BencoolenTimes.com, – Dua orang pemuda yakni BU (21) dan DS (15) Warga Kecamatan Lubuk Pinang diamankan Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko Polda Bengkulu diduga melakukan tindak pidana Pencurian dan Pemberatan (Curat) di Rumah Tati (27) Warga Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang.
Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Suherman saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020) mengatakan,
kedua tersangka diamankan setelah melakukan Curat dirumah korban, Selasa (12/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
“Saat melancarkan aksinya tersangka kepergok oleh korban saat mengambil dompet korban yang ada di ruang tengah. Tersangka saat kepergok korban langsung kabur keluar Rumah,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat ini pengingat diamankan di Mapolsek Lubuk Pinang untuk ditindaklanjuti . (Teluk)