0.9 C
New York
Sunday, February 16, 2025

Buy now

spot_img

Ngaku Mabuk, Pria Bertato Coba Perkosa Kakak Ipar

BencoolenTimes.com, – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu menangkap seorang pria bertato dilengan kiri inisial SY lantaran diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap kakak iparnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady mengatakan, modus tersangka berpura-pura mabuk lalu masuk ke dalam Rumah Ibu mertuanya dan kemudian masuk ke kamar kakak iparnya dan melakukan percobaan pemerkosaan.

“Tersangka kita kenakan pasal 285 KUHPidana jucto 53 KUHPidana yaitu barang siapa dengan kekerasan yang melakukan percobaan pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelas Yusiady.

Sementara itu, tersangka SY mengaku saat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap kakak iparnya itu lantaran terpengaruh miras karena saat itu ia dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi miras tradisional jenis tuak sebanyak tiga liter.

“Karena pengaruh minuman itulah pak, minum tuak tiga liter,” kata Tersangka. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!