BencoolenTimes.com, – Tim Opsnal Polres Bengkulu bersama Tim Jatanras Polda Bengkulu berhasil membekuk HP (24), warga Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu yang merupakan terduga pelaku pembobolan Toko My Parfume yang berlokasi di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu samban Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, SIk.MH saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022) mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B /1604 / XII / 2021 / SPKT /SAT RESKRIM/ POLRES BENGKULU / POLDA BENGKULU, tanggal 17 Desember 2021.
Tersangka membobol Toko dan berhasil membawa kabur Handphone nerek I Phone 6s dan uang tunai sebesar Rp. 3.899.000. Tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jalan Putri Gading Cempaka Kota Bengkulu, Jumat (4/2/2022).
“Korban saat itu mengalami kerugian Rp 7.700.000. Selain tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Handphone Iphone 6S warna Rose Gold, 1 buah Sweter warna Hitam, 1 buah sprei Warna Biru bergambar spongbob,” kata Malau. (Bay)



