BencoolenTimes.com, – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Drs. Idham Aziz, M.Si dengan pembatasan masyarakat sekitar natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 dengan kegiatan yang memunculkan kerumunan massa. Larangan itu ditegaskan melalui maklumat Kapolri nomor: Mak / 4 / XII / 2020 tentang protokol terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.
Dalam maklumat Kapolri menentukan, bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19, secara nasional yang belum berkembang dan berkembang luas dalam masyarakat.
Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021 dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa, natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau malam pergantian tahun, arak-arakan pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api.
Bahwa kejadian yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota polri wajib melakukan tindakan dan diperlukan sesuai dengan peraturan-undangan. Demikian maklumat disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020) membenarkan adanya maklumat yang dikeluarkan Kapolri tersebut. Pihaknya meminta dan mengajak masyarakat Provinsi Bengkulu untuk mengindahkan atau mematuhi maklumat tersebut maupun peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah atau pemerintahan pusat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk sama-sama mematuhi maklumat dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan, mengingat Covid-19 masih melanda negeri ini, khususnya Bengkulu, sehingga untuk memutus penyebarannya tidak hanya tanggungjawab pemerintah maupun aparat kepolisian atau instansi lainnya, tetapi tanggungjawab kita bersama. Kami harap masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama, semoga Covid-19 segera berlalu dari negeri yang kita cintai ini, “jelas Sudarno. (Teluk)