BencoolenTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Lebong, akhirnya melakukan perbaikan jalan rusak diruas jalan Tanjung Agung-Talang Ulu. Jalan rusak parah karena struktur tanah yang amblas dekat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati tersebut, diketahui merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Perbaikan mulai dilakukan, Rabu (20/3) pagi oleh personil dari Dinas PUPRP Kabupaten Lebong. ‘’Penanganan sudah mulai kita lakukan, karena kondisinya semakin hari semakin parah dan terus di keluhkan masyarakat,’’ sampai Plt. Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Arman Yunizar.
Kondisi jalan, sambung Arman, sangat membahayakan pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Padahal jalan kewenangan provinsi ini, menjadi akses penting masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), karena jalan tersebut akses menuju komplek perkantoran.
‘’Meskipun itu wewenang provinsi, tapi pak bupati mengintruksikan untuk segera dilakukan penanganan. Terlebih menjelang lebaran nanti, akses jalan tersebut semakin tinggi arus lalulintasnya dan sangat rawan kecelakaan,’’ sambung Arman.
Penanganan yang mereka lakukan, lanjut Arman, sebenarnya hanya untuk sementara atau sifatnya jangka pendek. Perbaikan dilakukan dengan cara membuat timbunan selektif dan pekerjaan cor jalan.
Karena, kata Arman lagi, kondisi jalan di lokasi, struktur tanahnya sangat labil, terutama saat hujan, kemungkinan tanah kembali turun atau amblas semakin besar. Sehingga dibutuhkan penanganan jangka panjang dan permanen, serta membutuhkan anggaran yang cukup besar nantinya.
‘’Penanganan sementara sudah berulang kali dilakukan, namun hampir setiap tahun, jalan kembali mengalami kerusakan. Bbeerapa lokasi jalan lain juga sudah kita data untuk dilakukan penanganan sebelum lebaran ini,’’ imbuh Arman.(OIL)



