BencoolenTimes.com, – Terkait perkara aktivitas pertambangan batu bara PT. Injatama Mining yang mengakibatkan jalan negara di Desa Gunung Payung Kabupaten Bengkulu rusak dan dinilai merugikan negara, Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu akan menyurati Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
“Surat terkait kasus PT. Injatama Mining kita akan segera kirimkan surat ke Presiden Jokowi. Rencananya Senin (3/4/2023) nanti,” kata Ketua FPR Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi, SH kepada BencoolenTimes.com, Jumat (31/3/2023).
Rustam menuturkan, pihaknya menyurati Presiden Jokowi karena menilai, persoalan aktivitas yang menyebabkan jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu rusak harus ditanggapi dengan serius.
Rustam menyebut, PT. Injatama Mining tidak hanya merugikan negara dalam hal pengerukan jalan, tetapi penambangan batu bara di bawah jalan yang rusak tersebut menurutnya turut menimbulkan kerugian negara karena batu bara di bawah jalan tidak seharusnya ditambang.
“Dalam kasus PT. Injatama Mining ini, berdasarkan penilaian kita ada dua opsi perbuatan yang diduga merugikan negara, pertama soal jalan yang dirusak.



