BencoolenTimes.com, – Tingkatkan kualitas dan kemampuan anak muda Provinsi Bengkulu dalam berbahasa. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibukriste) Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu adakan ajang pemilihan Duta Bahasa tahun 2023.
Disampaikan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum, pemilihan duta bahasa ini dilaksanakan dalam rangka menjaring anak muda Bengkulu untuk melestarikan dan menumbuhkan bahasa nasionalis.
“Duta bahasa sebagai tangan kanan kantor Bahasa memiliki tugas dalam meningkatkan sinergi kepada semua stakeholder untuk menyakinkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa daerah sebagai bahasa identitas dan bahasa asing untuk menguasai teknologi,” kata Dwi Laily Sukmawati, Rabu (8/3/2023).

Lanjut Dwi Laily Sukmawati, terkait rentan waktu pendaftaran ajang duta bahasa sampai tanggal 10 Maret 2023 ini.
“Untuk masa pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 20 Februari kemarin. Dan sudah disosialisasikan melalui medsos serta tim pun sudah datang ke kampus-kampus,” lanjutnya.
Kemudian, untuk syarat pendaftaran Duta Bahasa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Pertama, harus warga negara Indonesia dan ber-KTP Bengkulu, usia 18-25 tahun, belum menikahi, mahir berbahasa Indonesia, bahasa daerah dan menguasai minimal satu bahasa asing, serta mempunyai keterampilan pendukung lainnya,” paparnya.
Ia mengungkapkan, penilaian menjadi duta bahasa tidak dilihat dari penampilan orangnya, namun lebih kepada kecakapan berbahasa dan keterampilan.
“Jadi silahkan bagi calon peserta untuk mendaftarkan diri tanpa dipungut biaya apapun,” ajaknya.
Terkait pendaftaran Duta bahasa bisa secara online melalui link http://ringkas.kemendikbud.go.id/PILDUBASBKL2023 atau hubungi kontak : 0852123345886 a/n Resy. (JRS)