17.7 C
New York
Saturday, April 26, 2025

Buy now

spot_img

Macan Gading Mangsa Dua Pencuri Kabel PLTU

BencoolenTimes.com, –  Dua orang terduga pelaku pencurian kabel di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang Kota Bengkulu yakni AP dan RD dimangsa Tim Macan Gading Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Polda Bengkulu bersama jajaran Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Melayu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady saat diwawancarai, Jumat (17/7/2020) menjelaskan, penangkapan tersangka AP berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di tempat nongkrong yang ada di daerah Kampung Melayu Kota Bengkulu dan tim langsung melakukan penangkapan.

Kemuduan tim melakukan pengembangan bahwa satu tersangka lainnya yakni RD berada di Talang Ulu Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah itu tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka RD.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Yusiady kabel yang dicuri dijual disalah satu tempat penampungan besi tua di Kampung Melayu. Disitu petugas mengamankan satu orang pengepul dan masih dalam
pemeriksaan karena berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti hasil curian tersebut sudah bergeser (diduga sudah dijual).

“Kita masih kembangkan apakah pengepul ini tau status barang itu atau tidak, dan masih kita dalami,” kata Yusiady.

Yusiady menambahkan, tersangka mencuri kabel itu dengan cara memotong kabel menggunakan gergaji dan menggunakan pisau karter. Keduanya merupakan mantan karyawan di PLTU Teluk Sepang tersebut karena pengakuan tersangka mereka pekerja penarik kabel sehingga mereka tau letak-letak barang yang akan mereka ambil tersebut.

Hasil penjualan kabel itu untuk mencukupi kebutuhan tersangka berdasarkan pengakuannya dan pencurian itu sudah di rencanakan oleh keduanya,” jelas Yusiady. (Bay)

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!