BencoolenTimes.Com, – Gubernur Bengkulu DR. H. Rohidin Mersyah mengimbau seluruh suami di Provinsi Bengkulu, untuk mengerjakan tugas istri pada Sabtu, (22/12/2018) mendatang. Permintaan Gubernur ini tertuang dalam Surat Gubernur Bengkulu, Nomor 003/919/DP34PPKB/2018, yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Provinsi Bengkulu, serta Kepala OPD Lingkup Provinsi Bengkulu.
Surat imbauan itu dikeluarkan untuk memperingati Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember. “Itu kan sudah jelas (isi dalam surat Gubernur Bengkulu, red). Sifatnya imbauan. Isinya ada 3 poin,” ungkap Gubernur kepada bencoolentimes.com via pesan WhatsApp.
Salah satu poin imbauan itu, mengajak para suami membebastugaskan istri dari tugas sehari-hari. Tugas istri itu dilakukan oleh suami, sebagai ungkapan rasa sayang dan terimakasih kepada para ibu. Berikut tiga poin surat imbauan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-90, yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu:
1. Setiap kegiatan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk selalu memperhatikan Perempuan sebagai Ibu bangsa berperan mewujudkan ketahanan keluarga sebagai pilar membangun Provinsi/Kabupaten/Kota yang adil dan sejahtera.
2. Meningkatkan kesetaraan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki dalam mewujudkan Provinsi Bengkulu yang bebas dari kekerasan, perdagangan orang dan kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan.
3. Pada Peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember Tahun 2018 sebagai ungkapan rasa saying dan terima kasih kepada para ibu agar kiranya para suami dapat membebastugaskan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya seperti memasak, merawat anak dan urusan rumah tangga lainnya.
PHI ke-90 tahun 2018 oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan mengambil tema, Bersama Meningkatkan Peran Perempuan dan Laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa.(Ros)