BencoolenTimes.com – Warga Kabupaten Benteng (Bengkulu Tengah), perempuan berinisial DM (35) mengalami pecah pelipis mata karena dipukul saudara laki-laki dari temannya sendiri berinisial AR (21) warga Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.
Warga Kabupaten Benteng ini dipukul AR hingga pecah pelipis mata, diduga karena mengajak temannya yang merupakan adik AR, karoeke hingga larut malam.
Data terhimpun, hasil pemeriksaan penyelidikan, aksi pemukulan tersebut terjadi di halaman rumah AR, saat korban mengantarkan temannya pulang. Dan saat sampai di depan rumah temannya tersebut, ternyata AR sudah menunggu di depan rumah.
Saat itu, AR awalnya memarahi sang adik dan langsung memukul. Lalu setelah itu, AR mendekati korban dan langsung melakukan pemukulan.
‘’Korban ini adalah teman dari adik pelaku dan mengalami luka di bagian pelipis mata,’’ terang Waka Polres Lebong, Kompol Mulyadi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri saat release di Polres Lebong, Kamis pagi, 6 Februari 2025.
‘’Pelaku AR ini diduga merasa tidak senang adiknya TR diajak oleh DM karoeke hingga larut malam,’’ sambung Waka Polres.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjut Waka Polres, personil langsung melakukan penyelidikan. ‘’Pelaku sudah kita amankan serta ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,’’ tegas Waka Polres.
Ditambahkan Kasat Reskrim, sebelum naik menjadi proses penyidikan serta menetapkan AR sebagai tersangka, sudah ada upaya mediasi.
Hanya saja, DM selaku korban tidak mau menyelesaikan atau berdamai secara kekeluargaan. Melainkan tetap membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
‘’Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. Untuk ancaman pidananya, maksimal 2 tahun penjara,’’ imbuh Kasat Reskrim.(OIL)



