22 C
New York
Wednesday, August 26, 2026

Buy now

spot_img

Keluarga PTT yang Meninggal Dapat Santunan dan Beasiswa dari Walikota

spot_img

BencoolenTimes.com, – Keluarga Pegawai Tidak Tetap (PTT) bernama Abdurahman mendapatkan santuan Jaminan Kematian (JKM) dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Santunan senilai Rp27 juta itu diberikan langsung kepada Yunita, istri dari Abdurahman yang meninggal pada pekan lalu.

Disampaikan Helmi, santunan ini adalah wujud kepedulian Pemkot Bengkulu dalam membahagiakan semua warganya, termasuk ASN dan PTT.

“Ini adalah cara pemerintah untuk membahagiakan PTT yang telah mengabdikan diri di Pemkot Bengkulu,” kata Helmi, Selasa (22/6).

Selain memberikan santunan, Walikota Helmi juga langsung mengangkat anak Abdurahman untuk menggantikan posisi ayahnya di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu.

Baca Juga  Rasakan Kebahagiaan Kemerdekaan, Gubernur Helmi Hasan Ajak Anak Yatim Lintas Agama

Tak sampai disitu, anak Abdurahman yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) juga akan diberikan beasiswa.

“Pemkot akan tanggung biaya pendidikan dari anak Bapak Abdurahman,” kata Walikota.

Sementara itu, Istri Abdurahman, Yunita mengaku sangat bahagia dengan kepedulian Pemkot Bengkulu ini. Kendati berduka ditinggal suami, ia mengucapkan terimakasih pada Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

“Kami dari keluarga besar Abdurahman mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Walikota dan Wawali,” kata Yunita.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Bengkulu telah menjalin kerjasama dengan PT Taspen untuk program JKM & JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). Ini dalam rangka melindungi PTT yang ada di Kota Bengkulu.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Ubah Arah Kebijakan Kesehatan, RSTG Bakal Bertransformasi Jadi Rumah Sakit Umum

“Semua PTT yang ada di Kota Bengkulu berhak mendapatkan klaim JKM dan JKK. Total PTT ada sekitar 2.078 orang,” kata Branch Manager PT Taspen Bengkulu, Fanny Yudha Widyanto. (Bay)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!