1.4 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Kesal Putus Cinta, Video Mesum Bareng Mantan Disebar

BencoolenTimes.com, – Sebarkan video pornografi, pemuda Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu inisial RA ditangkap Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji, Senin (28/9/2020) mengatakan, video yang disebarkan tersangka adalah video dirinya berhubungan intim dengan korban yang merupakan pacarnya.

Pengakuan tersangka, hal itu dilakukan karena kesal korban memutuskan hubungan pacaran dengan tersangka. Sehingga tersangka nekat menyebarkan video itu ke keluarga korban dan guru korban yang ada di sekolah.

“Pengakuan tersangka, korban ini nolak diajak balikan, karena kesal lalu menyebarkan video itu,” kata Teguh.

Video yang disebarkan itu, tersangka rekam secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban saat berhubungan layaknya suami istri dengan korban.

Pengakuan tersangka baru satu kali melakukan hubungan intim dengan korban. Korban sendiri berumur 19 tahun namun masih berstatus pelajar.

Tersangka ditangkap disalah satu rumah makan di Kabupaten Mukomuko tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan salah satunya bukti menyebarkan video.

Tersangka dijerat, pasal 29 jucto pasal 4 ayat 1 Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 27 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan Undang Undang nomor 11 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Ancaman pidananya lebih dari 5 tahun penjara,” jelas Teguh.

Sementara itu, RA mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan korban dan yang di video itu berhubungan intim yang kedua.

“Melakukannya di Rumah kakak pas rumah sepi, waktu merekam itu HP diletakkan diatas pintu, korban enggak tau kalau saya rekam,” kata Tersangka.

Tersangka juga mengaku menyesal telah menyebarkan video tersebut. (Bay)

Saksikan Pengakuan Lengkap Tersangka di BDTV Cacam Nian

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!