu melakukan pembinaan di SMAN 1 Bengkulu Tengah

BencoolenTimes.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu melakukan pembinaan di SMAN 1 Bengkulu Tengah (Benteng) guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan sesuai aturan dan tidak membebani siswa maupun orang tua.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Dikbud menegaskan agar sekolah tidak membuat kebijakan yang berpotensi memberatkan calon peserta didik, seperti kewajiban membeli seragam tertentu, jaket almamater, maupun perlengkapan lain pada awal masuk sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, mengatakan pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon siswa.

”SPMB harus dilaksanakan secara transparan dan tidak memberatkan siswa. Jangan sampai ada kewajiban yang justru menjadi beban bagi orang tua, seperti pembelian seragam atau atribut tertentu di luar ketentuan,” kata Zulhendri, Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menegaskan, sekolah harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dan menghindari praktik pungutan di luar aturan.

Menurut dia, pendidikan merupakan hak seluruh masyarakat sehingga proses penerimaan siswa baru harus dapat diakses tanpa hambatan biaya tambahan.

Selain memberikan pembinaan, Dikbud Bengkulu juga memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Bengkulu.

Melalui pembinaan tersebut, Dikbud berharap seluruh sekolah dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru secara profesional, akuntabel, dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik. (JUL)

Zamhari: Terima Kasih kepada Mitra Kerja dan Masyarakat Bengkulu, Kini Tugas di BKKBN Jambi

Zamhari: Terima Kasih
Gambar: Zamhari: Terima Kasih kepada Mitra Kerja dan Masyarakat Bengkulu, Kini Tugas di BKKBN Jambi

BencoolenTimes.com – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari Bahrun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana selama dirinya bertugas di Bengkulu.

Saat ini, Zamhari Bahrun telah dipercaya mengemban amanah sebagai kepala perwakilan BKKBN Provinsi Jambi.

Ucapan tersebut disampaikan melalui pesan resmi bertajuk “Terimakasih Atas Kerjasama dan Dukungannya” yang ditujukan kepada seluruh pihak dan mitra kerja di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu.

Dalam pesannya, Zamhari mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan seluruh pegawai serta mitra kerja selama menjalankan berbagai program pembangunan keluarga dan percepatan penurunan stunting di Provinsi Bengkulu.

”Terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak dan seluruh mitra kerja di Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu atas dukungan dan kerja sama yang luar biasa selama ini,” tulis Zamhari, Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menyebut, berbagai program strategis yang dijalankan bersama telah menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan masyarakat Bengkulu yang lebih sehat dan sejahtera.

”Bersama, kita telah mengawal program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, serta percepatan penurunan stunting demi Bengkulu yang lebih sehat dan sejahtera,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Zamhari juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kekhilafan.

”Izinkan saya memohon diri dan mohon maaf atas segala kekurangan selama bertugas. Semoga silaturahmi kita tetap terjaga dan semangat kolaborasi ini terus menyala,” ujarnya.

Pesan tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi Zamhari selama memimpin Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu. (JUL)

Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti dari 106 Perkara, Mulai Narkotika hingga Sajam

Kejari Bengkulu Musnahkan
Gambar: Kejari Bengkulu Musnahkan Barang Bukti dari 106 Perkara, Mulai Narkotika hingga Sajam

BencoolenTimes.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 106 hasil perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman kantor Kejari Bengkulu, Kamis, 7 Mei 2026.

Pemusnahan BB dipimpin langsung Kepala Kejari Bengkulu, Yeni Puspita, dan dihadiri Kapolresta Bengkulu Rahmat Hidayat, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkulu, Kodim 0407 Kota Bengkulu, BNN Kota Bengkulu, BPOM, serta Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Yeni mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 106 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

”Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejari Bengkulu dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” kata Yeni.

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 25,3 gram, ganja 217,4 gram, 40 butir pil ekstasi, 2.500 butir samcodin, serta 10 unit senjata tajam yang digunakan kelompok geng motor.

Menurut Yeni, pemusnahan barang bukti akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan terhadap perkara yang telah inkrah.

”Tahun ini pertama kali dilakukan pemusnahan barang bukti. Setiap triwulan akan kita lakukan pemusnahan barang bukti terhadap putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Yeni menegaskan, penegakan hukum tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat.

”Penegakan hukum tindak pidana tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh aparat penegak hukum, butuh sinergi dari Forkopimda dan dukungan penuh masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak agar tidak terlibat aksi geng motor maupun tindak kriminal lainnya. (JUL)

Molek Lebong Tandai Terjatuh hingga 20 Meter Akibat Longsor, Jalur Transportasi Putus

Molek Lebong Tandai Terjatuh
Gambar: Penumpang transportasi Molek yang jatuh ke jurang

BencoolenTimes.com – Bencana tanah longsor terjadi di jalur transportasi molek di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan satu unit gerbong molek terjatuh ke jurang sedalam sekitar 20 meter saat melintas di kawasan Lubuk Derek atau Muara Lusang.

