29.8 C
New York
Saturday, June 6, 2026

Buy now

spot_img

Pengunjung Warung Remang-remang Bencoolen Street Dibubarkan Polisi

BencoolenTimes.com – Anggota Kepolisian Polsek Muara Bangkahulu dipimpin Panit I Reskrim Ipda Naswan H, membubarkan pengunjung warung remang-remang (warem) di Jalan Bencoolen Street, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu yang masih buka di bulan Ramadan, Rabu (29/03/2023) pukul 11.30 WIB.

Pembubaran ini berawal dari anggota Polsek Muara Bangkahulu melakukan patroli, lalu menemukan warem yang beroperasi dengan menghidupkan musik serta lampu kelap kelip, ada juga beberapa pemuda dan pemudi sedang asik berjoget di dalamnya.

“Kami sedang melakukan patroli yang memang kami lakukan secara berkala dan pada saat patroli menemukan warung remang-remang yang kedapatan menjual tuak,” ucap Iptu Naswan, Panit 1 Unit Rekrim Polsek Muara Bangkahulu.

Dari hasil penggeledahan di warem tersebut, ditemukan 50 liter tuak di dalam 2 jerigen dan langsung dilakukan penindakan.

“Iya, kami menemukan tuak di dalam 2 jerigen sebanyak 50 liter dan langsung kami lakukan penindakan terhadap pemilik warung untuk memusnahkan tuak tersebut di depan warung,” tegas Nazwan.

Selain dilakukannya penindakan pemusnahan tuak, Polsek Muara Bangkahulu juga membubarkan pemuda dan pemudi yang berada di dalam warung agar pulang ke rumah.

“Kami juga membubarkan orang-orang yang sedang asik berjoget di dalam warung untuk pulang ke rumah,” jelas Nazwan.(MIR)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!