BencoolenTimes.com – Komitmen Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, ikut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan Rakoor dilaksanakan, Kamis 22 Mei 2025 yang dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Bupati Fikri Thobari, hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri Praja, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, Sekda, Yusran Fauzi, Inspektur, Gusti Maria, Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju dan dan Kepala BPKD, Andy Ferdian.
Bupati Fikri Thobari menyebut, Forum Rakoor tersebut, menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Apalaagi, Pemkab Rejang Lebong, di bawah kepemimpinannya bersama Wabup Hendri Praja, berkomitmen mendukung penuh seluruh langkah KPK, baik dalam upaya pencegahan maupun upaya tindakan, dalam memerangi setiap Praktik Korupsi di Indonesia.
‘’Komitmen kami terhadap pemerintahan yang bersih bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari budaya kerja yang terus kami bangun,’’ tegas Bupati Fikri Thobari.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah KPK menyampaikan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam Implementasi strategi antikorupsi melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), yang menjadi tolok ukur dalam menilai kinerja tata kelola pemerintahan daerah.
Rakor ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah, sebagai bentuk nyata dari kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani rakyat dengan integritas tinggi.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap sinergi ini terus diperkuat, demi terwujudnya prinsip good governance yang berdampak langsung pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(OIL/RMC)