Molek Lebong Tandai
Gambar: Barang bawaan transportasi Molek ikut jatuh ke jurang 

Longsor diduga berasal dari tebing di sekitar jalur yang tiba-tiba runtuh dan menimpa rel. Kondisi tersebut membuat lintasan tidak lagi aman dilalui, sehingga gerbong yang tengah membawa logistik kehilangan kendali dan terjun ke jurang.

Wakil Ketua BPD Lebong Tandai, Muhar, mengatakan kejadian berlangsung mendadak saat molek melintas di titik tersebut.

”Tebing longsor tepat di jalur saat molek melintas, sehingga gerbong terjun. Seluruh logistik yang dibawa ikut jatuh,” ujar Muhar.

Akibat kejadian itu, pengemudi ikut terhempas dari gerbong. Korban telah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian, namun kondisi terkininya belum dirinci.

Hingga saat ini, gerbong molek yang jatuh masih berada di dasar jurang dan belum dapat dievakuasi. Selain itu, longsor juga menyebabkan kerusakan serius pada jalur transportasi, dengan sekitar 12 meter rel dilaporkan putus sehingga akses sementara tidak dapat difungsikan.

Pemerintah desa kini masih berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Utara untuk penanganan darurat. Di sisi lain, desa juga menunggu pencairan dana darurat bencana melalui dana desa tahap II guna mempercepat perbaikan jalur transportasi tersebut. (OIL)

Pemkot Bengkulu Menanti Kebijakan Pusat Soal Anggaran PPPK

Pemkot Bengkulu Menanti
Gambar ilustrasi PPPK

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kini tengah berpacu dengan waktu untuk memenuhi amanat undang-undang yang mewajibkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada tahun 2027.

Di tengah penyusunan strategi efisiensi, Pemkot memberikan perhatian khusus pada kebijakan anggaran dari pemerintah pusat, terutama terkait dukungan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah mengungkapkan, meskipun daerah telah menyiapkan berbagai skema mandiri, dukungan dari pusat tetap menjadi variabel krusial. Pemkot Bengkulu sangat menantikan realisasi janji pemerintah pusat terkait penyesuaian beban anggaran pengangkatan PPPK yang selama ini menjadi tanggungan daerah.

”Kami masih menunggu angin segar dari pemerintah pusat terkait pembiayaan PPPK, sebagaimana yang sempat disampaikan Pak Mendagri dalam RDP bersama DPR RI beberapa waktu lalu,” ujar Medy, Rabu 6 Mei 2026.

Menurut Medy, kejelasan dukungan anggaran untuk PPPK ini sangat penting agar target rasio belanja pegawai 30 persen tidak mengorbankan hak-hak ASN maupun kualitas pelayanan publik. Selama ini, penambahan jumlah PPPK memang menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan postur APBD di daerah.

Sembari menanti kebijakan tersebut, Medy menegaskan bahwa Pemkot tidak tinggal diam. Sejumlah langkah terus dikaji, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi.

”Pilihan-pilihan skema sudah kami kaji dan dilaporkan ke pimpinan. Salah satu fokusnya tentu genjot PAD melalui sumber-sumber baru dan mencegah kebocoran, agar pendapatan naik dan persentase belanja pegawai otomatis bisa ditekan,” tambahnya.

Dengan kombinasi antara efisiensi internal, peningkatan pendapatan daerah, dan dukungan anggaran PPPK dari pusat, Pemkot Bengkulu optimistis dapat mencapai rasio belanja pegawai yang ideal sesuai regulasi nasional pada tahun mendatang. (JUL/RMC)

Pemkot Bengkulu Dorong Keberlanjutan Program SPAM ke Bappenas

Pemkot Bengkulu Dorong
Gambar: Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi

BencoolenTimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperjuangkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses air bersih.

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi secara langsung mendorong kelanjutan tahap kedua program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional dalam pertemuannya dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy.

Dedy menyampaikan, keberadaan SPAM Regional sangat penting karena melayani tiga wilayah sekaligus, yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma. Menurutnya, percepatan tahap kedua diperlukan agar cakupan distribusi air bersih semakin luas dan stabil bagi warga di wilayah-wilayah tersebut.

”Kita sampaikan langsung kepada Pak Menteri terkait kebutuhan mendesak masyarakat. Selain masalah infrastruktur pasar dan pengelolaan sampah, SPAM Regional Tahap II ini menjadi kunci agar ketersediaan air bersih di Kota Bengkulu dan sekitarnya bisa terpenuhi secara maksimal,” ujar Dedy, baru – baru ini.

Program SPAM Regional ini merupakan proyek strategis yang mengintegrasikan sumber daya air lintas kabupaten/kota. Dengan dukungan dari Bappenas, diharapkan alokasi anggaran dan koordinasi teknis dari pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian proyek yang menjadi tumpuan ribuan kepala keluarga di Bengkulu ini.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyambut baik usulan tersebut dan mencatat poin-poin strategis pembangunan di Bengkulu sebagai bagian dari rencana pembangunan nasional yang inklusif.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap tantangan krisis air bersih, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Bumi Merah Putih. (JUL/RMC)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!