BencoolenTimes.com, – Tim Anti Bandit Polsek Talang Empat diback up Buser Polres Bengkulu Tengah, dibantu anggota Polsek Bengkunat Lampung Barat, berhasil meringkus BS (50) buronan kasus tindak pidana penggelapan satu unit mobil pick up milik Parino warga Desa Linggar Galing Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah yang lari ke Lampung Barat, Kamis (5/8/2021).
Katim Anti Bandit, Aipda Andri Solpi menerangkan, bahwa hasil dari penyelidikan didapati keberadaan terduga pelaku di Lampung Barat. Lalu tim meluncur ke Lampung Barat untuk melakukan penangkapan, namun sebelumnya berkoordinasi dengan Polsek setempat. Setibanya di Lampung Barat tim melakukan pengecekan untuk mengetahui keberadaan tersangka. Setelah melakukan berbagai proses penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil diringkus di Desa Talang Sebelas Kecamatan Ngaras Lampung Barat.
“Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti satu unit mobil L300 milik korban beserta surat-suratnya,” jelas Andri.
Dalam proses penangkapan, terduga pelaku terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur dan terarah karena berupaya kabur saat diamankan. Tersangka merupakan buronan 1 bulan kabur usai melakukan perbuatannya.
“Terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” kata Andri.
Atas keberhasilan Tim Anti Bandit menangkap tersangka, korban yakni Parino (41) mengapresiasi dan berterimakasih dengan Tim Anti Bandit Polsek Talang Empat dan anggota Polsek Bengkunat.
“Saya merasa senang sekali karena mobil dan orangnya (terduga pelaku) berhasil diamankan dan saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada Team Anti Bandit Polsek Talang Empat dan anggota Polsek Bengkunat,” sampai Parino.(PPJ)