BencoolenTimes.com, – Ratusan Mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) demo di Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu, Kamis (14/9/2023).
Demo yang berlangsung di halaman Rektor buntut dari diskriminasi keputusan Rektor tahun 2018 tetang Organisasi ekstra kampus, dimana setiap mahasiswa dilarang memasang pamplet, liflet, brosur, selebaran, spanduk, lambang, membuka stand dan bendera di dalam Kampus.
Untuk menghentikan diskriminasi tersebut, Mahasiswa yang tergabung di KAMMI dan HMI se lingkup Komisariat UIN FAS Bengkulu melakukan aksi demo, menuntut Wakil Rektor (Warek) III mundur dari jabatannya, dan menuntut membubarkan DEMA dan SEMA.
Ketua Umum KAMMI Derah Bengkulu, Ricki Pratama Putra menjelaskan, tuntutan demo bertujuan agar ada kesetaraan dan kesempatan sama yang diberikan terhadap OKP lingkup UIN FAS Bengkulu.
“Dan kami menuntut disipliner yang telah terjadi. Jika pihak rektorat tidak mampu menyelesaikan Warek III, maka segera mengundurkan diri,” kata Ricki.
Ricki menerangkan, tuntutan pertama soal kesetaraan dan kesempatan di kampus UIN FAS, karena tindakan diskriminatif terhadap salah satu OKP yang boleh masuk di dalam kampus padahal tidak boleh.
“Kedua kita menuntut tindakan disipliner berupa kekerasan, disiplin, dan kami minta pihak retorat mengeksekusi dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelas Ricki.
Ricki melanjutkan, ketiga, jika dua hal itu tidak dipenuhi, pihaknya meminta dan mendesak Warek III mengundurkan diri dari jabatannya.
“Artinya beliau lalai dalam menegakkan aturan internal UIN FAS,” jelas Ricki.
Ricki mengungkapkan, tuntutan yang disampaikan pada saat demo belum dikabulkan, karena pihak Rektor dan Warek III UIN FAS Bengkulu sedang tidak di tempat, dan akan digelar kembali pertemuan yang di hadiri Rektor dan Warek III pada Senin mendatang.
“Dikarenakan Warek III dan Rektor tidak ada di ruangan, maka sudah disepakati pihak kampus menerima dan akan menyampaikan tuntutan itu dan akan dilaksanakan pertemuan kembali, Senin (18/09/2023) pukul 13.30 WIB di Rektorat dan Warek III komitmen hadir membahas kesepakatan secara bersama-sama,” jelas Ricki.
Ricki menguraikan, salah satu contoh diskriminasi yang dilakukan yakni pada saat PBAK, diduga ada keterlibatan pihak dosen, perlakuan ini sangat terang-terangan, seharusnya kampus menjadi kumpulan pelaku akademis yang berwawasan luas dan sadar dengan hak-hak berdasarkan aturan Rektor.
Kampus UIN FAS, lanjut Ricki, tepatnya pad Senin 4-7 September 2023 beberapa waktu lalu, di kegiatan PBAK UIN FAS Bengkulu, terdapat oknum mahasiswa dari organisasi ekstra kampus (PMII) sengaja melakukan pelanggaran keputusan Rektor tersebut.
“Pelanggaran peraturan rektor tetang tatatertib disiplin UIN FAS Bengkulu, karena melakukan pengibaran bendera OKP di dalam lingkup kampus, ada tindakan pemukulan di salah satu PBAK di fakultas, dan saat itu oknum dosen yang membiarkan OKP itu melakukan tindak penyebaran bendera di saat PBAK. Sedangkan dalam aturan tersebut sudah jelas tidak diperbolehkan,” demikian Ricki. (BAY)