20.6 C
New York
Wednesday, August 12, 2026

Buy now

spot_img

Nekat Curi HP di Pesantren, Pemuda Nasal Diringkus

BencoolenTimes.com, – SS (19) warga Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur terpaksa diringkus tim Patak Robot Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur usai mencuri 3 unit HP di pesantren H. Satimo Kabupaten Kaur.

Kanit Pidum Polres Kaur Aipda M Zarwan S Sos, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4/2021) mengatakan, tersangka ditangkap, Rabu (14/4/2021).

“SS kita tangkap karena adanya laporan korban di Pesantren H. Satimo yang mengaku kehilangan 3 unit HP pada bulan Januari 2021 lalu,” ungkap Zarwan.

Zarwan menjelaskan, berdasarkan laporan korban, saat beraksi tersangka masuk ke dalam rumah Pesantren H. Satimo Desa Ulak Pandan, lalu mengambil 3 unit handphone jenis Samsung, Xiomi dan Vivo.

Baca Juga  Maling Motor di Rejang Lebong, Warga Kepahiang Ditangkap

“Waktu kita amankan pelaku ini tanpa perlawanan,” kata Zarwan.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Tersangka dan barang bukti 1 unit HP saat ini diamankan di Mapolres Kaur guna kepentingan penyidikan lebihlanjut,” jelas Zarwan. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!