15.9 C
New York
Thursday, April 30, 2026

Buy now

spot_img

Cari Lokak di Jalan Raya, Pemuda Ini Diringkus Polisi

BencoolenTimes.com, – Satuan Reskrim Polres Seluma meringkus FA (19) warga Desa Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) di Jalan Raya.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik, Rabu, (24/08/2022) mengungkapkan, dugaan Curat tersebut berawal pada 08 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka bersama 4 rekannya berkumpul di Pantai Maras berniat ke Kota Bengkulu.

Tiba-tiba salah satu rekan tersangka berbicara mau cari tambahan lokak ketika di Jalan, lalu tersangka dan kawan-kawan yang lain menyetujui ide tersebut.

Pada saat berada di Jalan Raya Bengkulu – Manna Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, tersangka mendengar salah satu temannya berkata “Itu KALO NDAK LOKAK” (sambil menunjuk korban yang seorang perempuan sedang mengendarai sepeda motor yang mana pada saat itu hp korban berada di box kanan depan) dengan jarak kurang lebih 10 meter. Kemudian rekan tersangka mengejar korban dimaksud dan memepet sepeda motor korban.

Lalu langsung mengambil Handphone yang berada di dalam Box motor korban dengan menggunakan tangan kiri dan membuat Korban kemudian langsung berteriak “MALING!! MALING!!”.

Mendengar hal tersebut, dua rekan tersangka kabur meninggalkan korban sedangkan tersangka dan rekan lainnya langsung tancap gas menyusul mereka sambil berpura-pura mengejar dengan berteriak (seolah-olah untuk mengalihkan perhatian masyarakat sekitar kejadian tersebut).

Setelah berhasil mengambil 1 unit Handphone merk Samsung galaxy warna abu-abu, mereka kembali melanjutkan perjalanan ke arah Tais Kabupaten Seluma. Kemudian teman tersangka sempat berhenti

Kemudian, dua rekan tersangka yang tertinggal tersebut sampai di daerah Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma dan bertemu dengan 2 orang perempuan yang mengendarai 1 unit sepeda motor Honda BEAT warna hitam.

Lalu bertanya kepada 2 orang perempuan tersebut “ORANG MANO DEK?”, perempuan tersebut menjawab “ORANG SINILAH”.

Setelah itu kendaraan yang sedang di kemudikan oleh perempuan tersebut dipepet (Semula dari sebelah kanan berpindah posisi ke sebelah kiri sepeda motor tersebut) dan hampir menyengggol kendaraan milik korban, lalu langsung mengambil 2 unit handphone yang terletak di dalam box depan sebelah kiri sepeda motor tersebut dengan menggunakan tangan kanannya.

Setelah itu, teman tersangka memberikan Handphone tersebut kepada temannya yang dibonceng dan langsung memacu kendaraannya untuk melarikan diri ke arah Bengkulu dikarenakan korban dan warga sekitar ada yang mengejar mereka.

Mereka kemudian berkendara dengan kecepatan tinggi untuk menyusul tersangka dan rekannya yang lain. Sehingga rekan-rekannya disalip di jalan lurus, kemudian teman tersangka yang mengejar tersebut menunjukkan 2 unit Handphone yang diambil dari korban di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, sambil berkata “SUDAH DAPAT LAGI HANDPHONE MINGGIR DULU” sambil menepihkan kendaraan ke arah perkebunan warga. Sampai menunggu waktu agak gelap (kurang lebih 1 jam).

“Tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma,” kata Kapolres. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!