BencoolenTimes.com, – Pasangan Cagub dan Cawagub Rohidin – Rosjonsyah (R2) mencanangkan program Kartu Bengkulu Sejahtera. Program itu dikritik Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring.
Usin menilai, terdapat pelanggaran pada desain kartu tersebut. Sebab, kartu berwarna kuning itu mencantumkan logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Bank Bengkulu.
“Tidak boleh menggunakan dan mencatut logo Pemprov dan Bank Bengkulu. Itu pelanggaran,” kata Usin, Senin (9/11/2020).
Politisi Hanura ini mengatakan itu bukan program Pemprov Bengkulu dan Bank Bengkulu. Setahu dia, dalam APBD dan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu, kartu tetsebut tidak masuk program.
“Ini bukan program Pemprov dan Bengkulu. Tapi kenapa logo kedua institusi ini dicatut,” tegasnya.
Mengenai hal ini, Juru Bicara Paslon R2 Zulkarnain Kaka Jodho saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, menurutnya pencantuman logo itu sah-sah saja karena paslon R2 adalah Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu bukan nyalon di Lampung atau Jawa Barat.
“Beliau (Rohidin) sekarang nyalon Gubernur dan Gubernur non aktif, atau Petahana. Nah suatu hari kalau beliau Gubernur lagi mencantumkan itu tidak masalah, kan Calon Gubernur Bengkulu bukan Provinsi lain. Itu sah-sah saja kan beliau (Rohidin) akan jadi Gubernur Bengkulu lagi,” kata Zulkarnain Kaka Jodho.
“Jika mau cari salah, nabi adam itu sudah dilarang makan buah kuldi, tapi masih juga makan buah kuldi, contohnya begitu kira-kira,” jelas Zulkarnain Kaka Jodho.
Untuk diketahui, pasangan R2 memang mengeluarkan prpgram Kartu Bengkulu Sejahtera. Program ini di latarbelakangi dengan masih banyaknya masyarakat fakir miskin yang seharusnya menerima program perlindungan sosial, namun nyatanya tidak menerima apapun.
Melalui kartu ini, masyarakat fakir miskin akan bisa menerima bantuan pangan, iuran BPJS, beasiswa, dan bantuan usaha. (Bay)