BencoolenTimes.com – Wagub (Wakil Gubernur) Bengkulu, Mian menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini, yang salah satunya kondisi Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai yang belum juga ada perubahan.
Hal ini disampaikan Wagub Mian dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rabu, 30 April 2025.
Dalam rapat tersebut, Wagub Mian menyebut, Pendangkalan ALur Pelabuhan Pulau Baai, dampaknya sangat besar bagi Provinsi Bengkulu. Terutama terhadap perputaran ekonomi, arus lalulintas jalur laut, termasuk menghambat distribusi pasokan BBM Pertamina ke Provinsi Bengkulu.
‘’Untuk mengatasi pendangkalan ini, Gubernur telah mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar pengerukan alur pelabuhan tidak lagi ditangani oleh PT Pelindo, yang selama ini dinilai tidak efektif. Kami berharap kegiatan pengerukan dapat diserahkan kepada Pemprov Bengkulu atau dilaksanakan oleh BUMD yang bekerja sama dengan Pelindo,’’ sampai Wagub Mian.
Wagub Mian juga memohon dukungan Komisi II DPR-RI untuk mengurangi birokrasi yang menghambat pengaturan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam hal penempatan pejabat eselon IV yang memerlukan persetujuan dari Kemendagri dan BKN. Menurutnya, proses tersebut terlalu rumit dan membatasi fleksibilitas dalam penataan birokrasi.
Selain itu, Wagub Mian mengungkapkan langkah strategis yang telah diambil oleh Pemprov Bengkulu dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan.
‘’Kami telah melakukan pergeseran anggaran besar-besaran, dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 80-100 miliar, kini menjadi Rp 545 miliar. Termasuk untuk pembangunan RSUD dr. M. Yunus dan pengadaan ambulans gratis,’’ jelas Wagub Mian.
Namun, Wagub Mian juga menyoroti rendahnya dana bagi hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit, yang dirasa tidak sebanding dengan kerusakan jalan akibat tingginya volume truk pengangkut sawit.
Komisi II DPR RI juga diminta untuk mendorong dan mendukung penuh kelanjutan pembangunan jalan tol Bengkulu–Lubuklinggau yang saat ini baru mencapai 19 km.
Menanggapi penyampaian Wagub Mian, Ketua Komisi II DPR-RI, M. Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, bahwa isu yang disampaikan oleh Wagub Bengkulu akan menjadi catatan penting bagi Komisi II untuk segera ditindaklanjuti. ‘’Pak Wagub, tenang saja, kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini,’’ ungkap Rifqinizamy.(OIL)