17.7 C
New York
Thursday, June 4, 2026

Buy now

spot_img

Sidak DPRD Rejang Lebong ke Puskesmas Sambirejo Kuatkan Pernyataan LEKAD

BencoolenTimes.com – Sidak DPRD Rejang Lebong ke Puskesmas Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Senin, 23 Februari 2026 semakin menguatkan pernyataan Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD).

Sidak DPRD Rejang Lebong ke Puskesmas Sambirejo semakin menguatkan adanya dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih.

Dari temuan lapangan hasil Sidak, ditemukan sejumlah kerusakan fisik pada beberapa bagian gedung, meskipun proyek sebelumnya sudah dinyatakan rampung.

Mulai dari lantai keramik dalam kondisi retak, juga dinding bangunan retak, pintu rusak, hingga plafon bocor serta cat tembok yang tidak jelas, maupun sistem pengairan yang kurang maksimal di bagian gedung baru yang di bangun.

Meskipun begitu, Puskesmas Sambirejo sudah difungsikan kembali alias sudah beroperasi, karena terlihat saat sidak adanya kegiatan pelayananan kepada masyarakat yang datang.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan yang mengkoordinir langsung Sikda tersebut menyampaikan, dari hasil sidak mereka ditemukan adanya kondisi dinding retak, pintu yang tidak berfungsi dengan baik, plafon mengalami kebocoran, maupun pemasangan keramik yang tidak rata.

‘’Kita turun langsung (Sidak) ke lapangan ini untuk memastikan apakah pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai perencanaan atau bagaimana dan hasilnya ternyata banyak temuan,’’ sebut Yayan.

Dilanjutkan Yayan, sidak yang mereka lakukan bukan untuk mencari kesalahan, namun lebih kepada fungsi pengawasan mereka selaku Lembaga Legislatif.

Karena hasil pekerjaan wajib memenuhi standar mutu, terlebih dengan nilai anggaran yang cukup besar, yaitu Rp 3 miliar lebih. ‘’Jadi bukan mau mencari kesalahan, tapi kita menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran terserap optimal dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat secara optimal juga,’’ lanjut Yayan.

Yayan menegaskan, mereka minta pelaksana kegiatan untuk melakukan perbaikan dalam masa waktu pemeliharaan yang masih ada saat ini dalam proyek tersebut. Apalagi anggaran pemeliharaan sudah teralokasi dalam kontrak pekerjaan.

‘’Kami meminta pelaksana segera menindaklanjuti temuan di lapangan, agar jangan sampai bangunan yang baru direhab ini, justru ternyata belum layak digunakan,’’ tegas Yayan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan rehab Puskesmas Sambirejo, Heri Wartono mengkalim, dalam proses pekerjaan terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan, yang salah satunya faktor cuaca.

Disebutkan Heri, kegiatan rehab mengalami keterlambatan, sehingga diberikan tambahan waktu penyelesaian selama tiga hari dengan konsekuensi biaya sekitar Rp 10 juta.

‘’Secara umum pekerjaan telah selesai dan masih ada masa pemeliharaan yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan atas kekurangan yang ada,’’ sebut Heri.

Heri memastikan mereka akan menyampaikan hasil temuan DPRD kepada pelaksana kegiatan agar segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak. ‘’Ya, nanti kita sampaikan agar diperbaiki,’’ ujar Heri singkat.

Sebelumnya, Proyek pekerjaan renovasi/peningkatan bangunan Puskesmas Sambirejo yang dilaksanakan oleh CV. Gegasan Jaya Utama, Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut juga sudah disorot LEKAD karena memang banyak temuan ketidakberesan dalam pelaksanaannya.

Diantara temuan LEKAD, beberapa pasangan besi untuk cor lantai 2 tidak memenuhi spesifikasi, serta ada juga yang diduga dikurangi volume, sehingga terkesan asal jadi.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!