9 C
New York
Tuesday, October 15, 2024

Buy now

spot_img

Kejati Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Dana KUR Perbankan

BencoolenTimes.com, – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengusut kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu perbankan di Bengkulu tahun 2021-2022.

Informasi yang didapat media ini, penyidik sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan pengusutan perkara.

Pemeriksaan tersebut guna memperkuat alat bukti untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Kabar terbaru, kasus dugaan korupsi dana KUR ini statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh penyidik Kejati Bengkulu belum lama ini.

Dikonfirmasi soal kasus ini, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH membenarkan melakukan pengusutan kasus tersebut dan status perkaranya penyidikan.

“Bahwa benar, sejak 5 Juli 2023, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menaikan penanganan perkara dugaan Tipikor KUR tahun 2021 dan 2022 ke tingkat penyidikan,” kata Danang, Kamis (6/7/2023).

Danang menyampaikan belum bisa menjelaskan lebih rinci berkaitan dengan penyidikan perkara. Namun perkembangannya akan disampaikan nantinya.

Sekadar informasi, Kejaksaan Tinggi Bengkulu selain kasus tersebut juga mengusut beberapa kasus lainnya yang tahapannya sudah penyidikan, diantaranya, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau tahun 2019-2021. Dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan salah satunya dugaan mark up pada ganti rugi tanam tumbuh.

Lalu kasus kegiatan replanting sawit Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019-2020. Dimana dalam kasus ini 4 orang yang terjerat dan sudah divonis hakim. Kasus ini juga masih terus dilanjutkan oleh penyidik Kejati Bengkulu.

Kemudian, dugaan korupsi pada kegiatan peningkatan jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021. Dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan dalam penyidikan yakni dalam pekerjaan rekonstruksi peningkatan Jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

Spesifikasi jalan Lingkungan atau Desa dibuat menggunakan hotmix layaknya Jalan Kabupaten atau Provinsi sehingga diduga terlalu boros dan diduga mark up.

Ada tiga paket pekerjaan Rekonstruksi peningkatan jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 yang sedang dalam penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu antara lain peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang- Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya.

Jalan anggrek Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana insentif daerah (DID) dikerjakan oleh PT Citra Muda Nur Bersaudara.

Selanjutnya, peningkatan Jalan Desa Kota Praja-Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, Jalan Simpang Talang Arah – Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman dengan nilai kontrak Rp 6 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari APBD Mukomuko dan dikerjakan PT Deki Karya Bestari.

Terakhir, peningkatan Jalan Simpang Kasidi – Arga Jaya – Tirta Kencana – Marga Mulya – Bukit Harapan dengan nilai kontrak Rp 10 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan PT Pandora Energi Persada. Sementara konsultan perencana yang sudah diperiksa saat penyelidikan yakni CV Cakra Manunggal dan CV.Pribia.(BAY)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!