BencoolenTimes.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, melaksanakan kunjungan kerja dan sekaligus studi tiru ke Kota Depok Provinsi Jawa Barat. Salah satu yang menjadi sasaran studi tiru, yaitu Kantor Samsat Depok, dalam rangka melihat dan mempelajari pengelolaan pendapatan daerah di Kota Depok.
Salah satu anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengungkapkan, hasil kunjungan mereka, rencananya dewan akan membuat rekomendasi. Yaitu, rekomendasi agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda), diluar Badan Pendapatan Keuangan Asli Daerah (BPKAD).

‘’Kita selama ini tugas untuk mengelola keuangan, aset dan pendapatan daerah dibebankan semua kepada BPKAD Provinsi Bengkulu. Makanya, ke depan kita akan merekomendasikan, agar dibentuk Bapenda, agar BPKAD bebannya tidak begitu berat dan bisa ada peningkatan pendapatan asli daerah,’’ sampai Usin Sembiring.
Dorongan ini, lanjut Usin Sembiring, juga karena adanya peraturan perundang-undangan tentang hak keuangan daerah dan peraturan daerah lainnya yang terbaru berlaku. Dengan begitu, diharapkan ini mampu meringankan beban tugas dan kewenangan BPKAD kedepannya.
‘’Ini kita bentuk skala prioritas untuk pembentukan Bapenda Provinsi Bengkulu, jadi dia harus dipisah dari BPKAD yang sekarang ini,’’ lanjut Usin Sembiring.
Usin Sembiring menambahkan, selama dua bulan ini, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu memang sedang fokus untuk melakukan studi tiru berkenaan dengan peningkatan pendapatan daerah. ‘’Sasaran kita, yaitu daerah lain yang memang memiliki pendapatan besar,’’ imbuh Usin Sembiring.(JRS)



