Thursday, May 2, 2024
spot_img

Rumah Dinas Ketua Pengadilan Dibobol Maling

BencoolenTimes.com, – Rumah Dinas Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong yang berlokasi di Jl.Bhayangkara I Sukowati Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong diduga dibobol maling, Minggu (18/4/2021).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H melalui Kasubbag Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sahyar, Senin (19/4/2021) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan pembobolan tersebut dan pihaknya telah mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengumpulkan keterangan saksi dan mengecek barang-barang yang hilang.

“Setelah kita olah TKP yang hilang satu unit TV 21 inci merk Aquos yang berada diatas meja,” kata Sahyar.

Baca Juga  Jaksa Sita Apartemen Terpidana Korupsi Investasi Proyek Tanki

Dugaan pembobolan Rumah Dinas Ketua Pengadilan Agama tersebut pertama kali diketahui oleh Ahmad Maranis (37) warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara yang bekerja sebagai tukang bersih-bersih di Rumah Dinas tersebut, sekira pukul 15.00 WIB.

Diduga pembobolan terjadi saat pelapor sedang memberi makan ayam yang berada di belakang Rumah. Saat itu ia melihat pintu belakang rumah terbuka kemudian saksi masuk kedalam rumah dan melihat rumah dalam keadaan berserakan, TV yang berada di atas meja sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Baca Juga  Jaksa Sita Apartemen Terpidana Korupsi Investasi Proyek Tanki
“Diduga terduga pelaku melakukan aksi pembobolannya dengan mencongkel kunci pintu belakang. Kondisi rumah saat itu dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya sejak 14 April 2021 ke Medan dan kunci rumah dititipkan kepada pelapor,” beber Sahyar tersebut.

Sementara peristiwa pembobolan Rumah Dinas Ketua Pengadilan Agama ini belum dilaporkan secara resmi oleh pelapor dikarenakan masih melengkapi bukti kepemilikan barang yang hilang, namun demikian pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui terduga pelaku pembobolan.

“Terduga pelakunya tetap kami selidiki, mudah-mudahan dalam waktu dekat cepat tertangkap,” jelas Sahyar. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Baca Juga  Jaksa Sita Apartemen Terpidana Korupsi Investasi Proyek Tanki

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!