BencoolenTimes.com, – Team Zebra-09 Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bengkulu mengangkut 17 unit motor diduga melakukan aksi balap liar di kawasan Pasir Putih Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Sabtu (17/4/2021) pagi.
“Pagi ini kami dari Sat Lantas Polres Bengkulu melaksanakan penertiban giat yang disebut Asmara Subuh. Saat ini kami berhasil mengamankan 17 unit kendaraan motor,” jelas KBO Sat Lantas Polres Bengkulu, Iptu Wiyanto.
Iptu Wiyanto juga menerangkan kegiatan Asmara Subuh ini dilakukan dengan cara menutup akses jalan keluar.

“Jadi kami lakukan dengan cara melakukan penutupan di jalan akses keluar, yang kemudian kita periksa kelengkapan kendaraannya seperti helm dan surat-surat beserta kelengkapan lainnya. Kami dapati baik penonton maupun terduga pelaku aksi balap liar ini, tidak memenuhi standar berkendara,” ujar Wiyanto.
Dirinya juga menambahkan, untuk kendaraan yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berkendara akan diamankan di Mako Polres Bengkulu. Kendaraan itu diamankan selama 1 bulan, artinya baru bisa diambil usai lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Untuk kendaraan yang berhasil kami sita, akan kami amankan di Mako Polres Bengkulu dan diberikan tilang serta dilakukan penahanan kendaraan selama 1 bulan,” tukasnya.(PPJ)



