BencoolenTime.Com, – Kasus penikaman seorang anak baru gede (ABG) umur 14 tahun warga Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, berhasil diungkap Polsek Ratu Agung, Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
Tujuh ABG berstatus pelajar, diamankan dari insiden berdarah ini. Disampaikan Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Noviaska, dari keterangan yang diperoleh penyidik, ternyata insiden ini diawali masalah sepele.
Kronologis diungkap Kapolsek, pengeroyokan dan penikaman diduga akibat ketersinggungan antara korban dan tersangka, saat nongkrong di Tapak Paderi.
Tersinggung karena saling menjelit mata, korban yang berboncengan 4 orang di satu motor, dikejar dari Tapak Paderi hingga Jalan Flamboyan Skip Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung.
Di jalan itu korban dan rekannya dihadang tersangka dari arah depan, lalu satu motor lainnya menumbur dari belakang.
Motor yang ditumpangi korban jatuh. Lalu terjadi aksi pemukulan dan penikaman terhadap korban, di Jalan Flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga tepatnya di depan Sate Cakrawi, Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB lalu.
Kapolsek Ratu Agung membeberkan, ketujuh tersangka itu semua masih di bawah umur. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
“Awalnya kami berhasil mengamankan satu orang tersangka. Kemudian dari hasil pengembangan, kami dapat mengamankan 7 tersangka. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolsek.
Dilanjutkan Kapolsek, dari tujuh tersangka pengeroyokan dan penikaman yang berhasil diamankan, polisi masih memburu satu tersangka penikaman, yang diduga menjadi tersangka utama.
Tersangka utama ini menusuk senjata yang terbuat dari ekor ikan pari, hingga mengenai perut bagian pusar korban.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti yang dipakai untuk menusuk korban,” ungkap Kapolsek. (DEV)