9.8 C
New York
Thursday, April 30, 2026

Buy now

spot_img

Kajari Bengkulu Dimutasi, Ini Jabatan Barunya 

BencoolenTimes.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Dr. Yunitha Arifin, SH.MH dimutasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH membenarkan adanya mutasi terhadap pegawai di lingkungan Kejaksaan.

Mutasi itu berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : Kep- IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dalam keputusan tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tidak hanya untuk Kajari Bengkulu saja. Tetapi ada juga di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” kata Ristianti Andriani, Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga  Resmi Menjabat Sebagai Kasi Penkum, Wisdom Dapat Pujian Kajari Bengkulu

Ristianti Andriani menuturkan, Kajari Bengkulu mendapatkan jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

“Untuk siapa yang menjadi pengganti Kajari Bengkulu kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” demikian Ristianti Andriani. (BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!