16.7 C
New York
Tuesday, June 16, 2026

Buy now

spot_img

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Imbau Makmurkan Masjid dan Buka 24 Jam

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu ,Helmi Hasan keluarkan Surat Edaran (SE) tentang imbauan untuk memakmurkan masjid se-Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengeluarkan SE dengan Nomor 100-4.4/63/8.1 TAHUN 2025 tersebut untuk ditujukan kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu. Serta Pengurus Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu dan Pengurus Masjid Raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu.

Gubernur Helmi menyebut, SE tersebut  dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan guna menumbuhkembangkan kecintaan Umat Islam kepada Masjid. Sebagai tempat beribadah serta sebagai upaya memakmurkan masjid di wilayah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Pergantian Pimpinan BGN, Ini Harapan Gubernur Helmi Hasan

‘’Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan ini mengimbau agar seluruh masjid di wilayah Provinsi Bengkulu untuk buka selama 24 jam dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan atau amalan-amalan seperti Ta’lim Wat Ta’lum, Dakwah llallah, Dzikir, Ibadah dan Khidmad,’’ imbau Gubernur Bengkulu, Helmi dalam SE tersebut.

Lalu, kata Gubernur Helmi dalam SE tersebut, Masjid menjadi tempat yang ramah bagi anak-anak dalam melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman, nyaman dan menyenangkan dengan penanaman nilai-nilai atau adab di masjid.

Selanjutnya, menghidupkan kembali Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di masjid dan jika dimungkinkan untuk mengembangkannya menjadi Madrasah dan menjadi tempat pembinaan umat, pemberdayaan masyarakat dan ruang publik.

Baca Juga  Gubernur Helmi: Almarhum Achmad Sardi Dedikasikan Hidupnya untuk Kemajuan Bengkulu

Terakhir, menyediakan air minum (panas/ dingin), Kopi, Teh, Gula serta makanan lainnya untuk Jemaah dan memiliki kamar mandi atau WC yang layak dan bersih serta ketersediaan air yang cukup untuk bersuci.(JUL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!