1.6 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Unggah Video Bantai Polisi Saat Demo Penolakan Omnibuslaw, Dua Mahasiswa Diciduk

BencoolenTimes.com, – Dua orang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Bengkulu inisial MS dan DN diciduk Tim opsnal Reskrimmum Polda Bengkulu setelah mengunggah video bakal membantai polisi saat demo penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw di Depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (8/10/2020).

Didalam video yang mendadak viral di Media Sosial itu seorang mahasiswa menunjukkan pedang samurai dan batu yang diletakkan di bok bawah jok motornya sembari berkata “Bantai Polisi”.

Diketahui, demo penolakan Omnibuslaw oleh ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu berjalan aman dan damai. Bahkan, usai melakukan aksi, para pendemo bersinergi dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan membersihkan sampah di lokasi yang digunakan untuk aksi masa.

Pengamanan secara humanis yang dilakukan tim Gabungan Polda Bengkulu, Polres Bengkulu berjalan sesuai keinginan. Bahkan mahasiswa hingga berfoto bersama dengan aparat yang melakukan pengamanan.

Mengenai mahasiswa yang diamankan itu, Direskrimum Polda Bengkulu,Kombes pol Tedy Suhendyawan Syarif, mengatakan, keduanya di amankan karena diduga telah melanggar undang undang ITE dan sajam. Keduanya masih di lakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Reskrimum Polda Bengkulu.

“Kita mengamankan mereka di indekosnya,” kata Tedy.

Sementara, kedua mahasiswa yang diamankan ini mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. Mereka juga tak menyangka jika perbuatannya akan membawanya ke Kantor Polisi.

“Kami minta maaf, karena telah mengatakan akan membantai polisi,” ucap mereka. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!