15.1 C
New York
Tuesday, June 16, 2026

Buy now

spot_img

Polres Bengkulu Tangguhkan Penahanan Tersangka Asusila

BencoolenTimes.com, – Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka AJ (17) tahun proses hukumnya dipertanyakan oleh kuasa hukum korban.

Bayu Purnomo Saputra, Kuasa Hukum Korban mengaku kasus tersebut terkesan lamban, karena lapora yang hampir setahun di Polres Bengkulu itu belum mendapatkan kepastian hukum. Terlebih lagi, sambung Bayu, terduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka penahanannya ditangguhkan.

“Terduga pelaku sempat ditahan oleh penyidik, namun terduga pelaku status penahanannya dialihkan tidak ditahan, entah apa alasannya,” kata
Bayu, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga  Video Dugaan Bullying Pelajar Seluma Viral

Terkait dipertanyakannya kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, MH. S.Ik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka sakit cacar monyet. Kemudian pihak keluarga tersangka mengajukan penangguhan penahanan agar tersangka mendapatkan perawatan medis. Malau juga menuturkan bahwa kasus tersebut tinggal tahap dua.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tinggal tahap 2 kasusnya ke Kejaksaan. Ada kendala, tersangka ini sakit cacar monyet. Kemudian pihak keluarga tersangka mengajukan penangguhan agar tersangka mendapatkan perawatan medis, dan kita laksanakan mekanisme penangguhan dan wajib lapor,” kata Malau.

Baca Juga  Video Dugaan Bullying Pelajar Seluma Viral

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Bengkulu, Riky Musriza, SH.MH saat dikonfirmasi menegaskan bahwa, berkas perkara kasus tersebut masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu dan belum P21.

“Masih tahapan pra penuntutan dan berkas masih diteliti jaksa. Berkas belum lengkap formil dan materil,” kata Riky. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!