BencoolenTimes.com, – RD warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu nekat menghabisi nyawa temannya sekaligus Bos Barang Bekas.
RD nekat menghabisi nyawa mantan bosnya tersebut lantaran diselimuti rasa marah dan sakit hati karena korban telah menyetubuhi istrinya secara paksa sebanyak dua kali pada bulanĀ Mei 2021 lalu.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengatakan, tak hanya disetubuhi secara paksa, istri tersangka juga disuruh bercerai oleh korban dan diancam akan dibunuh jika menceritakan perbuatannya tersebut dengan orang lain. Akibat perbuatan koban, istri tersangk sampai nekat mau gantung diri pada 6 Juni 2021.
“Yang bersangkutan menanyakan dengan istrinya ada permasalahan apa hingga sampai mau gantung diri, kemudian istrinya mengaku bahwa pada Bulan Mei 2021 telah disetubuhi secara paksa sebanyak dua kali oleh korban,” kata Suparman.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau juga mengatakan, dugaan pemerkosaan oleh korban terhadap istri tersangka dilakukan di Rumah korban saat tersangka berada di Curup mencari anjing pemburu untuk dijual.
“Pemerkosaan cuma si korban sendiri (pelakunya),” ujar Welliwanto Malau.
Welliwanto Malau menuturkan, alasan istri tersangka tidak menceritakan dari awal perbuatan korban karena istri tersangka merasa tertekan. Karena ada ancaman bahwa apabila menceritakan hal tersebut istri tersangka dan tersangka akan dibunuh.
“Alasan istri tersangka akhirnya menceritakan perbuatan korban karena merasa tidak enak dengan tersangka sehingga lebih baik mencetitakan, takut mungkin pandangan dari istri kalau disimpan terus takutnya ada pikiran istrinya selingkuh jadi diceritakanlah kepada suaminya (tersangka),” ungkap Welliwanto Malau.
Welliwanto menambahkan, setelah mendengarkan pengakuan istrinya, tersangka hilaf saat korban ke Rumah tersangka dengan menyuruh tersangka membeli minuman jenis tuak. Tanpa menaruh curiga tersangka menyuruh istrinya ke Rumah adiknya, saat korban setengah sadar dan sedang berbaring, saat itulah tersangka langsung menghujamkan pisau ke perut korban, Rabu (9/6/2021).
“Karena kehabisan darah korban meninggal ditempat, saat ini tersangka dan barang bukti satu bilah pisau, dan satu unit sepeda motor diamankan di Mapolres Kepahiang,” tutup Welliwanto Malau. (Bay)



