BencoolenTimes.com, – Diketahui, baru-baru ini Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap dua orang pria inisial ED dan WS atas kasus narkoba yang satu diantaranya yakni ED merupakan kurir narkoba golongan sabu, Jumat (16/4/2021).
Dari tangkapan tersebut ED mengaku barang haram itu ia dapat dari salah satu warga Binaan Rutan Malabero Kota Bengkulu inisial RN. Terkait hal ini pihak Rutan Malabero langsung bergerak cepat memastikan soal indikasi keterlibatan tahanan Rutan dengan memeriksa setiap ruang tahanan blok narkoba Rutan Malabero.

Kepala Rutan Bengkulu, Tutut Prasetyo melalui Kepala Pengamanan Rutan Bengkulu, Febri Yantoni mengatakan, pasca mendapatkan kabar adanya indikasi jaringan Rutan Malabero atau keterlibatan warga binaan Rutan Malabero pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara mendetail dengan melibatkan pihak Polda Bengkulu.
Hasil pemeriksaan bersama tim Narkoba Polda Bengkulu tidak ditemukan indikasi adanya jaringan narkoba di Rutan Malabero atau indikasi keterlibatan tahanan seperti pengakuan tersangka ED yang ditangkap Polda.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung bekerjasama dengan pihak Polda Bengkulu. Dari pengecekan yang dilakukan terhadap RN, disana tidak ada keterlibatan penyalahgunaan narkoba,” terang Febri.
Selain mengecek secara detail, pihak Rutan Malabero juga melakukan tes urine terhadap RN yang disebut jaringan Rutan Malabero oleh tersangka ED. Hasil ters urine terhadap RN hasilnya negatif dan tidak sesuai dengan pengakuan ED kepada polisi.
“Kami selalu siap dan melakukan pemberantasan serta pengendalian terhadap peredaran narkoba yang ada. Saat kita lakukan pemeriksaan tes urine ternyata negatif, selain itu tidak ada penyebaran narkoba di Rutan. Jadi kami sampaikan Ini komitmen kami bersama untuk menciptakan keadaan aman dan nyaman. Selain itu kami juga akan terus memberikan sinergitas bersama pihak penegak hukum yang ada,” ungkap Febri.
Febri menegaskan, hasil pemeriksaan bersama tim Narkoba Polda Bengkulu tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba di Rutan Malabero.
“Ya, memang hanya membawa nama RN saja. Sedangkan tidak tahu siapa itu. Kami juga sudah melakukan penyelidikan bersama tim Polda Bengkulu bahwa yang bersangkutan tidak berada disini,” jelas Febri. (PPJ)



