12.1 C
New York
Saturday, April 18, 2026

Buy now

spot_img

Datun Kejati Selesaikan Polemik Jalan Negara, Perusahaan Ganti Rugi Rp 4, 9 Miliar

BencoolenTimes.com, – Setelah lama menanti sejak belasan tahun, akhirnya jalan milik Provinsi Bengkulu yang berada di Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara yang rusak parah akibat aktivitas tambang batu bara PT. Injatama Mining akhirnya sudah kembali normal dan kualutas jalannya jauh lebih bagus dari kondisi sebelumnya, sehingga bisa digunakan kembali oleh warga Desa sekitar seperti Desa Gunung Payung dan Desa Pondok Bakil.

Hal itu terjadi tidak terlepas dari peran penting Bidang Datun Kejati Bengkulu yang berhasil melakukan mediasi antara pihak PT Injatama dengan pemerintah Provinsi Bengkulu selaku pemilik jalan.

Dari hasil mediasi yang dilakukan bidang Datun Kejati Bengkulu disepakati bahwa kerusakan jalan milik Pemprov Bengkulu di Desa Gunung Payung tersebut oleh PT Injatama dibangunkan jalan baru sepanjang 2 kilo meter lebih menggunakan dana perusahaan sebesar Rp 4,9 miliar. Sementara, nilai jalan Provinsi Bengkulu yang rusak sebelumnya hanya sebesar Rp 2 miliar dengan panjang jalan tidak lebih dari 2 kilo meter.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terdakwa Tipibank Apresiasi APH

Kajati Bengkulu, Heri Jerman, saat mendampingi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meresmikan jalan baru yang dibangun PT Injatama tersebut berharap, 2 kilo meter lebih  jalan baru tersebut nantinya dapat dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya oleh warga Desa Gunung Payung dan PT Injatama, sehingga bisa dipergunakan dalam jangka waktu yang panjang demi terciptanya peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.

“Alhamdulillah hari ini, saya bersama Gubernur Bengkulu bisa melihat langsung kegembiraan warga Desa Gunung Payung atas peresmian 2 kilo meter lebih jalan baru ini yang dibangun PT Injatama sebagai pengganti jalan provinsi yang rusak. Penyelesaian persoalan kerusakan jalan milik pemerintah daerah melalui mediasi Datun Kejati Bengkulu secara damai, tanpa ada pihak yang dirugikan, baik dari perusahaan maupun Pemerintah Provinsi tersebut merupakan hal yang pertama kali terjadi di Indonesia,” ungkap Heri Jerman.

Baca Juga  Pertanyakan Tindaklanjut Laporan, Surati Kejaksaan

Sementara, Kepala Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya, Mimbar Situmorang mengucapkan terimakasih tak terkira atas bantuan Kejati Bengkulu yang berhasil melakukan mediasi atas persoalan kerusakan jalan provinsi, sehingga PT. Injatama bersedia membangun jalan baru sepanjang 2 kilo meter lebih dengan kualitas hotmix. Mimbar Situmorang berjanji akan menjaga dan merawat jalan baru tersebut seperti yang diamanahkan Kajati dan Gubernur Bengkulu, sehingga perekonomian dan kesejahteraan warganya dapat meningkat.

“Kita juga berharap nantinya Pemprov Bengkulu mengambil alih jembatan yang ada di daerah peetambangan untuk dijadikan aset Provinsi, supaya jembatan dibangun. Kita sangat berharap karena ini merupakan jembatan yang digunakan warga,” ungkap Mimbar Situmorang. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!