17.3 C
New York
Saturday, May 16, 2026

Buy now

spot_img

Pemkot Bengkulu Serahkan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD

BencoolenTimes.com,– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat rapat paripurna di ruang ratu agung, kantor DPRD, Senin (19/4/2021).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kepada Ketua DPRD Suprianto yang didampingi Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah.

Dalam hal ini, Dedy menyampaikan bahwa di LKPJ berisikan tentang realisasi APBD, perubahan penjabaran APBD serta capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantu dan penugasan.

Baca Juga  Kepala Bapenda Tegaskan Penataan dan Transparansi Pengelolaan Parkir

“Secara umum itu tadi baru pengantar, setelah diserahkan kepada dewan, mereka akan membahasnya lebih lanjut masing-masing yang Pemkot laksanakan pada anggaran 2020 dan akan dievaluasi,” jelas Dedy.

Pada proses pembangunan memang harus ada kritisi agar progress nantinya berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

“Tentu kita mohon kritisi nantinya, karena dalam bekerja tentu ada yang hasilnya maksimal, ada yang baru setengah dan ada yang baru mulai. Itulah fungsi legilasi, jadi disini dewan memiliki fungai budgeting anggaran, pengawasan dan hal lainnya yang dilakukan dewan oleh Pemkot Bengkulu,” jelas Dedy.

Baca Juga  Wujud Itikad Baik dan Taat Hukum, Pemkot Bengkulu Bongkar Bangunan Auning di Kawasan KZ Abidin

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD, perwakilan Fokopimda, Sesda, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD se-Pemkot Bengkulu. (IAL).

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!